Cair Bertahap Akhir Oktober, Mahasiswa Magang dan Studi Independen Disokong Uang Saku 23 Oktober 2021 ← Back
Jakarta, 23 Oktober 2021 — Magang dan Studi Independen Bersertifikat adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan selama satu sampai dengan dua semester, namun tetap diakui sebagai bagian dari perkuliahan.
“Kami sangat bangga kepada para mahasiswa yang sudah mulai magang dan studi di luar kampus.
Melalui program Magang dan Studi Independen Bersertifikat, mahasiswa didorong untuk merdeka untuk meperlengkapkan dirinya dengan pengalaman nyata yang dicari oleh dunia usaha dan dunia industri,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktristek), Paristiyanti Nurwardani.
Paristiyanti mengatakan, bagi mahasiswa yang mengikuti program ini akan didukung dengan uang saku oleh pemerintah. "Dukungan uang saku ini merupakan terobosan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kami terus menyempurnakan program ini dengan harapan mahasiswa dapat lebih fokus dan bersemangat mencari pengalaman dan ilmu baru,” tuturnya.
Disebut Paristiyanti bahwa karena banyaknya mahasiswa peserta program Kampus Merdeka, selain hampir 13.000 mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat, pihaknya membentuk tim verifikasi dokumen pencairan yang lebih besar agar tidak terjadi lagi keterlambatan pencairan uang saku.
“Uang saku bulan Agustus dan September 2021 bagi mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat sudah mulai cair 21 Oktober 2021 dan akan cair bertahap sampai dengan 27 Oktober 2021,” ujar Paristiyanti.
Pencairan uang saku program Magang dan Studi Independen Bersertifikat yang mulai cair sampai dengan 27 Oktober 2021 akan langsung disusul pencairan uang saku bulan berikutnya pada akhir bulan ini. Pencairan uang saku selanjutnya dipastikan pada setiap akhir bulan agar mahasiswa tetap terdukung biaya hidupnya selama mengikuti program.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#JujurItuJuara
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 631/sipres/A6/X/2021
“Kami sangat bangga kepada para mahasiswa yang sudah mulai magang dan studi di luar kampus.
Melalui program Magang dan Studi Independen Bersertifikat, mahasiswa didorong untuk merdeka untuk meperlengkapkan dirinya dengan pengalaman nyata yang dicari oleh dunia usaha dan dunia industri,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktristek), Paristiyanti Nurwardani.
Paristiyanti mengatakan, bagi mahasiswa yang mengikuti program ini akan didukung dengan uang saku oleh pemerintah. "Dukungan uang saku ini merupakan terobosan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kami terus menyempurnakan program ini dengan harapan mahasiswa dapat lebih fokus dan bersemangat mencari pengalaman dan ilmu baru,” tuturnya.
Disebut Paristiyanti bahwa karena banyaknya mahasiswa peserta program Kampus Merdeka, selain hampir 13.000 mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat, pihaknya membentuk tim verifikasi dokumen pencairan yang lebih besar agar tidak terjadi lagi keterlambatan pencairan uang saku.
“Uang saku bulan Agustus dan September 2021 bagi mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat sudah mulai cair 21 Oktober 2021 dan akan cair bertahap sampai dengan 27 Oktober 2021,” ujar Paristiyanti.
Pencairan uang saku program Magang dan Studi Independen Bersertifikat yang mulai cair sampai dengan 27 Oktober 2021 akan langsung disusul pencairan uang saku bulan berikutnya pada akhir bulan ini. Pencairan uang saku selanjutnya dipastikan pada setiap akhir bulan agar mahasiswa tetap terdukung biaya hidupnya selama mengikuti program.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#JujurItuJuara
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 631/sipres/A6/X/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2719 kali
Editor :
Dilihat 2719 kali