Kemendikbudristek Resmikan Terbentuknya Satgas Covid-19 Tingkat Kelas di Kota Tangerang  06 Oktober 2021  ← Back

Tangerang, 6 Oktober 2021--- Tepat pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2021, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Jumeri, bersama Pemerintah Kota Tangerang meresmikan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap kelas pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tangerang, secara daring, di SMP 13 Kota Tangerang, Banten, Jumat, (1/10).

Dirjen Jumeri mengungkapkan pembentukan Satgas Covid-19 di kelas sangat diperlukan dan sesuai dengan SKB 4 Menteri bahwa di setiap sekolah harus memiliki Satgas Covid-19. “Rekomendasi kami kepada sekolah, khususnya di Kota Tangerang dibentuk hingga di tingkat kelas, sehingga elemen-elemen di sekolah itu bisa terkendalikan kalau ada anak-anak yang sedang sakit dan punya masalah terkait Covid-19 nanti segera terdeteksi,” tutur Jumeri.

Lebih lanjut Jumeri menambahkan praktik baik pembentukan satgas Covid-19 hingga tingkat kelas yang dilakukan di Kota Tangerang ini menjadi contoh yang baik untuk disebarluaskan dan dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia, dengan tujuan agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bisa terus dilakukan dengan memperhatikan risiko-risiko yang ada.

“Dengan Satgas kelas ini, Pak Walikota nanti punya data sehingga bisa melakukan langkah-langkah mitigasi untuk penyelesaian kasus Covid-19 di sekolah. Saya berharap contoh dari Kota Tangerang bisa ditiru oleh kota-kota dari daerah lain di Indonesia, demi terjaganya kualitas pendidikan bagi pelajar di Indonesia,” katanya.

Ia juga menegaskan, jika ada kasus positif di sekolah harus dipetakan dan dilokalisasi per wilayah. Jika terjadi kasus Covid-19 pada 1 kelas bukan berarti kelas yang lainnya diliburkan, melainkan cukup dengan 1 kelas tersebut saja. Jumeri menyebut, langkah Kota Tangerang ini sangat tepat dengan diadakannya Satgas Covid-19 pada tiap kelas.

“Kalau setiap kepala sekolah dan guru memberi arahan dan bimbingan kepada anak murid atau ketua kelas, maka Satgas Covid-19 kelas ini akan menjadi dampak yang luar biasa. Nanti dari kumpulan kelas-kelas menjadi kumpulan sekolah-sekolah, dari kumpulan sekolah-sekolah menjadi kumpulan kabupaten atau kota,” terangnya.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menuturkan pembentukan Satgas Covid-19 di setiap kelas menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam berjalannya proses pembelajaran tatap muka secara terbatas.

“Nantinya diharapkan dapat dibentuk bukan hanya di level SMP, namun juga bisa diimplementasikan di tingkat SD, SMA dan juga perguruan tinggi,” ujar Walikota Arief pada acara peluncuran Satgas Covid-19 Kelas di SMP Negeri 13 Kota Tangerang.

Arief menambahkan, dengan adanya Satgas Covid-19 setiap kelas, kasus klaster di sekolah pada masa pembelajaran tatap muka terbatas dapat diminimalisir. “Evaluasi PTM terbatas dan juga testing tetap akan terus dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyampaikan, selain Satgas sekolah, kini juga sudah ada Satgas kelas. Satgas sekolah sendiri ada dua, yakni Satgas eksternal dan internal. “Jadi Insya Allah dengan dibentuknya Satgas kelas ini anak-anak yang menjadi petugas yang memonitor, misalnya ada teman-temannya yang tidak pakai masker, belum cuci tangan, dia yang akan mengingatkan atau melaporkan ke wali kelas maupun Satgas sekolah,” jelasnya.

Petakan dan Lokalisir Kelas yang Terpapar Covid-19  

Jumeri mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah dalam penanganan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditemukan di sekolah. Dia mendorong pemerintah daerah, Satgas Covid-19 dan pihak sekolah untuk melakukan pemetaan dan melokalisasi jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah.

”Kalau ada kasus positif di sekolah harus dipetakan dan dilokalisir per wilayah. Jika terjadi kasus Covid-19 pada 1 kelas bukan berarti kelas yang lainnya diliburkan, melainkan cukup dengan 1 kelas tersebut saja,” kata Jumeri.

Dirjen Jumeri menjelaskan, yang harus diantisipasi adalah jangan sampai ada sekolah menjadi klaster penyebaran Covid-19, sehingga ketika ada kasus, langsung di lokalisasi. Kelas yang ditemukan ada kasus harus dihentikan tatap muka. Pembelajaran dialihkan menjadi daring. Sedangkan kelas yang tidak berisiko ikut terpapar Covid-19 bisa tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka.
Dengan demikian, para siswa yang tidak berisiko tertular Covid-19 bisa tetap mendapatkan haknya untuk belajar tatap muka. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. ”Siswa-siswa di kelas lain yang tidak berisiko ikut tertular, tidak perlu menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyampaikan, untuk minggu ini pihaknya akan tetap melaksanakan Prosedur Operasional Standar (POS) seperti sebelumnya yaitu menutup sekolah jika terdapat kasus Covid-19, tetapi ke depan sesuai saran dari Dirjen PAUDDikdasmen pihaknya akan memetakan kasus Covid-19 yang terjadi di sekolah.

“Kalau misalnya ada 1 orang yang terpapar di kelas 1, kita tidak akan liburkan sekolahnya.  Cuma kelas 1 itu aja yang diliburkan. Kelas lainnya tetap melaksanakan tatap muka. Nanti kita akan evaluasi ke depan, jadi kelas yang diliburkan kita kasih jeda sekitar 5 sampai 1 minggu melaksanakan belajar di rumah. Setelah itu baru boleh PTM lagi,” terangnya.

Jamaluddin menambahkan, untuk menghindari klaster Covid-19 di satuan pendidikan, maka pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk mengambil sampel beberapa sekolah untuk dilakukan tes Covid-19.

Pencarian kasus akan terus dilaksanakan di semua sekolah. Sekolah yang melaksanakan PTM terbatas, pihak Dinas Kesehatan akan rutin melakukan swab PCR untuk para peserta didik dan tenaga pendidikan. Turut hadir juga dalam peresmian tersebut Kapolres Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kepala Sekolah dan para Guru SMP 13 Kota Tangerang. (Humas PAUD Dikdasmen)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3594 kali