Peran Balai Bahasa Sumatera Selatan dalam Revitalisasi Bahasa Komering  11 Oktober 2021  ← Back



Palembang, Kemendikbudristek --- Kepunahan bahasa-bahasa daerah merupakan fenomena yang perlu dicermati dan disikapi secara serius dan bijaksana, seperti sastra lisan Komering di Sumatera Selatan yang biasa dikenal dengan hiring-hiring. Sastra lisan hiring-hiring  milik etnis Komering di wilayah iliran atau Liba  saat ini hampir punah dengan nilai indeks rata-rata 0,37.  

Oleh karena itu, Balai Bahasa Sumatera Selatan berperan aktif dalam merevitalisasi sastra lisan Komering. Hal ini diwujudkan dengan menyusun dua jenis sastra lisan Hiring-Hiring dan pisaan secara berdampingan dalam satu buku sebagai upaya penguatan Bahasa dan Sastra Komering. Dengan demikian, sastra lisan unggulan dua wilayah (Ogan Komering Ulu Timur) OKUT yang dipisahkan oleh dialek yang berbeda dari satu bahasa Komering tersebut dapat direvitalisasi secara bersamaan. 

Hiring-hiring dikenal masyarakat Komering sebagai bagian dari tradisi lisan yang dilantunkan saat masa kanak-kanak hingga dewasa. Hiring-hiring hanya dikenal di wilayah Hilir atau liba OKUT, sedangkan di wilayah Hulu atau unggak sastra lisan ini dikenal dengan nama pisaan.
 
“Menyusun dua jenis sastra lisan Hiring-Hiring dan pisaan secara berdampingan dalam satu buku merupakan upaya nyata dari Balai Bahasa Sumatera Selatan untuk menghidupkan kembali Hiring-Hiring dan pisaan yang berada dalam status terancam punah,” ujar Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan, Umar Solikhan di Palembang, (11/10).

Dalam kegiatan ini, Balai Bahasa Sumatera Selatan melibatkan pemerintah setempat, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, tim peneliti Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, pembina Adat Komering di OKUT, pelaku sastra lisan Komering, pemerhati sastra lisan Komering, tokoh masyarakat, penutur sastra, serta  masyarakat (penikmat, penonton, maupun awam).

“Dengan adanya program ini diharapkan pemerintah daerah OKUT Timur serta masyarakat dapat lebih peduli melaksanakan pembinaan, pengembangan, dan perlindungan bahasa dan sastra daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 42 Ayat 1 dan Pemerintah Daerah diharapkan juga untuk selalu berkoordinasi dengan Balai Bahasa Sumatera Selatan terkait aktivitas kebahasaan dan kesastraan daerah,” tutur Umar. 

Leksikografi Bahasa Komering, Sumatera Selatan

Dengan perkembangan zaman yang ada, terdapat perubahan pada bahasa-bahasa yang berada di Indonesia, salah satunya Bahasa Komering asal Sumatera Selatan yang sudah mengalami perubahan, perubahan tersebut ditandai dengan adanya pengurangan kosakata dalam sastra lisan. “Bahasa Komering juga terancam punah dan ditinggalkan karena generasi muda diajarkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan alasan untuk bergaul dalam lingkup yang lebih luas,” tutur Umar mengungkapkan. 

Menyikapi hal ini, Balai Bahasa Sumatera Selatan melakukan penelitian untuk mencari kosakata apa saja yang terdapat didalamnya. “Dengan harapan bahasa-bahasa ini akan digunakan dalam penyusunan kamus Komering—Indonesia dan sebagai pengetahuan bagi peminat penutur bahasa Komering yang ada di perantauan,” ujarnya.  

Hasil penelitian Sastra lisan yang diperoleh adalah bubatok, bumiyah, rogoh tanoh, jajuluk, andi-andi dan ambali-bali. Sastra lisan yang diperoleh akan diolah secara leksikografis dan dipakai sebagai korpus bahasa Komering yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber penyusunan Kamus Bahasa Komering-Indonesia.* (Andrew F./Denty A.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7068 kali