Mendikbudristek Terima Penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi dari Menteri PANRB  09 Maret 2022  ← Back

Jakarta, 8 Maret 2022 — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, memberikan penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai Pembina Pelayanan Publik Prima Tahun 2021. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kemendikbudristek, Mustangimah pada acara Penghargaan Pelayanan Publik di lingkup Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), di Jakarta, Selasa (8/3).

Untuk pertama kalinya Kemen PANRB memberi penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi kepada pimpinan kementerian/lembaga serta kepala daerah yang telah berhasil meraih predikat A atau pelayanan prima selama dua tahun berturut-turut. Tahun ini penghargaan tersebut diberikan kepada lima pimpinan kementerian/Lembaga, yakni Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Mendikbudristek. Selain itu, Kemendikbudristek melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah juga mendapat penghargaan sebagai penyelenggaraan pelayanan publik kategori “Pelayanan Prima” tahun 2021.

Pada kesempatan ini, Mustangimah menyampaikan rasa syukurnya atas capaian yang diraih oleh Kemendikbudristek. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak termasuk Bapak/Ibu eselon I dan II, serta seluruh unit pemberi layanan yang telah secara konsisten melakukan berbagai perbaikan dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

“Luar biasa, usahanya (sebelum meraih penghargaan) ini memang berat tapi senang sekali karena kita mendapat predikat tertinggi untuk pelayanan prima,” lanjut Mustangimah.

Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. “Banyak jenis dan sistem layanan yang baru yang kita adakan merujuk pada ketentuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017,” ucapnya ketika ditanya seputar strategi Kemendikbudristek dalam peningkatan layanan publik di masa mendatang.

Selepas menerima penghargaan, Mustangimah berpesan agar setiap satuan kerja pemberi layanan harus dapat mengetahui kebutuhan masyarakat. Ditambah lagi, keinginan masyarakat dari waktu ke waktu terus meningkat dan selalu ingin mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Kita harus mengakomodir kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

“Melayani itu perbuatan yang sangat mulia, maka melayani dengan sebaik-baiknya juga merupakan amal ibadah. Bapak Presiden Joko Widodoi berpesan bahwa kita harus bangga melayani bangsa. Dengan menerapkan itu, kami berharap agar petugas pelayanan semakin tulus ikhlas dan melakukan yang terbaik dalam melayani pengguna layanannya,” pesan Kepala Biro Ortala untuk para petugas layanan publik.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Plt. Kepala LPMP Jateng), Nugraheni Triastuti mengaku bangga karena terpilih sebagai satker yang mewakili Kemendikbudristek dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2021 di lingkup kementerian. “Kami berupaya, ini satu momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan, efisien, efektif, berkeadilan dan tidak diskriminatif,” ujarnya seraya berharap pihaknya dapat terus melakukan pelayanan yang lebih baik.

“Saya yakin teman-teman unit pelaksana teknis (UPT) para satker semuanya berlomba-lomba memberikan layanan terbaik bagi para pengguna layanan dan evaluasi layanan publik ini merupakan motivasi buat kita semuanya untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Nugraheni.   

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo hadir secara langsung memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Mengutip instruksi Presiden Joko Widodo bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Menurut Presiden, ASN harus memiliki jiwa melayani serta membantu masyarakat.

“Definisi BerAKHLAK adalah berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” sebut Menteri Tjahjo.

Pada kesempatan yang sama, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa menyampaikan pemberian pengharaan pelayanan publik bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik.

“Sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Diah Natalisa.

Pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. Pada pemerintah provinsi, evaluasi ini dilakukan pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan pada pemerintah kabupaten dan kota, evaluasi dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP.

Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
 






Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#BersamaHadapiCorona
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 105/sipers/A6/III/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1236 kali