Hadirnya Dua Kategori Baru pada Anugerah Lembaga Sensor Film 2021  29 Oktober 2021  ← Back

Jakarta, 28 Oktober 2021 --- Setelah dua tahun vakum, pada tahun 2021, Lembaga Sensor Film (LSF) kembali menggelar Anugerah Sensor Film. Berbeda dari pergelaran sebelumnya, tahun ini LSF mengetengahkan dua kategori baru, yakni Kategori Iklan Peduli Pandemi dan Lifetime Achievement. Kategori pertama diangkat sebagai bentuk apresiasi LSF terhadap kiprah mitra perfilman yang peduli terhadap situasi pandemi dan tetap berkarya mengedukasi masyarakat dengan berbagai pesan positif. Sedangkan kategori kedua diberikan untuk pelaku perfilman Indonesia yang dinilai berpengaruh terhadap pemajuan kualitas tontonan yang mengedepankan unsur pendidikan, kebudayaan, serta sejalan dengan fungsi, tujuan, dan azas film.  

Melalui Anugerah LSF 2021, LSF mengapresiasi rekan rumah produksi atau production house (PH), TV, dan bioskop, yang meski di masa pandemi, sebagai bagian dari ekosistem perfilman, terus bekerja sama memajukan dunia perfilman. Hal tersebut disampaikan Ketua LSF, Rommy Fibi Hardiyanto, dalam keterangan pers secara luring di Jakarta pada Kamis, (28/10).

“Oleh karena itu, kepada pekerja film, muatan edukasi itu penting. Film (sejatinya) tidak hanya menghibur namun ada nilai tambah (bagi penonton), maka kami patut memberi penghargaan kepada mereka yang menjunjung prinsip ini dalam berkarya,” Kata Rommy yang kembali menekankan pentingnya muatan positif pada setiap produk perfilman yang dihasilkan.  

Terdapat 15 kategori penghargaan, yaitu (1) Kategori Film Bioskop Semua Umur (SU), (2) Kategori Film Bioskop 13+, (3) KategoriFilm Bioskop 17+, (4) Kategori Film Animasi, (5) Kategori Sinetron, (6) Kategori Iklan Peduli Pandemi, (7) Kategori TV Peduli Pendidikan, (8) Kategori TV Peduli Kebudayaan, (9) Kategori TV Peduli Nasionalisme Kebangsaan, (10) Kategori TV Peduli Dokumenter Indonesia, (11) Kategori TV Peduli Sensor Mandiri, (12) Kategori Bioskop Peduli Sensor Mandiri, (13) Kategori Rumah Produksi Sadar Sensor, (14) Kategori TV Lokal Sadar Sensor, serta (15) Kategori Lifetime Achievement untuk pelaku perfilman Indonesia.

Ketua Pelaksana Anugerah LSF 2021, Joseph Samuel Krishna mengatakan, ajang ini adalah momen penting karena menjadi kesempatan bagi LSF untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang terkait dengan kerja LSF selama ini. “(Penentuan) kategori kami ambil dari tahun sebelumnya dan ada yang baru diadakan tahun ini (Kategori Iklan Peduli Pandemi dan Lifetime Achievement). Kami berikan apresiasi komersil dan ILM yang peduli terhadap cara hidup sehat di masa pandemi,” jelas Joseph terkait kategori yang baru diusung tahun ini.

Sementara itu, tema yang diangkat tahun ini adalah “Cerdas Memilah dan Memilih Tontonan”. Tema tersebut dipilih sebagai wujud implementasi dari Budaya Sensor Mandiri yang sedang gencar disosialisasikan LSF. “Harapannya dapat memicu pola pikir positif masyarakat dalam mendukung Budaya Sensor Mandiri sehingga tercipta kesadaran masyarakat akan tontonan yang sesuai dengan usia,” jelas Rommy.

“Sekarang tontonan bisa kita tonton (dari banyak media termasuk melalui gawai) dan banyak (konten) yang tidak tersensor. Makanya kami kedepankan agar masyarakat dapat melakukan literasi, masyarakat bisa memilih tontonan sesuai usianya. Kalau mereka dibekali pemahaman ini maka mereka akan tahu film yang cocok dan yang tidak, “ imbuhnya.

Senada dengan itu, Joseph mengatakan, tema yang diangkat ini terkait dengan upaya LSF yang sedang menyosialisasikan Budaya Sensor Mandiri. “Artinya bukan mengekang kreativitas namun bagaimana memilah tontoan sesuai klasifikasi usia,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait periode penilaian, Joseph mengatakan bahwa untuk televisi berlangsung sejak 1 Januari 2020 s.d. 30 Juni 2021. Sedangkan untuk film bioskop, periode penilaian berlangsung sejak 1 Januari 2019 s.d. 31 Oktober 2021.

