Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat  25 Mei 2022  ← Back

Jakarta, 25 Mei 2022 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi Diploma Dua (D-2) Jalur Cepat atau D-2 Fast Track. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D-2 Jalur Cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.

“Program Studi D-2 Jalur Cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia,” demikian ditegaskan oleh Wikan pada acara Peluncuran dan Penyerahan SK Prodi D-2 Jalur Cepat Tahun 2022 di Jakarta, pada Selasa (25/5).

Ketidaksesuaian yang dimaksud, lanjut Wikan tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian. Itu sebabnya, kata Wikan, dalam mengembangkan Program Studi D2 Jalur Cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.
 
Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri. “Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.

Wikan berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan benar-benar siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus. Bahkan, menurutnya tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah yang layak. “Peluncuran 27 Prodi D2 Jalur Cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK,” tutur Wikan.

Wikan menyampaikan, Program Studi D-2 Jalur Cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D-2 Jalur Cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat. Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.

“Secara total masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat ditempuh selama tiga semester atau satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D-2 Regular. Komposisinya, satu semester perkuliahan di kelas untuk memahami teori dan konsep, dan dua semester berikutnya merupakan kegiatan magang di Industri,” jelas Wikan.

Dengan konsep ini, kata Wikan maka lulusan D-2 Jalur Cepat akan lebih kompeten dan berfokus pada keterampilan tertentu. “Kompetensi tidak hanya hard skills, namun lebih pada soft skills, karakter, sikap, kepemimpinan dan kesiapan bekerja. Lulusan juga disiapkan pula menjadi wirausaha, apabila passion-nya menjadi pengusaha,” kata Wikan.

“Sejak kelas satu, siswa-siswa SMK yang bermitra dengan Prodi D-2 sudah diajar oleh tiga jenis guru yaitu guru SMK, dosen politeknik, dan praktisi dari dunia usaha dan industri.  Nah, capaian pembelajaran selama di SMK tersebut akan diakui setara 18 SKS oleh politeknik, sehingga bisa memangkas waktu pembelajaran dari empat semester menjadi tiga semester pada D-2 Jalur Cepat,” papar Wikan.

Skema kolaborasi segitiga ini, lanjutnya, terbukti berhasil pada pendidikan vokasi, seperti yang telah dilakukan oleh Politeknik Negeri Madiun, yang menggandeng beberapa SMK Jurusan Teknik Mesin dan menjalin kerja sama dengan PT INKA. Dari kolaborasi tersebut, Politeknik Negeri Madiun dan SMK sudah berhasil mendapat pekerjaan dari PT. INKA berupa kontrak pesanan spare part kereta api.

“Ini suatu konsep yang sangat luar biasa karena SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi tidak sekedar belajar teori tapi bahkan  menjadi lengan produksi atau mata rantai dari sebuah industri yang skalanya nasional,” ungkap Wikan.

Kolaborasi antara Politeknik Vokasi dengan SMK juga akan memberikan kemerdekaan bagi para pelajar SMK untuk melanjutkan ke jenjang D2 Jalur Cepat.  Karena, para siswa membutuhkan gelar ini untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih kompetitif dan kredibilitas di berbagai industri. “Semangat ini sangat sesuai dengan visi Merdeka Belajar, yang diusung oleh Kemendikudristek,” pungkas Wikan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada saat peluncuran 'Kampus Merdeka Vokasi' beberapa waktu lalu mengatakan, visi pemerintah adalah memastikan integrasi antara pendidikan vokasi dengan dunia kerja menjadi semakin erat. Keeratan tersebut menurut Menteri Nadiem, tidak sebatas penandatangan kerja sama, tetapi dalam sebuah definisi baru yaitu sinkronisasi dari berbagai perguruan tinggi dan program studi, dengan industri.

Para lulusan D2 Jalur Cepat ini, menurut Menteri Nadiem, nantinya akan mendukung potensi lokal, kawasan industri, kawasan ekonomi dan berbagai macam kemampuan teknis yang spesifik termasuk operator-operator mesin yang dibutuhkan oleh industri strategis di Indonesia.

Berikut adalah daftar 27 program studi yang sudah mendapatkan izin membuka program studi D-2 Jalur Cepat.
1. Politeknik Negeri Bali    
          - Instalasi dan Pemeliharaan Kabel Bertegangan Rendah
          - Administrasi perpajakan
          - Administrasi Jaringan Komputer
          - Manajemen Operasi Bisnis Digital
          - Teknik Manufaktur Mesin
          - Teknik Beton dan Pengaspalan
2.    Politeknik Negeri Madiun    
        - Teknik Pembentukan Logam
3.    Politeknik Negeri Madura    
        - Teknik Pengelasan dan Fabrikasi
        - Tata Operasi dan Perawatan Mesin Listrik
4.    Politeknik Negeri Jakarta
        - Teknik Manufaktur Mesin
5.    Politeknik Negeri Lampung
        - Administrasi perpajakan
        - Pengolahan Patiseri
        - Teknik Produksi Tanaman Organik
6.    Politeknik Negeri Bengkalis
        - Teknik Pengelasan dan Fabrikasi
        - Teknik Manufaktur Mesin
        - Administrasi Jaringan Komputer
7.    Politeknik Negeri Padang
        - Instalasi dan Pemeliharaan Kabel Bertegangan Rendah
8.    Politeknik Negeri Lhokseumawe    
        - Pengukuran dan Pengambaran Tapak Bangunan Gedung
9.    Politeknik Negeri Malang
        - Pengembangan Perangkat (Piranti) Lunak Situs
10.    Politeknik Negeri Banjarmasin
        - Tata Operasi dan Pemeliharaan Prediktif Alat Berat
11.    Politeknik Negeri Ujung Pandang    
        - Teknik Instalasi Listrik
        - Teknik Metalurgi
12.    Politeknik Negeri Pontianak
        - Pemeliharaan Kendaraan Ringan
13.    Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
    - Teknik Pengelasan dan Fabrikasi
14.    Politeknik Kampar    
        - Teknik Pengolahan Kelapa Sawit
15.    Politeknik Sahid
        - Layanan Hotel Terapung
16.    Politeknik LPP Yogyakarta    
    - Perawatan Mesin Pengolah Hasil Perkebunan







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 264/sipers/A6/V/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2688 kali