Pemerintah Kota Pontianak Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kebudayaan  11 Oktober 2021  ← Back

Pontianak, 10 Oktober 2021 --- Di tengah keterbatasan layanan pendidikan yang terjadi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus bergiat meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan. Hal ini disampaikan oleh para pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan Kota Pontianak pada saat pertemuan dengan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun 2020/2021 di Aula Kantor Walikota Pontianak, Jumat (8/10).
 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan wujud fungsi pengawasan DPR RI yang bertujuan untuk menggali isu-isu terkait kebijakan pemerintah pusat agar sesuai dengan kebutuhan daerah, mencari tahu bagaimana upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, serta merangkum aspirasi dari para pemangku kepentingan.
 
“Kami ingin agar di masa pandemi ini kebijakan-kebijakan yang dibuat di pusat itu sesuai dengan kebutuhan daerah karena mungkin tiap daerah berbeda-beda situasinya. Apakah sudah ada upaya-upaya untuk melakukan berbagai perubahan di dalam bidang-bidang yang menjadi mitra kami,” ucapnya selaku ketua rombongan.
 
“Tetapi bagaimana pelaksanaannya tentunya kami juga ingin mendapatkan pandangan dan masukan Bapak Ibu sekalian. Hasil hari ini supaya ada tindak lanjutnya, baik melalui panja-panja maupun juga melalui rapat-rapat anggaran dan rapat-rapat legislasi lainnya,” lanjut dia.
 
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan bahwa Kota Pontianak terus meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, baik TK, SD, maupun SMP. Ada beberapa sekolah yang digabung dalam rangka penataan. Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di bulan September, Edi mengatakan, Pontianak telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan sampai saat ini masih berjalan dengan baik, meskipun masih ada sebagian orang tua siswa yang belum menerima anaknya mengikuti PTM Terbatas.
 
“Ada 9 guru yang terkonfirmasi positif tanpa gejala. Namun, kita juga terus melakukan pemantauan untuk isolasi dan tindakan bagi para guru tersebut. Begitu pula dengan siswa yang terkonfirmasi positif,” tuturnya dalam sambutan ketika menerima rombongan.
 
Lebih lanjut Walikota Edi memaparkan, Kota Pontianak terus berupaya untuk menyempurnakan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan dan implementasi pendidikan karakter dalam rangka menyelenggarakan revolusi mental. Salah satunya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
 
"Dulu kita tidak memikirkan posisi sekolah itu harus dibagi rata di 6 Kecamatan, Kota Pontianak. Akhirnya banyak warga yang tidak dekat dengan sekolah merasa tidak diuntungkan. Jadi kami berusaha mengatur ulang keberadaan sekolah tersebut di wilayah yang dekat dengan pemukiman," jelasnya. 
 
Pada tahun 2021, Kota Pontianak menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena merasa perlu menghitung ulang kebutuhan yang mendesak menyesuaikan dengan anggaran yang ada. “Pada saat pertemuan daring dengan Pak Menteri yang lalu, (gaji) PPPK ditanggung oleh kementerian sehingga daerah mengoptimalkan penerimaan PPPK. Namun, setelah dipertanyakan lebih lanjut, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa itu (gaji PPPK) ditanggung oleh APBD. Makanya tahun 2021 kita menunda untuk Kota Pontianak,” terang Edi.
 
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Sesditjen PAUD Dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sutanto menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji PPPK diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
 
“Saya sudah konsultasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Tahun 2021 sudah diberikan 3 bulan. Nanti tahun 2022 akan diberikan 12 bulan bagi guru PPPK yang sudah diterima tahun ini. Jadi, pendanaan bukan dari APBD murni, melainkan dari DAU,” tegasnya.
 
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Sugeng Hariadi. Ia mengungkapkan bahwa dalam rangka menyukseskan Asesmen Nasional (AN), Disdikbud memberikan bantuan kepada daerah yang belum ada peralatan untuk menumpang di SMA maupun SMK.
 
“Jadi kita bersama-sama, intinya dalam rangka memajukan pendidikan dan kebudayaan di Kalimantan Barat. Kami tidak bicara jenjang SD, SMP, SMA, SMK, tetapi yang penting untuk menyukseskan Kalimantan Barat dalam penyelenggaraan Asesmen Nasional berbasis komputer ini,” tekannya.
 
Sugeng menambahkan, Disdikbud telah memberikan izin kepada SMK untuk tetap menjalankan praktek di sekolah secara bergiliran dan terbatas. “Karena kami tidak mau anak-anak SMK ini lulus tidak mempunyai keahlian. Jadi, walaupun pada masa pandemi, untuk praktikum ini tetap dijalankan termasuk magang dengan izin orang tua dan perusahaan siap menerima,” imbuh Sugeng.
 
Kemudian, terkait dengan pendidikan vokasi, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbudristek, Wardani Sugiyanto menerangkan bahwa direncanakan akan ada 36 Politeknik yang akan mendampingi atau bergabung dengan 100 SMK untuk pendirian Politeknik D2 fast track.
 
Melalui pengembangan Politeknik D2 fast track ini, diharapkan SMK dengan Politeknik tidak ada sekat sehingga menjadi sebuah pengembangan vokasional. “Saat ini sedang digarap program yang berkaitan dengan penguatan kemitraan di SMK yaitu SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Salah satu yang sedang digarap adalah pembagian dana dan peran dunia industri yang tidak hanya sebagai pengguna jasa, tapi juga memberikan peralatan dan pelatihan kepada SMK,” jelas Direktur Wardani.
 
Sebagai bentuk dukungan, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Muhammad Toasin Asha mengatakan, “Saat ini kami sedang membahas tentang implementasi fast track D2 yang menjadi program prioritas Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Politeknik sangat dipercaya terkait hal itu dan kami sangat senang,” ujarnya antusias.
 
Pemajuan Kebudayaan Kota Pontianak
 
Pemerintah Kota Pontianak terus mengupayakan melestarikan kegiatan-kegiatan budaya, baik acara formal maupun acara seremonial, yang intensitasnya mulai berkurang akibat pandemi. “Itu (kegiatan kebudayaan) sebenarnya banyak sekali, tapi karena kita masih pandemi jadi kita lebih mengutamakan penyelenggaraan dengan cara virtual ataupun secara terbatas, jadi tidak hilang sama sekali,” terang Walikota Edi.
 
Program-program pemajuan kebudayaan dilakukan melalui kegiatan-kegiatan promosi budaya dan peningkatan kualitas infrastruktur dengan membangun ruang-ruang publik, serta mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial untuk dikembangkan menjadi tempat budaya.
 
“Kota Pontianak tidak begitu banyak bangunan cagar budayanya, tapi ada beberapa yang kita tetapkan menjadi cagar budaya seperti Istana Kadariah sebagai ciri khasnya, Masjid Jami’, sekolah-sekolah negeri, bangunan-bangunan kantor, dan lain-lain,” sebut Edi.
 
“Inventarisasi dan pendokumentasian objek pemajuan budaya, baik yang bersifat statis maupun dinamis, sudah dilakukan dengan melibatkan budayawan. Namun, terkendala masalah kurangnya narasumber yang kompeten,” ungkap dia. Selain itu, pemajuan kebudayaan juga dilakukan dengan memanfaatkan kreativitas anak-anak melalui media sosial sehingga publikasi informasi menjadi lebih luas hingga ke tingkat internasional.
 
Ikut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kota Pontianak, Asep Sukmayadi, dan Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BP PAUD) Kalimantan Barat, Mangasih Pasaribu.
 





 
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id                                                               
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#IndonesiaMaju
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 593/sipres/A6/X/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3102 kali