Maluku Gencarkan Pelestarian Bahasa Indonesia dan Daerah pada 2021  06 Oktober 2021  ← Back



Ambon, Kemendikbudristek – Sepanjang 2021, tercatat setidaknya ada tiga upaya besar dari Kantor Bahasa Maluku untuk menggencarkan pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah di Provinsi Maluku. Upaya pelestarian tersebut dilakukan melalui program pengayaan kosakata bahasa Indonesia, penyusunan kamus dwibahasa Serua-Indonesia, dan Konservasi Sastra Lisan Maku Maku Usi Rosa Etnik Nuaulu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Bahasa Maluku, Sahril.

Dalam program pengayaan kosakata bahasa Indonesia, kosakata unik dari bahasa daerah di Provinsi Maluku dikumpulkan untuk kemudian diusulkan masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai pengaya kosakata bahasa Indonesia. Pada tahun ini Kantor Bahasa Maluku melakukan pengumpulan data dari dua bahasa daerah, yaitu bahasa Marlasi dan Bahasa Batuley. Kegiatan pengumpulan data dilakukan pada tanggal 17—24 Februari 2021.

Kegiatan tersebut melibatkan penutur bahasa Marlasi dari Desa Marlasi dan penutur bahasa Batuley dari Desa Benjuring, Kabupaten Kepulauan Aru. Data yang sudah dikumpulkan kemudian diverifikasi kembali pada kegiatan lokakarya yang dilaksanakan di Dobo pada 31 Mei—1 Juni 2021. Setelah diverifikasi, data tersebut dipaparkan pada Sidang Komisi Bahasa Daerah yang melibatkan redaktur dan validator KBBI, dosen, dan mahasiswa. Sidang Komisi Bahasa Daerah ini bertujuan memperbaiki kekurangan pada pendefinisian lema sebelum diusulkan ke KBBI.

Proses pengumpulan data sendiri bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Tim pengumpul data melewati medan yang sulit saat akan menuju ke daerah pengamatan. Untuk mencapai daerah tujuan, tim peneliti harus menyewa perahu dan melewati ombak yang besar. Namun, semua kesulitan tersebut terbayarkan dengan adanya sambutan yang hangat dari masyarakat Desa Marlasi dan Benjuring.

Hasil yang didapatkan dari proses pengumpulan data, lokakarya, dan Sidang Komisi Bahasa Daerah adalah tersedianya 1.200 kosakata budaya dari dua bahasa tersebut. Data yang selesai diolah akan dikirimkan kepada tim redaktur untuk diusulkan masuk ke dalam KBBI.

Penyusunan Kamus Dwibahasa Serua-Indonesia

Dalam penyusunan Kamus Dwibahasa Serua-Indonesia, Kantor Bahasa Maluku memilih bahasa Serua sebagai sumber data kamus karena bahasa tersebut merupakan salah satu bahasa yang terancam punah. Bahasa Serua dituturkan oleh masyarakat di Desa Waru, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Langkah awal yang telah dilakukan dalam menyusun kamus adalah pengumpulan data pada 6—13 April 2021. Kegiatan ini melibatkan penutur bahasa Serua yang berdomisili di Negeri Lesluru dan Negeri Waru, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dan kembali diverifikasi di Negeri Lesluru pada 16—17 Juli 2021. Kegiatan verifikasi data melibatkan tim dari kantor bahasa Provinsi Maluku dan 18 orang penutur bahasa Serua dari Negeri Lesluru dan Negeri Waru.

Tidak banyaknya jumlah penutur bahasa Serua saat ini menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi oleh tim penyusun kamus. Dalam proses pengambilan dan verifikasi data tim harus berusaha lebih keras untuk bisa mendapatkan data yang akurat. Hasilnya, data kamus siap untuk disusun menjadi naskah kamus. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah penerbitan kamus Dwibahasa Serua-Indonesia yang saat ini masih dalam proses penyusunan naskah. Selain itu, rencananya kamus ini akan dialihwahanakan dalam bentuk aplikasi gawai (mobile apps) yang kemudian dapat diunduh dan diakses melalui ponsel pintar.

Konservasi Sastra Lisan Maku Maku Usi Rosa Etnik Nuaulu

Konservasi sastra lisan Maku Maku Usi Rosa Etnik Nuaulu dilakukan untuk melindungi bahasa dan sastra daerah. Selain itu, Kepala Kantor Bahasa Maluku menyampaikan bahwa pelestarian tradisi ini dapat membuka potensi wisata. “Tradisi ini harus dilestarikan agar generasi penerus dapat memelihara kearifan lokal yang terkandung di dalamnya dan juga dapat membuka potensi pariwisata. Ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutur Sahril.

Kantor Bahasa Provinsi Maluku melakukan pendokumentasian rangkaian prosesi adat Maku Maku Usi Rosa di Dusun Rouhua, Desa Sepa, Maluku Tengah, 5—7 Agustus 2021. Maku Maku Usi Rosa adalah ritual prosesi adat yang dilakukan oleh Etnik Nuaulu dengan tujuan untuk penghapusan dosa. Prosesi adat terdiri dari Pasawari Sone Kahuae Rereta (perjalanan mengelilingi lapangan adat) dan Usi Rosa (penebusan dosa). Tarian Cakalele dan Maku Maku juga menyertai prosesi adat tersebut. Prosesi adat dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun sekali dan berlangsung selama 15 hari itu diikuti oleh 100 pemuda dan pemudi Etnik Nuaulu yang bermukim di Dusun Rouhua, Desa Sepa, Maluku Tengah.

Tantangan yang dihadapi selama kegiatan ini adalah perjalanan lokasi konservasi yang berada di pedalaman Pulau Seram. Perjalanan ditempuh baik melalui jalur laut maupun darat. Hal ini membuat tim konservasi kesulitan. Selain itu, nuansa mistis yang sangat kental selama prosesi adat membuat beberapa momen tidak tertangkap oleh kamera. Meskipun direkam, tetapi video maupun audio pada saat momen tersebut diliput tidak muncul. Tantangan lain, tim konservasi sulit untuk mendokumentasikan bahasa dan sastra yang ada selama prosesi ke dalam bentuk tulisan karena tidak adanya naskah atau tulisan terdahulu mengenai prosesi tersebut.

Hal ini disebabkan oleh prosesi yang menggunakan (apa yang mereka sebut sebagai) ‘bahasa tanah’. Tidak ada dari warga adat yang mampu menuangkannya ke dalam tulisan, karena pada saat menuturkan ‘bahasa tanah’, mereka dalam keadaan setengah kesurupan. Meskipun begitu, tim konservasi berhasil mendokumentasikan beberapa momen, baik dalam bentuk foto maupun video, kegiatan prosesi adat Maku Maku Usi Rosa. (Prani Pramudita)




Sumber : Kantor Bahasa Maluku

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3166 kali