Ini yang dilakukan Balai Bahasa Sumbar Merevitalisasi Kekayaan Bahasa Minangkabau dan Mentawai  06 Oktober 2021  ← Back

Padang, Kemendikbudristek --- Selintas coba tanyakan kepada generasi muda Minangkabau sekarang, apakah mereka mengerti bahasa kiasan yang penuh dengan metafora. Misalnya, “mangapik daun kunik” atau “mangapik kapalo harimau” atau “baanak jawi”. Mungkin saja anak muda zaman sekarang justru bingung dan tidak mengerti.

Kita tidak dapat menyalahkan mereka saja, karena basis kultural Bahasa Minangkabau ketika mereka hidup juga sudah berubah. Mungkin generasi muda tidak lagi kenal kata “sakin, sanduak, laka, talenang, payan, saleyan”, dan lain sebagainya. Mereka hidup dalam rumah tangga yang telah memakai kompor gas dan peralatan dapur modern.

“Padahal itu merupakan bagian dari kekayaan Bahasa Minangkabau. Sejak 30 tahun terakhir, makin banyak kosakata, frase, idiom, dan petatah-petitih bahasa daerah (Minangkabau dan Mentawai) yang tidak terpakai lagi dan berangsur lenyap,” ungkap Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, E. Aminudin Aziz dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (5/10).

Menindaklanjuti permasalahan tersebut yang timbul dalam kebahasaan di Sumatera Barat, Balai Bahasa Sumatera Barat (BB Sumbar) sebagai unit kerja teknis di bawah Badan Bahasa melakukan penyelamatan dan pendokumentasian bahasa daerah di Sumatera Barat yang diprediksi akan punah.

“Pendokumentasian dan kodifikasi kosakata bahasa daerah Sumatera Barat tersebut akan memerlukan waktu bertahun-tahun, yang memerlukan penelitian terlebih dahulu untuk mengumpulkan data di lapangan,” ujar Kepala Balai Bahasa Sumbar, Aminulatif.

Aminulatif mengingatkan adanya tantangan zaman terutama di bidang kebahasaan bagi intelektual Sumatera Barat, khususnya ahli bahasa dan pekamus. Kekayaan bahasa daerah, terutama di Sumatera Barat, harus diselamatkan, dicatat di atas kertas, dibudayakan pemakaiannya, dan diupayakan untuk dilakukan pengayaan dalam kosakata bahasa Indonesia.

“Jika kita tidak bertindak cepat, dengan mencatatkan seluruh kosakata, frase, idiom, dan petatah-petitih bahasa daerah yang terdapat di Sumatera Barat itu, terutama sekali yang telah arkhais dan menjadi klasik, maka dapat dipastikan sedikit jejak yang akan tertinggal di masa depan,” pungkasnya.
 
Ragam Penyelamatan dan Pendokumentasian Bahasa Minangkabau dan Mentawai

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Balai Bahasa Sumbar di awal tahun 2021 dalam melakukan penyelamatan dan pendokumentasian Bahasa Mentawai yaitu pemerkayaan kosakata bahasa Indonesia dari bahasa Mentawai. “Giat yang akan kita (BB Sumbar) lakukan yaitu pencarian data, verifikasi data, lokakarya, dan Seminar Komisi Bahasa Daerah (SKBD) Mentawai Dialek Sikakap (Pagai Utara dan Pagai Selatan). Pada akhirnya, akan diterbitkan Kamus Bahasa Mentawai,” tutur Aminulatif.

Sementara itu, terkait dengan Bahasa Minangkabau, BB Sumbar akan melakukan pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau. "Pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau sudah harus dilakukan karena sudah 9 tahun tidak ada perbaikan dan penambahan entry. Pada akhirnya, kegiatan ini akan menerbitkan Kamus Bahasa Minangkabau—Indonesia Edisi II," tekannya.

Upaya tersebut akan dilakukan dengan pengumpulan data lapangan dan penyusunan kamus. Metode yang digunakan adalah survei, simak, catat dan wawancara. Adapun yang melaksanakannya adalah tim dari Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat yang tersebar di beberapa kabupaten, yaitu: Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanahdatar, Kabuapten Dharmasraya, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Ditambahkan Aminulatif, tahapan pengerjaan program saat ini telah masuk ke tahap verifikasi data dan perbaikan pendefinisian. "Itu akan dilokakaryakan pada bulan Oktober ini," tutupnya.*** *(Andrew F./Denty A./Humas Badan Bahasa)*
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2271 kali