Mendikbudristek Imbau Perkuat Jati Diri Bangsa dengan Mahir Berbahasa Indonesia 03 November 2021 ← Back
Jakarta, 2 November 2021 --- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bertugas membina dan memasyarakatkan bahasa Indonesia ke seluruh lapisan masyarakat. Masih dalam memontum lahirnya Sumpah Pemuda, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa dengan mahir berbahasa Indonesia artinya generasi penerus bangsa mengakui kemerdekaan berbahasa dan menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
“Pada kongres itu Bung Karno adalah salah satu sosok yang menginginkan adanya bahasa persatuan yang bersifat demokratis. Bahasa yang demokratis berarti bahasa yang mengakui kemerdekaan bangsa, bahasa yang mencerminkan keadilan sosial dan bahasa yang menguatkan identitas Indonesia,” ucapnya dalam sambutan Seminar dan Lokakarya Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta pada Selasa (2/11).
“Sejarah dicetuskannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus selalu kita ingat khususnya di tengah globalisasi yang menuntut kita untuk mampu berbahasa asing. Kita harus selalu mengingat dan mengingatkan anak-anak kita untuk menggunakan bahasa Indonesia,” imbuh Menteri Nadiem memberi penekanan.
Pentingnya menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas kebangsaan juga digarisbawahi Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz. “Kalau bahasa Indonesia tidak disepakati saat Sumpah Pemuda, maka bagaimana kita berkomunikasi saat ini dengan orang-orang dari berbagai suku bangsa yang tentunya memiliki bahasa daerah yang sangat berbeda?” ungkapnya.
“Gempuran saat ini terhadap bahasa manapun di dunia dari bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa asli sangat kuat dikarenakan dunia semakin global,” tutur Kepala Badan Bahasa dihadapan 150 peserta yang hadir secara fisik dan 1.000 orang yang hadir secara virtual baik dari kalangan pendidik, profesional, pejabat fungsional dan struktural dari berbagai lembaga.
Mahir berbahasa Indonesia lanjut Nadiem, berarti mendorong Indonesia menjadi negara yang kuat di masa mendatang. Oleh karenanya, Kemendikbudristek melalui Badan bahasa terus berupaya mendorong peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia melalui berbagai program.
Setiap tahun, Kemendikbudristek selalu mengadakan kegiatan untuk memperingati Bulan Bahasa yang jatuh pada bulan Oktober. Selain itu diciptakan pula berbagai platform digital seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring yang dapat diakses melalui laman situs maupun ponsel, platform tematis bahasa Indonesia dan SIPEBI atau aplikasi pemeriksaan ejaan bahasa Indonesia.
Tidak hanya itu, Kemendikbudristek juga menghadirkan situs Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) agar masyarakat dapat melakukan latihan melalui simulasi dan mengunduh panduan UKBI mahir berbahasa Indonesia.. Ditambahkan Kepala Badan Bahasa bahwa pihaknya dari waktu ke waktu terus mengembangkan model asesmen secara ilmiah untuk mengukur pengetahuan dan kemahiran berbahasa masyarakat secara umum.
Seminar dan lokakarya ini mengangkat topik peran strategis lembaga pemanfaat layanan UKBI dalam pemartabatan dan penginternasionalan bahasa Indonesia. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muhammad Abdul Khak dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan Seminar dan Lokakarya Kemahiran Berbahasa Indonesia adalah untuk membahas dan mendiskusikan berbagai kajian kemahiran berbahasa, serta membahas pemutakhiran layanan pengujian UKBI adaptif.
“Kami harap forum ini menjadi forum bersama agar kami atas nama pemerintah yang menyusun tes UKBI mendapat dukungan dan masukan dari pemangku kepentingan, peneliti dan penulis makalah agar UKBI ini menjadi alat uji yang andal bagi kita semua,” ucap Abdul Khak seraya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih merasa memiliki UKBI ini.
