8.105 Guru Mulai Jalani Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 18 Mei 2022 ← Back
Jakarta, 18 Mei 2022 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) kembali menggelar Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP). Kali ini, 8.105 guru yang mengikuti program akan menjadi angkatan ke-5 dari PPGP. Calon Guru Penggerak akan menjalani pendidikan selama enam bulan dan dibekali dengan kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi. Pada program ini, calon Guru Penggerak akan didampingi oleh 1.504 pengajar praktik, 28 fasilitator, dan 50 instruktur.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam sambutannya pada acara pembukaan PPGP Angkatan 5 mengatakan, ia merasakan bagaimana semangat tumbuh dari kisah-kisah inspiratif para calon Guru Penggerak serta Pengajar Praktik yang sudah ditemuinya. “Saya melihat ada kekuatan baru hadir dari dalam diri Bapak/Ibu guru untuk berbuat dan berkontribusi memberikan yang terbaik untuk pendidikan anak bangsa,” ujarnya secara virtual, Rabu (18/5).
Program Pendidikan Guru Penggerak, lanjut Iwan, merupakan upaya pemerintah menghidupkan kembali semangat, daya juang, dan pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam membangun ekosistem pendidikan Indonesia yang ‘Merdeka Belajar’ dan selalu berpihak pada murid. “Guru Penggerak adalah harapan kita untuk menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran yang akan menggerakkan roda-roda transformasi pendidikan di Indonesia,” tutur Iwan.
Melalui PPGP, kata Iwan, pemerintah berupaya untuk mengubah paradigma kepemimpinan pendidikan Indonesia, dari paradigma kepemimpinan yang berfokus kepada administrasi pendidikan menjadi paradigma kepemimpinan yang berfokus kepada pembelajaran murid.
“Melalui program ini, ke depan kita berharap lahir generasi baru kepemimpinan pendidikan Indonesia. Pemimpin-pemimpin pendidikan yang memandang anak dengan rasa penuh hormat, pemimpin-pemimpin yang menomorsatukan murid dalam setiap keputusannya sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau bentuk kepemimpinan pendidikan lainnya,” imbuhnya.
Untuk itu, PPGP dihadirkan untuk melahirkan pemimpin pendidikan yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik. Murid-murid Indonesia menurut Iwan, adalah pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila. Sementara itu, guru berperan untuk melahirkan Profil Pelajar Pancasila.
“Melahirkan murid-murid yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ucap Iwan.
Iwan berharap, melalui PPGP ini, para peserta dapat menjadi mentor untuk pendidik lain serta dapat menularkan semangat dan membagikan praktik baik keilmuannya dalam pengembangan potensi guru-guru lain. Sejatinya, lanjut Iwan, Guru Penggerak percaya bahwa perubahan perlu dilakukan bersama-sama sehingga seluruh ekosistem pendidikan berdaya.
“Mereka memiliki panggilan jiwa untuk memecahkan masalah-masalah tersulit di bidang pendidikan dengan tujuan utama, bagaimana layanan kepada murid dapat terus ditingkatkan, apapun kondisinya. Para Guru Penggerak adalah mereka yang memiliki resiliensi, daya juang, dan tanggung jawab sebagai pemimpin,” tuturnya.
Iwan menambahkan, saat ini Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak.
“Saya yakin perjalanan dalam mengikuti PPGP ke depan tidak akan mudah. Pesan saya, jika dalam menempuh perjalanan nanti Bapak/Ibu merasa semangatnya menurun, ingatlah kembali motivasi awal saat mengikuti seleksi. Ingatlah bahwa Bapak/Ibu adalah suluh penerang dalam perjalanan pendidikan kita,” pesan Iwan.
Sementara itu, dalam laporannya, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Praptono, menerangkan pada PPGP Angkatan 5 ini, para calon Guru Penggerak akan menjalani pendidikan dalam tiga kategori. Kategori pertama yaitu Pendidikan Guru Penggerak Reguler yang ditujukan bagi guru-guru di 119 kabupaten/kota yang tidak terkendala jaringan internet. Pelaksanaan pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara hibrida dan akan dimulai pada 19 Mei 2022. Calon Guru Penggerak yang masuk dalam kategori ini sebanyak 7.816 peserta.
