Implementasikan Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Mengajar  04 April 2022  ← Back



Jakarta, Kemendikbudristek--- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan program daring Sapa GTK episode ke-2, pekan lalu. Acara yang bertajuk “Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar” ini merupakan salah satu program strategi transformasi pendidikan yang bertujuan untuk mengatasi krisis pembelajaran di Indonesia.
 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syahril mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek telah mempersiapkan serangkaian strategi untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan. Dukungan di bidang teknologi untuk sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka diwujudkan dengan Platform Merdeka Mengajar.
 
“Platform tersebut penting untuk dihadirkan dan sudah semestinya sistem pendidikan memiliki sebuah terobosan dalam hal teknologi untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi guru-guru kita di semua daerah. Sekarang belajar itu tidak lagi menunggu kesempatan, siapa saja bisa belajar, di mana saja, waktunya bisa menyesuaikan, tergantung kemauan,” ujarnya di hadapan ribuan guru dan kepala sekolah yang hadir secara daring, Rabu, (30/3).  
 
Dirjen Iwan menyampaikan bahwa Platform Merdeka Mengajar merupakan jawaban bagi guru-guru di Indonesia untuk mengatasi krisis pembelajaran pada murid. “Merdeka Belajar adalah upgrade yang luar biasa dari program Guru Belajar dan Berbagi. Kita ingin menjaga momentum ini, guru-guru di Indonesia memiliki sebuah platform yang mereka andalkan untuk meningkatkan kompetensi secara lebih merdeka. Mereka bisa untuk memilih materinya, mereka bisa mengatur temponya, mereka juga bisa berbagi dengan guru-guru lain,” terangnya.
 
Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar sendiri merupakan paket kebijakan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas yang diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 11 Februari 2022. Kebijakan ini merupakan sebuah upaya untuk mengatasi krisis pembelajaran di Indonesia yang telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun.
 
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, untuk mengatasi persoalan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan mengurangi kesenjangan pembelajaran, penting untuk menghadirkan kurikulum yang lebih sederhana dan mendalam.
 
“Krisis pembelajaran semakin bertambah parah karena pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan Rabu (30/3).  
 
Kepala BSKAP menerangkan, melalui penerapan kurikulum ini tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka. Bagi peserta didik tidak ada program peminatan di SMA. Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Sedangkan bagi guru, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik.
 
Lalu, sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. “Di Kemendibudristek banyak kebijakan strategis yang sudah dan akan diluncurkan oleh Mendikbudristek, dan semuanya itu bertujuan untuk mentransformasi pembelajaran di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
 
Meskipun program yang diluncurkan Kemendikbudristek bermacam-macam, Anindito mengatakan bahwa muaranya adalah menciptakan sekolah yang aman, nyaman, toleran, dan inklusif, di mana peserta didik bisa tumbuh dan berkembang secara baik untuk mengembangkan kompetensi dan karakter mereka.
 
“Kita tidak ingin lagi sekadar menyediakan atau menampung anak-anak di sekolah. Kita ingin memastikan setelah mereka masuk sekolah mereka punya pengalaman yang bermakna untuk masa depan mereka,” pungkasnya.* (Esha T./Denty A./Aline R.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3038 kali