Kepala Badan Bahasa mengungkapkan, tak jarang masyarakat menanyakan cara untuk menjamin kevalidan hasil UKBI. Oleh karena itu, dengan masukan yang didapat melalui forum ini, ia berharap format UKBI ke depan akan mencapai kondisi yang lebih ideal. Turut hadir secara luring perwakilan dari Balai Bahasa Banten, Jawa Timur dan NTB, selaku pengguna UKBI tertinggi. “Mari kita utamakan bahasa Indonesia untuk mewujudkan Merdeka Belajar,” pungkasnya.
Kegiatan Seminar dan Lokakarya Kemahiran Berbahasa Indonesia dilaksanakan pada tanggal 2—4 November 2021 secara hibrida di Hotel Mercure Convetion Center Ancol, Jakarta Baycity, DKI Jakarta. Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini adalah (1) empat kemahiran berbahasa: mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara; (2) bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA); (3) pembelajaran bahasa, (4) evaluasi pendidikan, (5) tes kecerdasan buatan; (6) teknologi pembelajaran; (7) tes artifisial intelegen; (8) standar kemahiran berbahasa; (9) kemahiran berbahasa kalangan profesional; serta (10) kemahiran berbahasa kalangan pejabat.
Untuk diketahui, pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Kemendikbudristek melaksanakan rapat pleno penetapan 40 sekolah terbaik penerima Apresiasi Giat UKBI Adaptif Merdeka. Pada kesempatan ini, diumumkan secara resmi 40 pemenang Giat UKBI Adaptif Merdeka. Para pemenang merupakan satuan pendidikan negeri maupun swasta yang akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp 20 juta dari Badan Bahasa.
Berikut adalah nama satuan pendidikan tersebut. (1) SMP Negeri 2 Jayapura, Papua; (2) SMA Negeri 1 Bojonegoro, Jawa Timur; (3) SMA Negeri 1 Denpasar, Bali; (4) SMK Antartika 2 Sidoarjo, Jawa Timur; (5) MTs Negeri 1 Kota Serang, Banten; (6) SMK Negeri 1 Tebing Tinggi, Selat Panjang, Riau; (7) SMK Tarakanita, Jakarta Selatan, DKI Jakarta; (8) SMA Negeri 1 Ciruas, Banten; (9) SMP Negeri 2 Dumai Riau; (10) SMP Negeri 211 Jakarta, DKI Jakarta.
Berikutnya, (11) SMA Negeri 1 Gantung, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung; (12) SMK La Tansa, Banten; (13) SMA Negeri 1 Gemolong, Jawa Tengah; (14) SMA Negeri 1 Binjai, Sumatera Utara; (15) SMP Negeri 1 Kota Banda Aceh, Aceh; (16) SMA Swasta Cendana Mandau, Riau; (17). SMA Tarakanita Gading Serpong, Banten; (18) SMA Negeri 1 Talun, Jawa Timur; (19) SMP Negeri 7 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; (20) SMP Negeri 6 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kemudian, (21) SMP Negeri 2 Muntok, Kepulauan Bangka Belitung; (22) SMP Negeri 1 Padamara, Jawa Tengah; (23) MTs Negeri 1 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, (24) SMP Negeri 1 Sidoharjo, Jawa Tengah; (25) SMP Negeri 4 Leuwidamar, Banten; (26) SMA Negeri 2 Rejang Lebong, Bengkulu; (27) SMK Negeri 1 Bawen, Jawa Tengah; (28) SMA Negeri 2 Madiun, Jawa Timur; (29) SMP Negeri 3 Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; (30 SMP Negeri 2 Banda Aceh, Aceh.