Kategori kedua, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Daerah Khusus yang ditujukan bagi guru-guru di sembilan kabupaten/kota yang terkendala jaringan internet dan transportasi. Pada kategori ini, guru yang akan mengikuti program adalah sebanyak 191 peserta. Untuk itu, pelaksanakan pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara tatap muka dan pembelajaran mandiri dan akan dimulai pada 30 Mei 2022.
Sembilan kabupaten yang menggunakan kategori ini yaitu Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat; Kabupaten Katingan dan Kab. Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Waropen di Provinsi Papua; serta Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat.
“Dengan adanya PPGP Daerah Khusus ini kita berharap Program Guru Penggerak dapat diperluas manfaatnya bagi guru-guru sasaran,” kata Praptono.
Kategori ketiga, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi atau penyetaraan yang diikuti oleh 98 peserta. Kategori ini ditujukan bagi guru-guru yang telah berperan menjadi pendamping atau pengajar praktik minimal satu angkatan serta memenuhi syarat untuk menjadi calon Guru Penggerak.
“Salah satu syaratnya, usia tidak melebihi 50 tahun. Calon Guru Penggerak pada kategori ini akan mengikuti jadwal yang ada pada PGP reguler,” ujar Praptono.
Praptono mengatakan, selama enam bulan masa pendidikan, seluruh peserta akan mendapatkan tiga paket modul yaitu Paradigma dan Visi Guru Penggerak yang terdiri dari empat modul, Praktik Pembelajaran yang Berpihak kepada Anak sebanyak tiga modul, dan Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sekolah sebanyak tiga modul.
Dukungan terhadap PPGP pun hadir dari para kepala daerah. Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie meyakini Program Guru Penggerak dapat melakukan transformasi pendidikan di daerahnya. “Kami percaya bahwa inspirasi dan juga inovasi yang dilakukan dalam program ini akan mampu menjadikan anak-anak kita menjadi anak yang punya masa depan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka,” tutur Isyak.
Senada dengan itu, Bupati Lombok, M. Sukiman Azmi, juga menyambut baik Program Pendidikan Guru Penggerak. “Ke depan Guru Penggerak diberikan ruang dan prioritas menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah dan pelatih bagi guru, agar guru-guru menjadi lebih profesional untuk mewujudkan pendidikan berkualitas,” ucap Sukiman.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi juga berkomitmen akan mengangkat Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon siap mengangkat Guru Penggerak yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan regulasi menjadi kepala sekolah dan atau pengawas sekolah,” tuturnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#ProgramGuruPenggerak
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 247/sipers/A6/V/2022
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam sambutannya pada acara pembukaan PPGP Angkatan 5 mengatakan, ia merasakan bagaimana semangat tumbuh dari kisah-kisah inspiratif para calon Guru Penggerak serta Pengajar Praktik yang sudah ditemuinya. “Saya melihat ada kekuatan baru hadir dari dalam diri Bapak/Ibu guru untuk berbuat dan berkontribusi memberikan yang terbaik untuk pendidikan anak bangsa,” ujarnya secara virtual, Rabu (18/5).
Program Pendidikan Guru Penggerak, lanjut Iwan, merupakan upaya pemerintah menghidupkan kembali semangat, daya juang, dan pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam membangun ekosistem pendidikan Indonesia yang ‘Merdeka Belajar’ dan selalu berpihak pada murid. “Guru Penggerak adalah harapan kita untuk menjadi pemimpin-pemimpin pembelajaran yang akan menggerakkan roda-roda transformasi pendidikan di Indonesia,” tutur Iwan.
Melalui PPGP, kata Iwan, pemerintah berupaya untuk mengubah paradigma kepemimpinan pendidikan Indonesia, dari paradigma kepemimpinan yang berfokus kepada administrasi pendidikan menjadi paradigma kepemimpinan yang berfokus kepada pembelajaran murid.
“Melalui program ini, ke depan kita berharap lahir generasi baru kepemimpinan pendidikan Indonesia. Pemimpin-pemimpin pendidikan yang memandang anak dengan rasa penuh hormat, pemimpin-pemimpin yang menomorsatukan murid dalam setiap keputusannya sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau bentuk kepemimpinan pendidikan lainnya,” imbuhnya.
Untuk itu, PPGP dihadirkan untuk melahirkan pemimpin pendidikan yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik. Murid-murid Indonesia menurut Iwan, adalah pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila. Sementara itu, guru berperan untuk melahirkan Profil Pelajar Pancasila.
“Melahirkan murid-murid yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ucap Iwan.
