Kolaborasi dengan Industri Tanamkan Budaya Kerja Positif kepada Peserta Didik Vokasi  18 Desember 2021  ← Back

Surakarta, 18 Desember 2021 --- Kolaborasi dengan mitra dunia usaha dan dunia industri (DUDI) terbukti membawa manfaat bagi kualitas lulusan. Tak hanya terlihat dari sisi produktivitas peserta didik, namun juga berdampak pada penguatan karakter yakni nilai budaya kerja yang positif. Sebagaimana yang dirasakan SMK St Mikael, Surakarta. Melalui kerja sama dengan Politeknik ATMI Solo dan PT ATMI Solo dalam menciptakan Mesin Bubut CNC Leanturn, peserta didik turut merasakan atmosfer positif dunia kerja yang berpengaruh terhadap penguatan karakter mereka.
 
“Proses pembuatan CNC Leanturn tanpa disadari telah menanamkan budaya industri yang demikian kaya dengan nilai-nilai yang baru bagi siswa dan bahkan bagi para guru pendamping. Nilai-nilai ini sungguh mereka perlukan sehingga semakin siap terjun ke dunia industri kelak,” ungkap Kepala SMK St Mikael, Maryata di Surakarta, pada acara Pengiriman Produk Perdana CNC Bubut Leanturn, Jumat (17/12).
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, dampak konkret budaya industri menyangkut beberapa hal seperti budaya 5-R (ringkas, resik, rapi, rawat, dan rajin), K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Kaizen, perkembangan yang berkelanjutan (Continuous Improvement), dan lainnya. Di sinilah para peserta didik merasakan langsung dampaknya. Dituturkan Maryata, proses produk ini bukan menitikberatkan pada sisi produknya saja, namun di balik setiap proses produksi sarat akan nilai-nilai pembelajaran.
 
“Bahkan pada nilai resik mengandung unsur spiritual, yaitu ikhlas. Contohnya pada saat akan membuang barang, perlu keikhlasan, ikhlas bekerja melebihi jam kerja (over time), ikhlas menjalani kompensasi, dan ikhlas-ikhlas yang lain,” terang Maryata.
 
Berangkat dari nilai budaya kerja yang positif, pihaknya berkomitmen untuk terus menyempurnakan produk agar semakin layak untuk dipasarkan. Maryata lebih lanjut menyebutkan upaya sekolahnya dalam mengembangkan produk yang dihasilkan, salah satunya dengan melakukan perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bersama dengan PT Sucofindo.
 
“Saat ini masih sedang dipersiapkan menuju panel dengan Kementerian Perindustrian. Harapannya dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan segera memperoleh keputusan untuk nilai TKDN-nya,” ungkap Maryata.
 
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengajukan proposal alat ukur untuk sertifikasi dan kalibrasi produk, melalui program dana padanan (matching fund) vokasi di Kedaireka.
 
“Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang selalu memberikan dukungan untuk berani, maju dan berkomitmen agar pendidikan vokasi semakin produktif dan berprestasi, memberikan sumbangan produk dalam negeri yang ke depannya bisa digunakan dan dimanfaatkan khususnya di dalam negeri,” tutur Maryata.
 
Menanggapi keberhasilan SMK St Mikael bekerja sama dengan DUDI, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wikan Sakarinto, mendorong satuan pendidikan vokasi lainnya berlomba-lomba untuk semakin memperbanyak praktik baik kemitraan dengan DUDI.
 
“Kami ingin sekolah-sekolah yang lain dapat mencontoh praktik baik ini sehingga akan tercipta produk-produk lain yang bermanfaat melalui proses pembelajaran pembelajaran berbasis industri (teaching factory) dan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning yang disingkat PjBL) di satuan pendidikan vokasi,” imbuh Wikan.
 






Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
 
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
 
#MerdekaBelajar
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 805/sipres/A6/XII/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 718 kali