Selanjutnya, (31) SMP IT Putri Al Hanif, Banten; (32) SMA Terpadu Krida Nusantara, Jawa Barat; (33) SMK Negeri 2 Malang, Jawa Timur; (34) SMP Negeri 3 Bengkalis, Riau; (35) SMP Negeri 2 Tembilahan Hulu, Riau; (36) SMP Negeri 2 Rangkasbitung, Banten; (37) SMA Negeri 1 Bayah, Lebak, Banten; (38) SMP Negeri 9 Kota Tangerang Selatan, Banten; (39) SMP Negeri 4 Mojokerto, Jawa Timur; dan (40) SMP Negeri 2 Mataram, Nusa Tenggara Barat
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 670/sipres/A6/XI/2021
“Pada kongres itu Bung Karno adalah salah satu sosok yang menginginkan adanya bahasa persatuan yang bersifat demokratis. Bahasa yang demokratis berarti bahasa yang mengakui kemerdekaan bangsa, bahasa yang mencerminkan keadilan sosial dan bahasa yang menguatkan identitas Indonesia,” ucapnya dalam sambutan Seminar dan Lokakarya Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta pada Selasa (2/11).
“Sejarah dicetuskannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus selalu kita ingat khususnya di tengah globalisasi yang menuntut kita untuk mampu berbahasa asing. Kita harus selalu mengingat dan mengingatkan anak-anak kita untuk menggunakan bahasa Indonesia,” imbuh Menteri Nadiem memberi penekanan.
Pentingnya menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas kebangsaan juga digarisbawahi Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz. “Kalau bahasa Indonesia tidak disepakati saat Sumpah Pemuda, maka bagaimana kita berkomunikasi saat ini dengan orang-orang dari berbagai suku bangsa yang tentunya memiliki bahasa daerah yang sangat berbeda?” ungkapnya.
“Gempuran saat ini terhadap bahasa manapun di dunia dari bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa asli sangat kuat dikarenakan dunia semakin global,” tutur Kepala Badan Bahasa dihadapan 150 peserta yang hadir secara fisik dan 1.000 orang yang hadir secara virtual baik dari kalangan pendidik, profesional, pejabat fungsional dan struktural dari berbagai lembaga.
Mahir berbahasa Indonesia lanjut Nadiem, berarti mendorong Indonesia menjadi negara yang kuat di masa mendatang. Oleh karenanya, Kemendikbudristek melalui Badan bahasa terus berupaya mendorong peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia melalui berbagai program.
Setiap tahun, Kemendikbudristek selalu mengadakan kegiatan untuk memperingati Bulan Bahasa yang jatuh pada bulan Oktober. Selain itu diciptakan pula berbagai platform digital seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring yang dapat diakses melalui laman situs maupun ponsel, platform tematis bahasa Indonesia dan SIPEBI atau aplikasi pemeriksaan ejaan bahasa Indonesia.
Tidak hanya itu, Kemendikbudristek juga menghadirkan situs Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) agar masyarakat dapat melakukan latihan melalui simulasi dan mengunduh panduan UKBI mahir berbahasa Indonesia.. Ditambahkan Kepala Badan Bahasa bahwa pihaknya dari waktu ke waktu terus mengembangkan model asesmen secara ilmiah untuk mengukur pengetahuan dan kemahiran berbahasa masyarakat secara umum.
Seminar dan lokakarya ini mengangkat topik peran strategis lembaga pemanfaat layanan UKBI dalam pemartabatan dan penginternasionalan bahasa Indonesia. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muhammad Abdul Khak dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan Seminar dan Lokakarya Kemahiran Berbahasa Indonesia adalah untuk membahas dan mendiskusikan berbagai kajian kemahiran berbahasa, serta membahas pemutakhiran layanan pengujian UKBI adaptif.
“Kami harap forum ini menjadi forum bersama agar kami atas nama pemerintah yang menyusun tes UKBI mendapat dukungan dan masukan dari pemangku kepentingan, peneliti dan penulis makalah agar UKBI ini menjadi alat uji yang andal bagi kita semua,” ucap Abdul Khak seraya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih merasa memiliki UKBI ini.
Kepala Badan Bahasa mengungkapkan, tak jarang masyarakat menanyakan cara untuk menjamin kevalidan hasil UKBI. Oleh karena itu, dengan masukan yang didapat melalui forum ini, ia berharap format UKBI ke depan akan mencapai kondisi yang lebih ideal. Turut hadir secara luring perwakilan dari Balai Bahasa Banten, Jawa Timur dan NTB, selaku pengguna UKBI tertinggi. “Mari kita utamakan bahasa Indonesia untuk mewujudkan Merdeka Belajar,” pungkasnya.