Adapun parameter penilaian adalah sebagai berikut. Penilaian untuk Kategori TV Peduli Budaya adalah yang memiliki konten yang menampilkan keanekaragaman dan kekayaan budaya bangsa, mengeksplorasi tema, konten, dan tradisi daerah, mengakomodasi bahasa daerah, dan sumber daya lokal. Sedangkan, untuk Kategori TV Peduli Pendidikan adalah yang memiliki banyak konten edukatif bagi anak-anak, menampilkan wajah pendidikan Indonesia yang dapat menumbuhkembangkan karakter anak ke arah yang positif. Kategori TV Peduli Sensor Mandiri dinilai dari kemampuan menampilkan surat tanda lulus sensor (STLS) di setiap programnya, memenuhi ketentuan jam tayang sesuai dengan klasifikasinya, mampu menjadi role model sensor mandiri bagi televisi lainnya.

Berikutnya, penilaian untuk Kategori TV Peduli Dokumenter Indonesia adalah jika kontennya mendokumentasikan suatu fakta atau potret kehidupan masyarakat sehari-hari. Kategori TV Peduli Nasionalisme Kebangsaan jika memiliki konten yang berisikan nilai-nilai kepahlawanan yang bertujuan untuk mempertebal rasa cinta terhadap tanah air, mengobarkan semangat nasionalisme, menumbuhkan jiwa patriotisme dan bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Kemudian, parameter penilaian untuk sinetron yakni yang lulus sensor dengan paling sedikit revisi selama periode penilaian dan menampilkan STLS/klasifikasi usia. Penilaian untuk Bioskop Peduli Sensor Mandiri adalah yang menampilkan STLS di sebelum penayangan film dan mampu menjadi acuan (role model) sensor mandiri bagi bioskop lainnya.

Parameter untuk Kategori Film Bioskop SU yaitu film Indonesia yang lulus sensor tanpa revisi selama periode penilaian. Untuk Kategori Film Bioskop 13+ adalah film Indonesia yang lulus sensor tanpa revisi selama periode penilaian. Untuk Kategori Film Bioskop 17+ merupakan film Indonesia yang lulus sensor dengan paling sedikit revisi selama periode penilaian. Film Animasi dinilai dari film Indonesia yang bergenre animasi dan lulus sensor tanpa revisi selama periode penilaian.

Selanjutnya, untuk penilaian Kategori TV Lokal Sadar Sensor dilihat dari keaktifan menyensorkan materi sebelum ditayangkan dan mampu menjadi acuan (role model) sensor mandiri bagi televisi lokal lainnya. Penilaian untuk Rumah Produksi Sadar Sensor adalah mereka yang aktif menyensorkan materi sebelum ditayangkan dan mampu menjadi acuan (role model) sensor mandiri bagi rumah produksi lainnya.

Parameter penilaian untuk Iklan Peduli Pandemi adalah iklan yang ditayangkan secara masif, memiliki pesan yang jelas dan mudah dimengerti dalam mensosialisasikan perihal prosedur kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terakhir untuk kategori Lifetime Achievement diberikan kepada sosok yang memiliki kontribusi bagi kemajuan sensor di Indonesia, menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi usianya.

Sebagai Ketua, Joseph mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam proses penilaian di antaranya adalah periode pelaksanaan penilaian yang cukup panjang karena menyeleksi konten film bioskop di masa pandemi tidaklah banyak. Sementara untuk materi TV, justru banyak, karena di masa pandemi masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah dibandingkan pergi ke bioskop.

“Hal inilah yang membuat seleksi awal menjadi sangat penting karena harus menyaring materi dengan parameter yang telah ditentukan,” terangnya. Adapun juri yang menilai berasal dari 17 anggota komisi di LSF yang memiliki beragam latar belakang profesi seperti sineas, pemerintah, wartawan, dan masyarakat.

Sebelum mengakhiri, Rommy menyampaikan apresiasi kepada elemen ekosistem perfilman baik yang berkecimpung di area produksi maupun eksibisi, baik yang membuat film, konten, ataupun tempat yang menayangkan kontennya. “Kami harap, teman-teman semakin termotivasi membuat film dan semakin banyak film yang dibuat demi kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya, seraya berharap, masyarakat semakin aktif mengawasi konten-konten film di Indonesia agar semakin banyak kemaslahatan yang didapatkan oleh penonton di tanah air.

Turut hadir secara luring Ketua Subkomisi Media Baru, Andi Muslim; Ketua Komisi I Bidang Penyensoran, Dialog, Komunikasi dan Data, Nasrullah; Ketua Komisi II Bidang Pemantauan Hukum dan Advokasi, Ahmad Yani Basuki, Ketua Komisi III Bidang Sosialisasi dan Hubungan Antarlembaga, Naswardi; serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Abu Chanifah.  







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknolog Nomor: 657/sipres/A6/X/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1875 kali