Orang Tua Jadi Garda Depan untuk PTM Terbatas yang Aman bagi Anak   15 Oktober 2021  ← Back

Jakarta, Kemendikbudristek --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen orang tua siswa menginginkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi anak-anaknya. Artinya, banyak pihak yang menyadari untuk segera mengurangi dampak permanen dari krisis pembelajaran akibat pandemi. Namun, baru 55 persen sekolah yang membuka PTM terbatas.

“Orang tua adalah garda depan (pemenuhan) kesehatan dan pendidikan bagi anak-anaknya. Mereka harus berperan akif agar sekolah disiplin menjalankan protokol Kesehatan (prokes),” ucap Nadiem dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan secara langsung di TV One, pada Jumat (15/10). 

Selanjutnya, disinggung tentang Asesmen Nasional (AN), bagi Nadiem kebijakan ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Sebab, akhirnya Kemendikbudristek memiliki instrument untuk mengukur kualitas pembelajaran di Indonesia. “Secara umum saya monitor pelaksanaannya berlangsung dengan prokes yang aman. Saya ucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berupaya agar AN ini berjalan dengan lancar dan baik,” ucapnya yang berjanji akan terus menyempurnakan mekanisme AN di masa mendatang. 

Menyoroti pemahaman yang kurang tepat mengenai AN, Menteri Nadiem menjelaskan kembali bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari AN. Siswa tidak perlu menyiapkan diri seperti mengikuti les tertentu sebelumnya. AN adalah potret kualitas pembelajaran di sekolah yang diambil dari sebagian kecil responden. “Kita ingin mengetahui kompetensi siswa yang terefleksikan dalam AN (secara apa adanya),” terang Nadiem. 

Sebagai tindak lanjut, dari hasil AN akan muncul rapor yang berisi rekomendasi sekolah dan guru untuk melakukan perbaikan dalam pembelajarannya. Hasil tersebut juga diketahui oleh pemda setempat dengan maksud agar sekolah dan pemda bisa bersinergi menciptakan perubahan pembelajaran. Hal-hal yang diukur dan menjadi rekomendasi berkaitan dengan literasi, numerasi dan penguatan karakter siswa. 

Berikutnya, mengenai seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Nadiem bercerita bahwa ini adalah perjuangan yang sudah diupayakan sejak lama. Kemendikbudristek akhirnya memiliki solusi yang adil dan seimbang atas masalah tersebut. “Ini merupakan program prioritas Merdeka Belajar,” tegasnya. 

Mendikbudristek menekankan akan memastikan dan berjuang agar di satu sisi guru-guru honorer yang memang layak dapat meningkat kesejahteraannya. Dan sisi lain, siswa memiliki guru yang berkualitas untuk menunjang kemajuan dalam proses pembelajaran di sekolah. “Guru-guru hebat yang saya temui selama kunjungan kerja adalah guru yang digaji 100-500 ribu perbulan dan kadang tidak tepat waktu (pembayarannya). Mereka sudah membuktikan selama bertahun-tahun mengabdi bahwa mengajar bukan untuk uang, tapi untuk (kemajuan pendidikan) anak-anak,” jelasnya.  

Dari hasil kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, Mendikbudristek menceritakan keharuannya mendengar curhatan guru honorer yang mengajar di PAUD dan hanya digaji 100 ribu perbulan. Pada kesempatan itu, Nadiem meminta pemda setempat untuk memastikan formasi guru honorer yang memang dibutuhkan dapat segera didaftarkan supaya peluang guru honorer menjadi ASN PPPK dapat terserap dengan maksimal. 

Sebelum mengakhiri, Mendikbudristek mengucapkan selamat kepada guru honorer yang telah lolos seleksi guru ASN PPPK. Ia berharap guru yang telah lolos dapat membantu dan memotivasi rekan guru honorer lainnya untuk terus semangat berjuang mengikuti tes seleksi. “Terima kasih kepada para guru yang telah memberanikan diri untuk berjuang mengikuti tes. Bagi yang belum lolos, terus belajar dan jangan putus asa mencoba. Bapak/Ibu punya kesempatan hingga tiga kali untuk mengikuti seleksi,” ujarnya. 

Sementara itu, bagi yang sudah lolos tapi belum mendapat formasi, harap bersabar. “Kami berjuang dan terus berjuang agar tahun depan ada formasi untuk Bapak/Ibu di sekolah tempat guru-guru mengajar,” tekan Mendikbudristek.* (Denty A./Seno H.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4670 kali