Pemerintah Terus Dorong Pemulihan Layanan Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19  14 Juni 2022  ← Back

Jakarta, 14 Juni 2022 --- Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dan mendorong kerja bersama dalam melakukan pemulihan pembelajar di masa pandemi. Mempertimbangkan pergerakan kasus Covid-19 yang mulai terkendali, pemerintah terus memperbarui dan melakukan penyesuaian kebijakan dalam upaya mengoptimalkan  pemulihan layanan pendidikan.

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) memiliki berbagai pilihan dalam upaya pemulihan pembelajaran yakni dengan mendorong partisipasi peserta didik dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang aman dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 menteri yang sudah diterbitkan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Paudikdasdikmen), Kemendikbudristek, Jumeri dalam webinar Pemulihan Layanan Pendidikan Dampak Pandemi Covid-19, Selasa (14/6).

Jumeri mengatakan, Kemendikbudristek memberi pilihan kepada satuan pendidikan untuk dapat memilih kurikulum pembelajaran yang paling tepat serta memberi kelonggaran atas penggunaan dana BOS, dan alokasi dana tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas selama masa pandemi Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Purwaningsih, mengatakan bahwa terdapat strategi yang dapat dilakukan pemerintah sebagai upaya pemulihan pendidikan pascapandemi.

“Bersama kementerian terkait secara intensif kita harus terus melakukan pembinaan umum dan teknis sesuai kewenangan untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan pemulihan pendidikan di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan SKB 4 Menteri,” terangnya.

Sri Purwaningsih juga mendorong para kepala daerah untuk bersinergi dan mendukung kementerian dalam melaksanakan pembelajaran dan pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemenuhan layanan pendidikan bagi semua warga negara terutama bagi anak usia PAUD di daerah pelosok.

Pada akhir paparannya, Sekretaris Ditjen Bina Pembanguanan Daerah ini juga mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi tim pembina Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota/Kecamatan dan tim pelaksana UKS/M satuan pendidikan untuk mendukung implementasi SKB 4 Menteri dalam pelaksanaan PTM 100 persen yang aman.

"Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengoptimalan fungsi Tim Pembina UKS/M di daerah khususnya di provinsi dan kab/kota yaitu penguatan dari segi perencanaan dan penganggaran dengan melakukan identifikasi aktivitas yang diperlukan oleh perangkat daerah yang terkait dengan UKS/M. Kemudian dipetakan dengan nomenklatur perencanaan dan penganggaran sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 atau Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021,” terang Sri Purwaningsih.

Sementara itu, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Erna Mulati, menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 memberikan kesempatan terbaik pada sistem kesehatan untuk melakukan transformasi dalam memitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi terjadinya pandemi di masa yang akan datang.   

Selanjutnya, Erna Mulati menyampaikan dalam masa pemulihan pendidikan pascapandemi Covid-19, pihaknya terus mengupayakan optimalisasi peran tenaga kesehatan, keluarga, guru, dan masyarakat. Kondisi ini katanya, diperkuat dengan melakukan penguatan penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan serta penyesuaian atau modifikasi  pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja baik di tingkat masyarakat maupun pada fasilitas pelayanan kesehatan.

“Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan edukasi upaya pencegahan Covid-19 melalui webinar seperti yang dilakukan hari ini,” tutup Direktur Erna, seraya berpesan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mempercepat pelaksanaan vaksinasi lengkap untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 303/sipers/A6/VI/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4177 kali