Tingkatkan Kualitas Layanan Pembelajaran, SRIT Lakukan Akreditasi Ulang  28 September 2021  ← Back

Tokyo, 28 September 2021 --- Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) melakukan akreditasi ulang secara virtual sebagai komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembelajaran. Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (Dubes LBBP RI) untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi menyambut kedatangan dua asesor dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), Sylvia P. Soetantyo dan Amat Nyoto.

Dalam sambutannya, Dubes Heri Akhmadi mengharapkan agar proses visitasi dalam rangka akreditasi ulang ini tidak hanya merupakan rutinitas saja, namun juga menjadi masukan dalam perbaikan kualitas pembelajaran.

“Kami mohon bantuan kepada para Asesor agar dapat memotret kondisi faktual SRIT sehingga dapat memberi masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas proses belajar mengajar,” tekannya dalam pertemuan yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (27/9). Selain Kepala SRIT, Saidan, turut hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud), Yusli Wardiatno.
 
Sebagai informasi, SRIT baru saja mendapat mandat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menjadi institusi pendidikan dengan layanan jarak jauh yang mencakup Jepang dan wilayah Asia Timur lainnya. “Jadi, hasil kajian asesor BAN-S/M juga diharapkan dapat menggambarkan sumber daya manusia dan infrastruktur yang harus dipersiapkan dalam kualitas layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” terang Dubes Heri.

Selanjutnya, Atdikbud Yusli Wardiatno mengatakan, proses reakreditasi sangat vital sebagai satu tonggak perjalanan dan kelayakan sebuah lembaga pendidikan. Kelayakan serta kualitas tersebut dilihat dari beberapa unsur dan indikator yang mengacu pada standar minimal tertentu yang telah ditetapkan.

“Ini adalah kali ketiga SRIT melakukan akreditasi ulang setelah yang terakhir tahun 2016. Dengan akreditasi sekolah, masyarakat dapat memahami dan menilai tingkat kelayakan dan kualitas dari penyelenggara pendidikan sekolah tersebut,” jelas dia.

Berdasarkan hasil tahun 2016, SRIT terakreditasi A. “Dengan persiapan yang maksimal dari kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan dan komite sekolah, semoga SRIT kembali mendapatkan nilai akreditasi yang sama dengan sebelumnya,” harap Yusli.

Durasi visitasi akreditasi ulang SRIT berlangsung selama 4 hari, mulai tanggal 27 s.d. 30 September 2021. Selain kewajiban mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan pada laman yang telah ditetapkan; proses visitasi juga dilengkapi wawancara asesor dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua siswa, dan siswa; serta pengamatan langsung asesor terhadap proses belajar mengajar di kelas dengan bantuan kamera.


Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 548/sipres/A6/IX/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 808 kali