Kegiatan Seminar dan Lokakarya Kemahiran Berbahasa Indonesia dilaksanakan pada tanggal 2—4 November 2021 secara hibrida di Hotel Mercure Convetion Center Ancol, Jakarta Baycity, DKI Jakarta. Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini adalah (1) empat kemahiran berbahasa: mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara; (2) bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA); (3) pembelajaran bahasa, (4) evaluasi pendidikan, (5) tes kecerdasan buatan; (6) teknologi pembelajaran; (7) tes artifisial intelegen; (8) standar kemahiran berbahasa; (9) kemahiran berbahasa kalangan profesional; serta (10) kemahiran berbahasa kalangan pejabat.
Untuk diketahui, pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Kemendikbudristek melaksanakan rapat pleno penetapan 40 sekolah terbaik penerima Apresiasi Giat UKBI Adaptif Merdeka. Pada kesempatan ini, diumumkan secara resmi 40 pemenang Giat UKBI Adaptif Merdeka. Para pemenang merupakan satuan pendidikan negeri maupun swasta yang akan mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp 20 juta dari Badan Bahasa.
Berikut adalah nama satuan pendidikan tersebut. (1) SMP Negeri 2 Jayapura, Papua; (2) SMA Negeri 1 Bojonegoro, Jawa Timur; (3) SMA Negeri 1 Denpasar, Bali; (4) SMK Antartika 2 Sidoarjo, Jawa Timur; (5) MTs Negeri 1 Kota Serang, Banten; (6) SMK Negeri 1 Tebing Tinggi, Selat Panjang, Riau; (7) SMK Tarakanita, Jakarta Selatan, DKI Jakarta; (8) SMA Negeri 1 Ciruas, Banten; (9) SMP Negeri 2 Dumai Riau; (10) SMP Negeri 211 Jakarta, DKI Jakarta.
Berikutnya, (11) SMA Negeri 1 Gantung, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung; (12) SMK La Tansa, Banten; (13) SMA Negeri 1 Gemolong, Jawa Tengah; (14) SMA Negeri 1 Binjai, Sumatera Utara; (15) SMP Negeri 1 Kota Banda Aceh, Aceh; (16) SMA Swasta Cendana Mandau, Riau; (17). SMA Tarakanita Gading Serpong, Banten; (18) SMA Negeri 1 Talun, Jawa Timur; (19) SMP Negeri 7 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; (20) SMP Negeri 6 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kemudian, (21) SMP Negeri 2 Muntok, Kepulauan Bangka Belitung; (22) SMP Negeri 1 Padamara, Jawa Tengah; (23) MTs Negeri 1 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, (24) SMP Negeri 1 Sidoharjo, Jawa Tengah; (25) SMP Negeri 4 Leuwidamar, Banten; (26) SMA Negeri 2 Rejang Lebong, Bengkulu; (27) SMK Negeri 1 Bawen, Jawa Tengah; (28) SMA Negeri 2 Madiun, Jawa Timur; (29) SMP Negeri 3 Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung; (30 SMP Negeri 2 Banda Aceh, Aceh.
Selanjutnya, (31) SMP IT Putri Al Hanif, Banten; (32) SMA Terpadu Krida Nusantara, Jawa Barat; (33) SMK Negeri 2 Malang, Jawa Timur; (34) SMP Negeri 3 Bengkalis, Riau; (35) SMP Negeri 2 Tembilahan Hulu, Riau; (36) SMP Negeri 2 Rangkasbitung, Banten; (37) SMA Negeri 1 Bayah, Lebak, Banten; (38) SMP Negeri 9 Kota Tangerang Selatan, Banten; (39) SMP Negeri 4 Mojokerto, Jawa Timur; dan (40) SMP Negeri 2 Mataram, Nusa Tenggara Barat
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#SerentakBergerak
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 670/sipres/A6/XI/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1502 kali
Editor :
Dilihat 1502 kali