Menjaga Tradisi Sastra Berbahasa Daerah Kalimantan Timur  30 Oktober 2021  ← Back

Samarinda, Kemendikbudristek—Untuk mengatasi ancaman kepunahan bahasa-bahasa daerah di Kalimantan Timur, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan berbagai upaya pelestarian bahasa daerah, antara lain dengan membangkitkan kembali tradisi sastra berbahasa daerah melalui bacaan berisi kekayaan budaya dan tradisi suku di Kalimantan Timur, serta buku cerita dwibahasa bagi anak-anak.
 
Hasil pemetaan bahasa yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 16 bahasa daerah di Kalimantan Timur dan 11 bahasa daerah di Kalimantan Utara yang sebagian statusnya terancam punah. Hal tersebut disebabkan oleh jumlah penuturnya yang makin sedikit.
 
Meskipun terdapat banyak buku yang menuliskan budaya dan tradisi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam bahasa Indonesia, namun hanya sedikit karya yang menggunakan bahasa daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Hal ini dikuatkan data dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur yang mengungkapkan bahwa koleksi buku bacaan berbahasa daerah sangatlah sedikit. Tidak banyak penulis menghasilkan buku berbahasa daerah, terutama bagi anak-anak.
 
Sebagai langkah awal, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Sarasehan Sastra "Meneroka Sastra Berbahasa Daerah di Kalimantan Timur" pada bulan Desember 2020. Dalam kegiatan yang diikuti 32 penulis berbahasa daerah di Kalimantan Timur tersebut, digali secara dalam tentang sastra Banjar, sastra etnik, dan persoalan sastra pada suku-suku yang hidup dan berkembang di Kalimantan Timur.
 
Selanjutnya, sebagai langkah terobosan, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur mengumpulkan kembali 32 penulis berbahasa daerah di Kalimantan Timur dalam kegiatan Sarasehan Penguatan Literasi Bahan Bacaan Berbahasa Daerah pada April 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi penulis berbahasa daerah dan pemangku kebijakan untuk mewujudkan bahan bacaan berbahasa daerah di Kalimantan Timur.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Pembinaan, Muh. Abdul Khak, menyampaikan upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang mulai mengumpulkan penulis berhasa daerah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan bahan bacaan berbahasa daerah. Ia menegaskan, selain sebagai upaya dokumentasi, hal tersebut juga sebagai bentuk dokumentasi politik tentang keberadaan suatu suku yang ada di Indonesia.
 
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan tersebut adalah perlunya penyamaan persepsi literasi dan pemberian wawasan literasi bagi kepala sekolah; perlunya upaya mempertahankan bahasa daerah, utamanya di lingkungan keluarga; perlunya menggiatkan penulisan bahan bacaan berbahasa daerah baik, melalui penerbitan fisik maupun digital; pentingnya menulis cerita anak berbahasa daerah karena literasi dimulai sejak anak-anak; serta perlu segera diterbitkannya buku bahan bacaan berbahasa daerah oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
 
Selanjutnya, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur telah menghimpun cerita rakyat berbahasa daerah melalui kegiatan Pemilihan Cerita Rakyat Dwibahasa, yakni berbahasa daerah dan berbahasa Indonesia. Cerita rakyat tersebut akan diterbitkan dan disebarluaskan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dapat dibaca oleh masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, juga masyarakat provinsi lainnya. (Prani Pramudita)
Sumber : Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 6183 kali