Kemendikbudristek Tempati Posisi Ke-8 SPBE Antar Kementerian 31 Desember 2021 ← Back
Jakarta, 31 Desember 2021 --- Di penghujung tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menorehkan prestasi. Kali ini, Kemendikbudristek berhasil menempati posisi kedelapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari 34 kementerian lainnya dengan nilai 3,33 atau berpredikat baik.
Hasil itu tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Dengan penghargaan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.
Menanggapi penghargaan ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan rasa syukur dan bangga kepada seluruh jajarannya. “Semoga pencapaian ini makin memacu semangat profesionalisme kita semua dalam mewujudkan birokrasi yang mengutamakan kepentingan publik,” katanya.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Suharti mengimbau kepada seluruh unit utama, satuan kerja, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek di daerah untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. "Wujudkan layanan publik yang prima, berkualitas, dan terpercaya berbasis elektronik untuk mendukung Reformasi Birokrasi," pesan Suharti.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiCorona
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 833/sipres/A6/XII/2021
Hasil itu tertuang pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Dengan penghargaan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.
Menanggapi penghargaan ini, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan rasa syukur dan bangga kepada seluruh jajarannya. “Semoga pencapaian ini makin memacu semangat profesionalisme kita semua dalam mewujudkan birokrasi yang mengutamakan kepentingan publik,” katanya.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Suharti mengimbau kepada seluruh unit utama, satuan kerja, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek di daerah untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. "Wujudkan layanan publik yang prima, berkualitas, dan terpercaya berbasis elektronik untuk mendukung Reformasi Birokrasi," pesan Suharti.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiCorona
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 833/sipres/A6/XII/2021
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2157 kali
Editor :
Dilihat 2157 kali