Bangkitkan Penggunaan Bahasa Daerah di Maluku dengan Pentas Revitalisasi  06 Oktober 2021  ← Back



Ambon, Kemendikbudristek – Berbagai upaya dilakukan Kantor Bahasa Maluku untuk memperkenalkan, mengajarkan, dan membangkitkan kembali penggunaan bahasa daerah pada generasi muda di Provinsi Maluku. Salah satunya dengan melakukan revitalisasi bahasa daerah melalui penyelenggaraan Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Saparua, Desa Wamlana, dan Banda Eli, mulai bulan Juli hingga September 2021.

Revitalisasi bahasa daerah diperuntukkan bagi bahasa daerah yang penggunaannya mengalami pergeseran sehingga dapat mengakibatkan suatu bahasa menuju terancam punah. Melalui Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah, masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan dapat kembali bersemangat menggunakan bahasa daerahnya. Selain itu, masyarakat dapat teredukasi untuk turut melindungi dan melestarikan, menambah keterampilan, serta meningkatkan ranah penggunaan bahasa daerah, sesuai dengan konteks pemakaiannya.

Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Saparua berlangsung di Negeri Sirisori Islam, Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah, 31 Juli 2021. Pentas Revitalisasi dikemas dalam tujuh mata lomba berbahasa daerah, yaitu lomba pidato, bertutur cerita rakyat, cipta dan baca puisi, cipta lagu, drama, dan panganan tradisional Pulau Saparua. Fokus penilaian dalam lomba-lomba ini adalah pada pemahaman peserta dalam berbahasa daerah.

Peserta Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah di Pulau Saparua terdiri siswa sekolah dasar(SD)/madrasah ibtidaiah (MI), sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah sanawiah (MTS), sekolah menengah atas (SMA)/madrasah aliah (MA) sederajat, dan remaja masjid dari Negeri Sirisori dan Kulur sebanyak 100 orang. Keterbatasan tempat penyelenggaraan kegiatan dan pendisiplinan penerapan protokol Kesehatan masyarakat karena besarnya antusiasme sempat menjadi tantangan bagi pelaksanaan kegiatan, namun akhirnya teratasi.

Kegiatan ini didukung penuh dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kecamatan Saparua Timur dan Saparua, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Saparua, Raja Negeri Sirisori Amalatu, Raja Negeri Kulur, dan Raja Negeri Sirisori Islam. Dalam sambutannya, Camat Saparua Timur Halid Pattisahusiwa mengimbau masyarakat tutur bahasa daerah di Sirisori Islam dan Kulur untuk tetap menjaga bahasa daerah dengan tetap melakukan pewarisan kepada kepada generasi muda.

Di Buru, Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah berlangsung di Desa Wamlana, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, pada 16 Agustus 2021. Pentas Revitalisasi dikemas dalam enam mata lomba berbahasa daerah, yakni lomba pidato, bertutur cerita rakyat, cipta lagu, drama, Inafuka (nyanyian/dendangan tradisional yang diiringi tabuhan tifa berisi, antara lain, sapaan selamat datang, pesan, harapan, dan doa), dan kuliner tradisional Pulau Buru. Peserta lomba Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah Buru adalah siswa SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MIN sederajat sebanyak 100 orang.

Pentas Revitalisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru, Pemerintah Daerah Kecamatan Fena Leisela, Muspika Fena Leisela, Wakil Raja Fena Leisela, dan Kepala Desa Wamlana. Camat Fena Leisela, Abdul Haris Salasiwa, dalam sambutannya mengimbau masyarakat tutur bahasa daerah setempat untuk tetap menjaga bahasa daerah dengan tetap melakukan pewarisan kepada generasi muda dan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru agar dapat memasukkan mata pelajaran bahasa daerah ke dalam muatan lokal di sekolah-sekolah Kabupaten Buru.

Di Banda, Pentas Revitalisasi Bahasa Daerah berlangsung di Ohoi Tuburlei, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 4 September 2021. Seperti halnya di Buru, di Banda kegiatan ini dikemas dalam enam mata lomba berbahasa daerah, yaitu lomba pidato, lomba puisi, lomba bernyanyi, drama, titah, dan cerdas cermat dengan kriteria utama penilaian pada pemahaman peserta dalam berbahasa daerah. Peserta lomba terdiri dari siswa SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, serta perwakilan dari masing-masing Ohoi wilayah tutur Bahasa Banda sebanyak 100 orang.

Kegiatan ini dihadiri Muspika Kei Besar Utara Timur, para Ohoi Banda Eli, para kepala sekolah Banda Eli, para tokoh adat, dan masyarakat penutur bahasa Banda Eli. Evaluasi akan dilakukan terhadap ketiga kegiatan dalam rangka revitalisasi bahasa daerah ini untuk menilai seberapa besar keberhasilan upaya revitalisasi di lokasi-lokasi tersebut. (Prani Pramudita)


Sumber : Kantor Bahasa Maluku

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3218 kali