Sasar Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Data Kependudukan Anak Wujudkan Masyarakat yang Inklusif 18 Maret 2022 ← Back
Jakarta, 17 Maret 2022 --- Penduduk Indonesia yang didominasi generasi muda saat ini mendorong pemerintah untuk senantiasa menyelaraskan pemenuhan hak atas pelayanan publik yang tepat dan bermanfaat dalam upaya melahirkan generasi Indonesia Emas 2045 terutama kepada penyandang disabilitas. Dalam upaya pemenuhan hak tersebut maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasdikmen) melakukan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Staf Presiden (KSP) menghelat Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif, Senin (14/3).
“Karena data yang valid, data yang akurat akan dapat dimanfaatkan untuk merencanakan, menyelenggarakan serta melakukan evaluasi atas layanan yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas. Agar kelak kita dapat memastikan hak-hak dari anak-anak penyandang disabilitas terpenuhi maksimal,” ungkap Direktur Jenderal Paud Dikdasdikmen, Jumeri saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar secara hibrida di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus Jakarta.
Dirjen Jumeri menambahkan bahwa gerakan ini merupakan sebuah ikhtiar bersama yang dilakukan antara Kemendikbudristek, Kemendagri, dan KSP. “Kiranya kerja sama di antara kita semakin erat, untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia akan memperoleh hak sebagai warga negara dan memiliki kehidupan yang lebih baik sehingga tercipta kehidupan inklusif,” tegasnya.
Dalam laporannya, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Samto mengungkapkan bahwa hasil dari gerakan ini adalah perekaman dan penerbitan KTP Elektonik serta pencetakan Kartu Identitas Anak.
“Sebagai langkah awal gerakan ini dilakukan di Jakarta dengan menyasar siswa yang bersekolah di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, SLBN 01 Jakarta dan SLBN 11 Jakarta. Kami mendorong gerakan serupa dapat diimplementasikan di seluruh provinsi di Indonesia melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah/Kota/Kabupaten dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya,” jelas Samto.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi bahwa kegiatan ini merupakan pengejawantahan komitmen pemerintah terhadap penyandang disabilitas. “Setelah peluncuran gerakan ini, kami akan bergerak ke daerah, mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk proaktif langsung mendatangi SLB melayani siswa penyandang disabilitas sehingga proses pengolahan data kependudukan akan lebih cepat,” urai Zudan.
Gerakan Bersama ini untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang resmi diluncurkan terwujud dalam bentuk perekaman untuk siswa yang berusia 16 tahun dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk siswa yang berusia 17 tahun atau lebih, dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ditujukan untuk siswa yang berusia di atas 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang 1 hari.
Dukungan serta apresiasi turut disampaikan oleh Kantor Staf Presiden sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia yang turut hadir secara langsung. “Ketika kita berbicara tentang kesetaraan penyandang disabilitas, hal yang paling menantang untuk dituntaskan yaitu pendataan penyandang disabilitas. Gerakan ini menjadi momentum serta harus diteruskan dan dikawal implementasinya sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan masyarakat inklusif,” ucapnya.
“Apresiasi atas sinergi yang harrmonis antara Kemendikbudristek dengan Kemendagri dan rekan-rekan penyandang disabilitas. Kiranya ini menjadi pemantik untuk memperluas dan memperbaiki pendataan penyandang disabilitas di Indonesia,” ucap Angkie.
Kebermanfaatan perolehan data kependudukan turut dirasakan oleh seorang siswa yang menerima KTP Elektronik, Laraswita Alayya Mokodongan, siswa kelas XII SLBN Pembina Tingkat Nasional Lebak Bulus. “Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas pemberian dokumen kependudukan ini. Kami telah diakui menjadi warga negara Indonesia. Semoga dengan KTP yang telah saya terima, saya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi,” pungkasnya.
