Upaya Kemendikbudristek dan Pemda Hadapi Tantangan Revitalisasi Bahasa Daerah  18 Maret 2022  ← Back



Jakarta, Kemendibudristek — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Silaturahmi Merdeka Belajar Revitalisasi Bahasa Daerah pada Kamis (17/3) sebagai upaya lanjutan dalam melestarikan bahasa daerah bersama lembaga dan pemangku kebijakan.
 
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz menyebutkan dari laporan UNESCO setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan dan penyebab faktor kepunahan tersebut dipicu oleh bahasa daerah yang mulai tidak dipakai lagi.
 
Aminudin Aziz menjelaskan, hal tersebut terjadi karena daya hidup atau vitalitas bahasa-bahasa tidak sama. Dalam program revitalisasi bahasa, ia berkata, Kemendikbudristek memprioritaskan bahasa-bahasa yang tingkat vitalitasnya atau ‘daya hidupnya’ memang sudah melemah atau memudar supaya dapat ‘hidup kembali’.  
 
“Kita sebagai unit atau lembaga negara diberi amanat untuk secara bersama-sama melestarikan dan melindungi bahasa daerah. Kita melakukan revitalisasi bahasa karena bahasa bukan hanya urusan kombinasi kata dan bunyi tetapi sebagai refleksi kearifan lokal, refleksi pemikiran, refleksi perasaan dan nilai-nilai yang terkandung didalam bahasa menjadi ekspresi dari masyarakat,” ucapnya dalam acara yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.
 
Ulfa Tenri Batari selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyampaikan beberapa tantangannya di Dinas Pendidikan dalam upaya pelindungan bahasa daerah. “Salah satu tantangan terbesarnya kami adalah minimnya tenaga pengajar kami yang memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan jurusan bahasa daerah Makassar. Kemudian fakta yang kedua, kami sampaikan bahwa tidak semua guru yang mengajarkan bahasa daerah Makassar adalah penutur bahasa daerah Makassar,” ungkapnya.
 
Kemudian, Risnawati selaku perwakilan pengurus Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI)  menyebutkan bahwa mayoritas hilangnya minat menggunakan bahasa daerah disebabkan oleh keluarga. “Orang tua sudah tidak menggunakan bahasa daerahnya. Selain karena faktor globalisasi, munculnya gengsi di kalangan orang tua muda dan lingkungan pertemanan menjadikan bahasa daerah menjadi kesampingkan,” ujarnya.
 
Menanggapi berbagai tantangan yang dipaparkan Kepala Badan Bahasa menyampaikan bahwa kementerian sudah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah melalui dinas-dinas pendidikan untuk mengajak melakukan revitalisasi secara bersama. “Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah daerah juga ditugasi oleh Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk juga melakukan secara bersama-sama,” ucapnya Aminudin.
 
Pentingnya meningkatkan kesadaran melalui kampanye-kampanye bahasa terkait pentingnya pelestarian bahasa merupakan salah satu identitas bangsa. Sebagai langkah awal, Kemendikbudristek memanfaatkan sektor pendidikan terutama sekolah untuk menjadi pondasi utamanya.
 
“Masyarakat diajak untuk menyadari bahwa bahasa daerah perlu dilestarikan karena jika tidak ada kesadaran maka apa yang sudah di gariskan oleh negara melalui peraturan perundangan-undangan, pemerintah melakukan fasilitasi akan sia-sia,” pungkasnya. (Galih Enggarnanto/Winda Sari/Ratna Putri P/Mei Syah D S/Denty A.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1415 kali