Mendikburistek Tandatangani Naskah Pengaturan Kemitraan Sumber Daya dengan Menteri Pendidikan Singap  27 Januari 2022  ← Back

Jakarta, 26 Januari 2022 ---  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bersama Menteri Pendidikan Singapura, Chan Chun Sing, secara sirkuler menandatangani naskah Pengaturan Kemitraan Sumber Daya, di Jakarta dan Singapura, pada Senin (24/1). Penandatanganan naskah ini menjadi salah satu deliverables yang disampaikan pada pertemuan tingkat tinggi Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura 2022 di Bintan, Kepulauan Riau, pada 25 Januari 2022.

Menteri Nadiem mengatakan pengaturan ini merefleksikan usaha bersama Indonesia dan Singapura dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang pendidikan dan persahabatan di antara kedua negara. “Dengan kerja sama ini tentu tujuan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, yang siap menghadapi tantangan global tentu akan lebih cepat terealisasi,” ujar Menteri Nadiem di Jakarta, pada Senin (24/1).

Penandatanganan Pengaturan Kemitraan ini menandai bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan. “Ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan program Merdeka Belajar seperti Kampus Merdeka, pertukaran pelajar dan mahasiswa, peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah, dan akselerasi kualitas pendidikan vokasi,” ucap Menteri Nadiem.

Melalui penandatanganan naskah ini, Menteri Nadiem dan Menteri Chan Chun Sing menyepakati lima program kerja sama di bidang pendidikan. Pertama, pelatihan bagi para kepala sekolah, guru, dan pelatih untuk mendukung pengembangan kemampuan pada sistem sekolah di Indonesia. Kedua, pelatihan bagi tenaga pendidik untuk mendukung pengembangan kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan teknik kejuruan (technical and vocational education and training ¬– TVET) serta sistem di universitas.

Ketiga, membangun jejaring antar universitas di Indonesia dan Singapura dalam rangka memperkuat kolaborasi pertukaran mahasiswa dan staf, serta pelaksanaan program pascasarjana dan penelitian. Keempat, membentuk perjanjian mobilitas pemuda untuk memfasilitasi mobilitas siswa lintas batas. Kelima, menciptakan peluang baru bagi pertukaran pelajar TVET untuk mempromosikan pembelajaran bersama dan apresiasi budaya.

Pengaturan kemitraan ini akan berlaku untuk lima tahun mendatang mulai tanggal 24 Januari 2022.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 31/sipers/A6/I/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1340 kali