Sebanyak 558 siswa dari 3 SLB dengan rincian siswa penerima KTP Elektronik berjumlah 235 siswa dan siswa yang akan mendapat KIA berjumlah 323 siswa telah dilakukan perekaman dan pendataan dimulai pada tanggal 11-14 Maret 2022 bertempat di di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Lebak Bulus dan SLB Negeri 11 Tebet. Adapun data siswa tersebut yang telah dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selanjutnya telah diverifikasi oleh pihak Dukcapil.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 134/sipers/A6/III/2022
“Karena data yang valid, data yang akurat akan dapat dimanfaatkan untuk merencanakan, menyelenggarakan serta melakukan evaluasi atas layanan yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas. Agar kelak kita dapat memastikan hak-hak dari anak-anak penyandang disabilitas terpenuhi maksimal,” ungkap Direktur Jenderal Paud Dikdasdikmen, Jumeri saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar secara hibrida di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus Jakarta.
Dirjen Jumeri menambahkan bahwa gerakan ini merupakan sebuah ikhtiar bersama yang dilakukan antara Kemendikbudristek, Kemendagri, dan KSP. “Kiranya kerja sama di antara kita semakin erat, untuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas di seluruh Indonesia akan memperoleh hak sebagai warga negara dan memiliki kehidupan yang lebih baik sehingga tercipta kehidupan inklusif,” tegasnya.
Dalam laporannya, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Samto mengungkapkan bahwa hasil dari gerakan ini adalah perekaman dan penerbitan KTP Elektonik serta pencetakan Kartu Identitas Anak.
“Sebagai langkah awal gerakan ini dilakukan di Jakarta dengan menyasar siswa yang bersekolah di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, SLBN 01 Jakarta dan SLBN 11 Jakarta. Kami mendorong gerakan serupa dapat diimplementasikan di seluruh provinsi di Indonesia melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah/Kota/Kabupaten dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya,” jelas Samto.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi bahwa kegiatan ini merupakan pengejawantahan komitmen pemerintah terhadap penyandang disabilitas. “Setelah peluncuran gerakan ini, kami akan bergerak ke daerah, mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk proaktif langsung mendatangi SLB melayani siswa penyandang disabilitas sehingga proses pengolahan data kependudukan akan lebih cepat,” urai Zudan.
Gerakan Bersama ini untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang resmi diluncurkan terwujud dalam bentuk perekaman untuk siswa yang berusia 16 tahun dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk siswa yang berusia 17 tahun atau lebih, dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ditujukan untuk siswa yang berusia di atas 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang 1 hari.
Dukungan serta apresiasi turut disampaikan oleh Kantor Staf Presiden sebagaimana disampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia yang turut hadir secara langsung. “Ketika kita berbicara tentang kesetaraan penyandang disabilitas, hal yang paling menantang untuk dituntaskan yaitu pendataan penyandang disabilitas. Gerakan ini menjadi momentum serta harus diteruskan dan dikawal implementasinya sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan masyarakat inklusif,” ucapnya.
“Apresiasi atas sinergi yang harrmonis antara Kemendikbudristek dengan Kemendagri dan rekan-rekan penyandang disabilitas. Kiranya ini menjadi pemantik untuk memperluas dan memperbaiki pendataan penyandang disabilitas di Indonesia,” ucap Angkie.
Kebermanfaatan perolehan data kependudukan turut dirasakan oleh seorang siswa yang menerima KTP Elektronik, Laraswita Alayya Mokodongan, siswa kelas XII SLBN Pembina Tingkat Nasional Lebak Bulus. “Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas pemberian dokumen kependudukan ini. Kami telah diakui menjadi warga negara Indonesia. Semoga dengan KTP yang telah saya terima, saya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi,” pungkasnya.
Sebanyak 558 siswa dari 3 SLB dengan rincian siswa penerima KTP Elektronik berjumlah 235 siswa dan siswa yang akan mendapat KIA berjumlah 323 siswa telah dilakukan perekaman dan pendataan dimulai pada tanggal 11-14 Maret 2022 bertempat di di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Lebak Bulus dan SLB Negeri 11 Tebet. Adapun data siswa tersebut yang telah dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selanjutnya telah diverifikasi oleh pihak Dukcapil.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 134/sipers/A6/III/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1590 kali
Editor :
Dilihat 1590 kali