Peluncuran Program Ayo Kursus, Solusi Masyarakat Tingkatkan Kompetensi Diri di Tengah Pandemi  22 September 2021  ← Back

Jakarta, 22 September 2021 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan program ‘Ayo Kursus’. Program ini menyasar bagi 24.000 anak usia sekolah yang tidak bersekolah di bawah usia 25 tahun. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dan ingin meningkatkan kompetensinya melalui kursus dan pelatihan dengan berbagai pilihan jenis keterampilan sesuai minat dan bakat mereka, maka program ini menjadi salah satu solusi yang ditawarkan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Ditjen Diksi untuk membantu masyarakat agar tetap meningkatkan kualitas dirinya meski dalam situasi pandemi yang kurang menguntungkan.

“Upaya untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak usia sekolah atau putus sekolah, untuk kembali mendapatkan pendidikan, mereka harus kembali kesekolah, salah satunya melalui program kursus dan pelatihan,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam pesan kuncinya, secara daring, Rabu (22/9).

Mendikbudristek juga mengatakan, Program Kecakapan Wirausaha (PKW) yang merupakan program inisiatif dari Ditjen Diksi menjadi bukti bahwa pendidikan vokasi adalah solusi terbaik yang dimiliki untuk memulihkan Indonesia.

Sependapat dengan hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wikan Sakarinto, kesempatan ini sangat relevan bagi mereka agar tidak menyerah pada kondisi ketiadaan kesempatan bekerja maupun melanjutkan kuliah. “Sebaliknya, mereka justru didorong untuk mengembangkan diri dan bersiap pada era selanjutnya setelah pandemi, di mana gerbang-gerbang dunia kerja lebih terbuka namun persaingan tetap tinggi,” ungkap Wikan saat meresmikan peluncuran ‘Ayo Kursus’.

Sedangkan bagi mereka yang akan melanjutkan kuliah lanjut Wikan, tambahan jenis keterampilan yang didapatkan di kursus dan pelatihan akan membuat mereka memiliki kompetensi yang lebih mumpuni, baik dari pengembangan keahlian maupun karakter mereka. “Inilah yang akan menjadi modal di masa depan untuk berkembang bersama dunia kerja,” imbuhnya.

Awal tahun 2020 memperburuk kondisi ekonomi Indonesia dengan adanya pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Triwulan 1 tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia turun 0,74 persen jika dibandingkan dengan Triwulan 1 tahun 2020. Akibat pandemi Covid-19 ini menyebabkan semakin bertambahnya angka pengangguran, banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja karena banyak perusahaan yang terpaksa tutup akibat terus menerus mengalami kerugian.

Selain kesempatan kerja yang jauh berkurang, kondisi kesulitan ekonomi akibat pandemi pun memperkecil kesempatan lulusan sekolah setingkat SMA/SMK untuk melanjutkan kuliah atau mengambil pendidikan yang lebih tinggi. Kuliah yang membutuhkan biaya cukup besar menjadi beban bagi lulusan SMA/SMK dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. “Untuk itu, dibutuhkan solusi bagi mereka agar tidak berada dalam status “menganggur ganda”, yakni tidak bisa melanjutkan kuliah maupun mendapatkan pekerjaan,” papar Wikan.

Sebagai solusi, program ‘Ayo Kursus’ diintegrasikan dengan program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang tengah berjalan tahun 2021. Calon peserta didik dapat mendaftar secara mandiri di aplikasi Ayo Kursus yang berbasis komputer pada tautan https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id/ayo_kursus/. Tautan ini secara sistem akan dihubungkan dengan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang sudah ditetapkan dalam program PKK/PKW. Pada laman ‘Ayo Kursus’, calon peserta didik mengisi data diri, setelah dikurasi mereka dapat leluasa memilih kursus dengan jenis keterampilan sesuai bakat dan minat mereka, yang selanjutnya akan diarahkan ke LKP sesuai jenis keterampilan pilihan.

Dalam laporannya, Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto menjelaskan bahwa program Ayo Kursus menarget sebanyak-banyaknya peserta didik sesuai kuota yang masih disediakan oleh program PKK/PKW, yaitu lebih dari 24.500 peserta di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk LKP di seluruh Indonesia. “Baik program PKK maupun PKW merupakan program bantuan pemerintah untuk mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah untuk mendapatkan pendidikan keahlian dengan bantuan pemerintah dengan sertifikasi dan standar berbasis industri,” jelasnya.

Dengan program ‘Ayo Kursus’ kata dia, diharapkan kedua program PKK dan PKW juga dapat memberikan layanan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai target pengembangan SDM yang selama ini dilakukan.

“Selain sebagai upaya menekan angka pengangguran, program ‘Ayo Kursus’ diharapkan juga menjadi solusi yang ditawarkan Kemendibudristek dalam upaya pemulihan pendidikan dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, sehingga anak-anak Indonesia tetap bisa menjaga kualitas hidupnya dan mempersiapkan diri untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” tegas Wartanto.

Sebelum menutup, Mendikbudristek mengimbau, sejalan dengan semangat gotong royong Merdeka Belajar, ia berharap para Kepala Dinas Pendidikan dan penggerak komunitas pendidikan dapat mendukung program ‘Ayo Kursus’. “Mari sosialisasikan program ini secara luas, agar anak-anak kita tahu bahwa mereka masih punya harapan untuk bermimpi. Mari bergotong royong memperkuat vokasi untuk mewujudkan Indonesia Pulih, Indonesia Merdeka Belajar,” pesannya.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
#AyoKursus
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 526/sipres/A6/IX/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2442 kali