Program Diploma Dua Jalur Cepat Mulai Dibuka Tahun Depan  22 November 2021  ← Back

Bekasi, 22 November 2021 – Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan. Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah meluncurkan Program Diploma Dua (D2) Jalur Cepat (fast track). Program ini akan mulai dibuka pada tahun ajaran 2022/2023 di mana siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang telah lulus seleksi program D2 jalur cepat akan mulai menjalani pendidikan D2 di pendidikan tinggi vokasi baik itu negeri maupun swasta.

“Hari ini kita duduk bersama dari unsur industri, SMK, pendidikan tinggi vokasi, fasilitator untuk menyamakan pola pikir dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan memuaskan industri,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto pada saat membuka Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat Bekerjasama dengan SMK dan Industri di Bekasi, pada Senin (22/11).

Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di mana mahasiswa memiliki kesempatan untuk memperoleh pembelajaran di luar perguruan tinggi yang dapat diakui sebagai capaian kredit. Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemendikbudristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi).
 
Dalam program D2 Jalur Cepat ini, mahasiswa dapat menempuh pendidikan di pendidikan tinggi vokasi dalam waktu tiga semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS. Calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi/ keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Selanjutnya, perkuliahan dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh selama satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama 2 semester. “Kita melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12-20 sks yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi capaian hasil belajar dan pegalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 sks, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” kata Wikan.

Untuk diketahui, RPL merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman kerjanya. Program D2 Jalur Cepat sendiri menggunakan RPL Tipe A2 di mana pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui dapat berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja.

Melalui mekanisme ini, kata Dirjen Wikan, mahasiswa memperoleh keuntungan dapat menyelesaikan perkuliahan lebih cepat satu semester dari program D2 regular. “Mahasiswa juga mendapatkan real life experience melalui magang dunia kerja yang merupakan nilai tambah bagi kompetensi dan keahlian yang dimiliki,” tutur Wikan.

Untuk tahapan penyusunan kurikulum, lanjut Wikan, program D2 Jalur Cepat terdiri dari penetapan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), penetapan bahan kajian dan pembentukan mata kuliah, serta penyusunan matriks organisasi mata kuliah dan peta kurikulum. Kualifikasi lulusan program D2 Jalur Cepat ini berada pada level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 4 di mana lulusan dapat menguasai prinsip dasar pengetahuan dan keterampilan pada bidang keahlian tertentu.
 
Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program D2 Jalur Cepat

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menyelenggarakan dua rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Program D2 Jalur Cepat, yaitu di Surabaya, pada 12 hingga 14 November 2021 dan di Yogyakarta, pada 16 hingga 18 November 2021. Sebagai rangkaian terakhir, Kemendikbudristek menyelenggarakan bimbingan teknis di Bekasi, pada 22 hingga 24 November 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh 33 program studi penerima bantuan pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi) Pengembangan Program D2 Jalur Cepat bekerjasama dengan mitra SMK dan Industri. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran dan panduan penyelenggaraan program, utamanya terkait desain kurikulum, RPL, kemitraan pendidikan tinggi vokasi, SMK, dan industri serta penyiapan usulan pembukaan program studi.

“Tiga unsur ini yaitu pendidikan tinggi, SMK, dan industri akan duduk satu meja bersama, untuk dapat merumuskan kurikulum dan kegiatan kegiatan selama studi  SMK sejak kelas 1 SMK, dengan  muatan-muatan pembelajaran yang menerapkan metode project based learning,” ujar Wikan.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara tiga unsur penting tersebut semakin terjalin erat, khususnya dalam mempersiapkan penyelenggaraan program D2 Jalur Cepat. “Kerjasama tiga mitra atau triple helix antara tiga unsur  ini mutlak hukumnya bagi penyelenggaraan program D2 Jalur Cepat. Rencananya program ini akan mulai aktif beroperasi pada tahun ajaran 2022/2023 mendatang,” kata Wikan.

Sementara itu, lingkup kemitraan antara pendidikan tinggi vokasi dengan SMK antara lain pada penerimaan calon mahasiswa, serta pengembangan dan pelaksanaan skema RPL. Pendidikan tinggi vokasi dan industri bersinergi antara lain dalam perumusan program magang, pemanfaatan instruktur maupun dosen praktisi, pemanfaatan sarana dan prasarana milik dunia kerja untuk pembelajaran, serta penyerapan lulusan sesuai kebutuhan dan persyaratan.

“Kemitraan antara SMK dan dunia industri antara lain terwujud dalam pelaksanaan RPL dan Praktek Kerja Industri,” kata Wikan.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#IndonesiaTumbuh
#IndonesiaMaju
#KampusMerdekaVokasi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 722/sipres/A6/XI/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5149 kali