Itjen Kemendikbudristek Sambut Baik Usulan Fakultas Hukum Universitas Jember Raih ZI WBK  09 April 2022  ← Back



Jember, Kemendikbudristek --- Universitas Jember mengusulkan fakultas hukumnya meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) tahun ini. Sebagai satuan kerja percontohan yang menjunjung prinsip reformasi birokrasi, Fakultas Hukum Universitas Jember dinilai telah berhasil menjalankan praktik tata kelola perguruan tinggi yang bebas dari korupsi.
 
“Saya lihat komitmen yang baik dari Bapak dan Ibu yang hadir disini terlebih kehadiran rektor contohnya di acara ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung Universitas Jember agar meraih predikat ZI WBK tahun ini,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang dalam acara yang bertajuk “Konsinyering Persiapan ZI WBK Menuju WBBM”, Sabtu, (9/4).
 
Menyambut baik upaya Universitas Jember untuk mendapat predikat ZI WBK, Chatarina lebih lanjut menyebutkan enam faktor yang memengaruhi satuan kerja meraih predikat ZI WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Keenam faktor tersebut yaitu komitmen pimpinan, visi bersama, pengembangan diri, pelibatan masyarakat, strategi komunikasi, monitoring serta evaluasi.
 
Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna mengungkapkan bahwa penyiapan pembangunan ZI WBK di Universitas Jember sudah dimulai sejak Fakultas Hukum ditunjuk menjadi proyek percontohan pada Juli 2021. Diawali dengan melakukan pencanangan dan deklarasi pakta integritas.
 
“Sejak 2021, kami resmi mengusulkan Fakultas Hukum sebagai satuan kerja percontohan. Sejak saat itu kami sudah menyiapkan satuan tugas (satgas) dan penyusunan dokumen agar bisa diusulkan pada tahun ini,” jelas Iwan pada kesempatan yang sama.
 
Jika berhasil kata Iwan, maka Universitas Jember yang didirikan pada 1964 itu akan menyusul lima universitas yang telah terlebih dulu mendapat predikat WBK dan WBBM yaitu Universitas Diponegoro (Fakultas Teknik), Universitas Gadjah Mada (Fakultas Teknik), Universitas Brawijaya (Fakultas Teknologi Pertanian), Universitas Padjadjaran Bandung (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), dan Universitas Indonesia (Fakultas Kesehatan Masyarakat). Ditambah dua politeknik yakni Politeknik Manufaktur Bandung dan Politeknik Negeri Batam yang juga berhasil meraih predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sejak 2017 lalu.
 
Terdapat enam upaya yang perlu dilakukan untuk meraih predikat ZI WBK dan WBBM. Pertama, instansi pemerintah menetapkan unit kerja percontohan yang akan dijadikan ZI WBK/WBBM. Kedua, unit kerja menyusun rencana aksi pembangunan ZI WBK/WBBM. Ketiga, unit kerja melaksanakan rencana aksi pembangunan yang telah ditetapkan. Keempat, melakukan pengawasan (monitoring) dan evaluasi berkala. Kelima, Tim Penilai Internal (TPI) yang diwakili Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan penilaian kepada unit kerja yang menjadi percontohan. Keenam, jika unit kerja tersebut memenuhi kriteria predikat ZI WBK/WBBM, maka dapat diajukan ke Kementerian PAN RB untuk dievaluasi.
 
Acara konsinyering yang digelar pada 9 - 10 April 2022 ini, dihadiri pula oleh Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Sesditjen Diktiristek), Tjitjik Sri;  Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Mustangimah, serta Kepala Biro Hukum, Dian Wahyuni.
 
Sejak 2017-2021, Kemendikbudristek telah berhasil meloloskan 49 satuan kerja (satker) yang memperoleh predikat ZI WBK/ZI WBBM. Terdiri dari 47 satker berpredikat ZI WBK dan dua satker dengan predikat ZI WBBM.*** (Romanti S/Denty A)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2421 kali