Iwan berharap, melalui PPGP ini, para peserta dapat menjadi mentor untuk pendidik lain serta dapat menularkan semangat dan membagikan praktik baik keilmuannya dalam pengembangan potensi guru-guru lain. Sejatinya, lanjut Iwan, Guru Penggerak percaya bahwa perubahan perlu dilakukan bersama-sama sehingga seluruh ekosistem pendidikan berdaya.
“Mereka memiliki panggilan jiwa untuk memecahkan masalah-masalah tersulit di bidang pendidikan dengan tujuan utama, bagaimana layanan kepada murid dapat terus ditingkatkan, apapun kondisinya. Para Guru Penggerak adalah mereka yang memiliki resiliensi, daya juang, dan tanggung jawab sebagai pemimpin,” tuturnya.
Iwan menambahkan, saat ini Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam peraturan ini menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak.
“Saya yakin perjalanan dalam mengikuti PPGP ke depan tidak akan mudah. Pesan saya, jika dalam menempuh perjalanan nanti Bapak/Ibu merasa semangatnya menurun, ingatlah kembali motivasi awal saat mengikuti seleksi. Ingatlah bahwa Bapak/Ibu adalah suluh penerang dalam perjalanan pendidikan kita,” pesan Iwan.
Sementara itu, dalam laporannya, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Praptono, menerangkan pada PPGP Angkatan 5 ini, para calon Guru Penggerak akan menjalani pendidikan dalam tiga kategori. Kategori pertama yaitu Pendidikan Guru Penggerak Reguler yang ditujukan bagi guru-guru di 119 kabupaten/kota yang tidak terkendala jaringan internet. Pelaksanaan pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara hibrida dan akan dimulai pada 19 Mei 2022. Calon Guru Penggerak yang masuk dalam kategori ini sebanyak 7.816 peserta.
Kategori kedua, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Daerah Khusus yang ditujukan bagi guru-guru di sembilan kabupaten/kota yang terkendala jaringan internet dan transportasi. Pada kategori ini, guru yang akan mengikuti program adalah sebanyak 191 peserta. Untuk itu, pelaksanakan pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara tatap muka dan pembelajaran mandiri dan akan dimulai pada 30 Mei 2022.
Sembilan kabupaten yang menggunakan kategori ini yaitu Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat; Kabupaten Katingan dan Kab. Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Waropen di Provinsi Papua; serta Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat.
“Dengan adanya PPGP Daerah Khusus ini kita berharap Program Guru Penggerak dapat diperluas manfaatnya bagi guru-guru sasaran,” kata Praptono.
Kategori ketiga, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi atau penyetaraan yang diikuti oleh 98 peserta. Kategori ini ditujukan bagi guru-guru yang telah berperan menjadi pendamping atau pengajar praktik minimal satu angkatan serta memenuhi syarat untuk menjadi calon Guru Penggerak.
“Salah satu syaratnya, usia tidak melebihi 50 tahun. Calon Guru Penggerak pada kategori ini akan mengikuti jadwal yang ada pada PGP reguler,” ujar Praptono.
Praptono mengatakan, selama enam bulan masa pendidikan, seluruh peserta akan mendapatkan tiga paket modul yaitu Paradigma dan Visi Guru Penggerak yang terdiri dari empat modul, Praktik Pembelajaran yang Berpihak kepada Anak sebanyak tiga modul, dan Pemimpin Pembelajaran dalam Pengelolaan Sekolah sebanyak tiga modul.
Dukungan terhadap PPGP pun hadir dari para kepala daerah. Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie meyakini Program Guru Penggerak dapat melakukan transformasi pendidikan di daerahnya. “Kami percaya bahwa inspirasi dan juga inovasi yang dilakukan dalam program ini akan mampu menjadikan anak-anak kita menjadi anak yang punya masa depan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka,” tutur Isyak.
Senada dengan itu, Bupati Lombok, M. Sukiman Azmi, juga menyambut baik Program Pendidikan Guru Penggerak. “Ke depan Guru Penggerak diberikan ruang dan prioritas menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah dan pelatih bagi guru, agar guru-guru menjadi lebih profesional untuk mewujudkan pendidikan berkualitas,” ucap Sukiman.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi juga berkomitmen akan mengangkat Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. “Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon siap mengangkat Guru Penggerak yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan regulasi menjadi kepala sekolah dan atau pengawas sekolah,” tuturnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#ProgramGuruPenggerak
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 247/sipers/A6/V/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1706 kali
Editor :
Dilihat 1706 kali