Penandatanganan Piagam Gernas, Bukti Dukungan Pemangku Kepentingan Budayakan Sensor Mandiri  31 Desember 2021  ← Back

Jakarta, 31 Desember 2021 --- Penyediaan film nasional maupun internasional yang ditayangkan pada berbagai platform penyedia konten film berbayar ataupun tidak berbayar (gratis) dalam dua tahun terakhir di Indonesia makin meningkat. Dalam merespon hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencanangkan Deklarasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri. Penandatanganan Piagam Pencanangan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri menjadi penanda dukungan para pemangku kepentingan untuk bergerak bersama mendorong masyarakat memilih dan memilah jenis film yang sesuai dengan kategori usia.

“LSF memandang sensor mandiri perlu, mengingat perkembangan dunia yang sangat digital, terutama untuk tontonan yang dapat diakses dengan bebas dan gratis bahkan berbayar. Jika tidak dibekali dengan sensor mandiri akan sangat disayangkan untuk anak cucu kita. Kesadaran untuk memilah memilih tontonan ini yang perlu ditanamkan sedari dini,” ujar Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto pada kegiatan pencanangan Deklarasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang diadakan secara hibrida, di Jakarta (30/12).

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, lahirnya gerakan nasional ini juga sebagai implementasi tugas dan fungsi LSF, yakni memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif yang timbul dari peredaran dan pertunjukan film dan iklan film. “Regulasi selalu tertatih-tatih dalam mengejar perkembangan teknologi terkini, oleh sebab itu pilihan sensor mandiri kita dorong menjadi budaya di masyarakat,” tegas Romy.

“LSF tidak dapat bekerja sendiri, kolaborasi dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan dari berbagai sektor sangat dibutuhkan sehingga masyarakat memahami budaya sensor mandiri dalam hal ini masyarakat dapat memilah tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usianya,” ungkap Rommy.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Meutya Hafid menyampaikan bahwa pencanangan Budaya Sensor Mandiri dapat menjadi keberlanjutan tolok ukur bagi perkembangan dunia perfilman nasional yang lebih bijak, berkualitas, dan lebih maju. Lembaga Sensor Film katanya, harus mampu menjalankan peran strategis dalam mengharmonisasikan serta mengkolaborasikan pemangku kepentingan (stakeholder) dunia perfilman untuk mau ikut menggalakkan sensor mandiri.

"Oleh sebab itu, kami di Komisi I menilai Budaya Sensor Mandiri perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat sebagai penonton memahami hak dan kewajibannya sebagai penonton. Kewajibannya dalam hal ini yaitu memilah dan memilih film yang sesuai dengan kategori usianya. Momentum pencanangan deklarasi hari ini harus dimanfaatkan sebagai bentuk komitmen serta keseriusan bergerak bersama dalam menyaksikan/menonton film dengan lebih bijak,” imbuh Meutya.

Dalam kegiatan pencanangan deklarasi tersebut dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang dilakukan oleh Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto; Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari; Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin; Produser Film, Lola Amaria; Puteri Indonesia Persahabatan 2020, Rachel Elleza Coloay; serta perwakilan dari sektor pendidikan, yakni  PGRI. Turut hadir memberikan dukungan secara virtual, yaitu Christine Hakim dan Chand Parwez Servia.

Adapun isi dari piagam Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang telah disepakati bersama yaitu gerakan ini akan dilakukan dalam bentuk inisiasi dan akselerasi Catur Aksi Budaya Sensor Mandiri yang meliputi: masifikasi kampanye sosialisasi Budaya Sensor Mandiri; akselerasi pembentukan Desa Sensor Mandiri; penelitian dan riset Budaya Sensor Mandiri; serta Kerja sama antarlembaga dan penguatan Komunitas Sahabat Sensor Mandiri.

Perlu diketahui, LSF telah melakukan berbagai berupaya untuk membudayakan sensor mandiri agar melekat di masyarakat. Upaya tersebut adalah sosialisasi melalui berbagai media seperti webinar, gelar wicara, dan Desa Sensor Mandiri. Di samping itu, LSF juga memperkuat sinergi tersebut dengan mengadakan MoU (Nota Kesepahaman) antara LSF dengan berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta serta beberapa instansi dan lembaga terkait lainnya.



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#BudayaSensorMandiri
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 832/sipres/A6/XII/2021

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 700 kali