Kemendikbudristek Tempati Posisi Ketiga sebagai Pelaksana Anggaran Terbaik Tahun 2021 25 Februari 2022 ← Back
Jakarta, 25 Februari 2022 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil meraih peringkat ketiga sebagai kementerian/lembaga (K/L) terbaik, pada penilaian kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 untuk kategori K/L besar. Kemendikbudristek mencatatkan nilai 82,25, di bawah Kementerian Pertahanan yang meraih nilai 94,59 pada posisi pertama, dan Kepolisian Republik Indonesia dengan nilai 91,67 pada posisi kedua. Di samping itu, salah satu satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek yaitu Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan menjadi peringkat pertama untuk kategori satuan kerja dengan anggaran Rp1 triliun sampai dengan Rp10 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. Menurutnya, hasil tersebut tak lepas dari kolaborasi kinerja yang baik serta terus menerus dikembangkan dan dipantau secara berkesinambungan sehingga kinerja pelaksanaan anggaran dapat ditingkatkan.
“Terima kasih kepada semua jajaran di lingkup Sekretariat Jenderal dan Kemendikbudristek secara umum yang terus menjaga semangat akuntabilitas dan profesionalisme kerja pada pelaksanaan anggaran tahun 2021,” ucapnya ketika menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), secara daring, Selasa (23/2).
Penilaian yang menempatkan Kemendikbudristek di posisi ketiga ini dilakukan berdasakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yaitu indikator yang ditetapkan Kemenkeu selaku Badan Usaha Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara/Lembaga dari empat sisi. Pertama adalah kesesuaian terhadap perencanaan, kedua adalah efektivitas pelaksanaan anggaran, ketiga adalah efisiensi pelaksanaan anggaran, dan keempat adalah kepatuhan terhadap regulasi.
Nilai IKPA K/L sendiri merupakan hasil perhitungan berdasarkan data transaksi IKPA pada seluruh satker pada tiap unit eselon I dalam lingkup K/L tersebut. Salah satu indikator yang terkait dengan penyelesaian retur tahun anggaran (TA) 2021, kategori Zero Retur SP2D Non-UP lingkup Non-TNI dan Polri berturut-turut dari peringkat pertama, yaitu Lembaga Sensor Film, Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.
“Saya berharap, prestasi ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk senantiasa meningkatkan kinerja, pelayanan, dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara di tahun-tahun mendatang,” tutup Sesjen Suharti.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiCorona
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 92/sipers/A6/II/2022
Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. Menurutnya, hasil tersebut tak lepas dari kolaborasi kinerja yang baik serta terus menerus dikembangkan dan dipantau secara berkesinambungan sehingga kinerja pelaksanaan anggaran dapat ditingkatkan.
“Terima kasih kepada semua jajaran di lingkup Sekretariat Jenderal dan Kemendikbudristek secara umum yang terus menjaga semangat akuntabilitas dan profesionalisme kerja pada pelaksanaan anggaran tahun 2021,” ucapnya ketika menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), secara daring, Selasa (23/2).
Penilaian yang menempatkan Kemendikbudristek di posisi ketiga ini dilakukan berdasakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yaitu indikator yang ditetapkan Kemenkeu selaku Badan Usaha Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara/Lembaga dari empat sisi. Pertama adalah kesesuaian terhadap perencanaan, kedua adalah efektivitas pelaksanaan anggaran, ketiga adalah efisiensi pelaksanaan anggaran, dan keempat adalah kepatuhan terhadap regulasi.
Nilai IKPA K/L sendiri merupakan hasil perhitungan berdasarkan data transaksi IKPA pada seluruh satker pada tiap unit eselon I dalam lingkup K/L tersebut. Salah satu indikator yang terkait dengan penyelesaian retur tahun anggaran (TA) 2021, kategori Zero Retur SP2D Non-UP lingkup Non-TNI dan Polri berturut-turut dari peringkat pertama, yaitu Lembaga Sensor Film, Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.
“Saya berharap, prestasi ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk senantiasa meningkatkan kinerja, pelayanan, dan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara di tahun-tahun mendatang,” tutup Sesjen Suharti.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BersamaHadapiCorona
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 92/sipers/A6/II/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 837 kali
Editor :
Dilihat 837 kali