Upaya Kantor Bahasa Jambi Masukkan Kosakata Bahasa Daerah ke dalam KBBI   13 Oktober 2021  ← Back

Jambi, Kemendikbudristek --- Program pengayaan lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) melalui kosakata bahasa daerah Jambi dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Jambi sejak 2013. Dalam kurun waktu 2013—2020, telah terkumpul ribuan kosakata yang berasal dari berbagai bahasa daerah yang ada di Provinsi Jambi. Namun, tidak semua kosakata itu dapat dimasukkan ke dalam KBBI karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala Kantor Bahasa Jambi, Sukardi Gau mengatakan, sebuah kosakata layak menjadi lema dalam KBBI apabila belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia, seturut kaidah, berkonotasi positif, dan eufonis. Berdasarkan kriteria  tersebut,  kosakata bahasa Melayu Jambi yang telah resmi menjadi lema dalam KBBI edisi V (pemutakhiran April 2021) hanya berjumlah 57 kosakata.
“Jumlah ini tentu belum sebanding dengan jumlah kosakata bahasa Melayu Jambi yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, program pengayaan kosakata ini perlu dilakukan secara berkesinambungan agar menambah perbendaharaan bahasa Indonesia,” tuturnya.

Merujuk Wikipedia Bahasa Indonesia, dalam linguistik, lema adalah kata atau frasa masukan dalam kamus diluar definisi yang diberikan dalam entri;[1] berikut keterangan ringkas, seperti kelas katanya, etimologinya dan lafalnya. Judul lema dapat berupa kata dasar, kata berimbuhan, kata berulang, kata majemuk, frasa, atau akronim, dan itulah yang dijelaskan dalam batang tubuh kamus.[2] Lema juga bisa berarti butiran masukan, entri, atau kata dasar.

Dijelaskan Sukardi, pada tahun 2021, Kantor Bahasa Provinsi Jambi menargetkan 1.000 kosakata bahasa daerah Jambi sebagai bahan usulan pengayaan kosakata KBBI. Target ini diperoleh dari tiga lokasi pengambilan data di Kabupaten Merangin dan setiap wilayah ditargetkan 350 kosakata.

Salah satu lokasi pengambilan data/daerah pengamatan (DP) adalah wilayah Rantau Panjang yang terletak di Kecamatan Tabir.  Data kosakata yang langsung diperoleh dari informan di lapangan tercatat 350 kosakata. “Akan tetapi, saat dilakukan konsinyasi, beberapa kosakata harus dieliminasi, karena memiliki konsep yang sama dengan bahasa Indonesia,” ungkapnya.

Dengan demikian, untuk memenuhi target 350 kosakata, tim juga melakukan pengambilan data melalui sumber tertulis. “Penambahan sumber tertulis ini memenuhi target yang diinginkan, yakni 1.050 kosakata yang berasal dari bidang pernikahan, kelahiran, kematian, pertanian, permainan rakyat, peralatan rumah tangga, aktivitas tubuh, kuliner, dan tradisi,” jelas dia.

Adapun pengambilan data kosakata di Rantau Panjang melibatkan penutur jati bahasa Melayu Jambi dialek Merangin. Melalui pengambilan data dapat diketahui bahwa jumlah kosakata budaya yang diperoleh lebih besar daripada kosakata sehari-hari. Hal ini dikarenakan kosakata sehari-hari sudah banyak padanannya dalam bahasa Indonesia. “Kosakata budaya lebih memiliki konsep unik sehingga data pengayaan kosakata ini didominasi oleh kosakata budaya tersebut,” imbuhnya.

Kosakata budaya bukan tidak mungkin dapat dijadikan sebagai kosakata bahasa Indonesia. Selain konsepnya yang unik, kosakata budaya juga sarat makna. Makna ini dapat diketahui melalui definisi. Pendefinisian sebuah kosakata harus jelas dan rinci sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas pula kepada pembaca. Selain itu, dapat juga dilampirkan foto sebagai pendukung definisi kosakata itu. Sumber pengambilan kosakata harus dicantumkan agar definisi yang kurang jelas dapat ditelusuri lagi.

Selain itu, untuk mempertajam definisi, tim kosakata melakukan konsinyasi internal dan konsinyasi antartim.  Melalui tahapan ini diharapkan agar data dan definisi kosakata bahasa Melayu Jambi dialek Merangin dapat memenuhi kriteria. Sukardi meyakini, apabila semua kriteria terpenuhi, jumlah kosakata bahasa daerah Jambi di KBBI, yang diwakili oleh kosakata bahasa Melayu Jambi dialek Merangin, tentu dapat bertambah banyak. 

Program pengayaaan KBBI, baik melalui kegiatan pengayaan kosakata, identifikasi kosakata, maupun pengembangan kosakata, perlu dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh. “Ke depan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi akan meninjau ulang target pemerolehan kosakata agar kosakata yang diperoleh tidak hanya dilihat dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas. Dengan demikian, kosakata yang diperoleh dapat lebih terarah dan terfokus pada konsep unik dan khas, sehingga peluang diterima di KBBI juga lebih besar,” pungkasnya. * (Denty A./Aline R.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4845 kali