Bupati Madiun Sambut Baik Implementasi Kurikulum Merdeka di Daerahnya  29 Juli 2022  ← Back

Madiun, 28 Juli 2022 --- Dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri dan persiapan Asesmen Nasional pada satuan pendidikan di tahun ajaran 2022/2023 serta untuk memperkuat sinergi, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek melakukan kunjungan kerja ke 9 kabupaten/kota dan salah satunya Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan ini terdiri dari dua agenda utama, yakni audiensi dengan pemerintah daerah dan kunjungan ke SMP Negeri 1 Dolopo dan SD Negeri Bangunsari 03 untuk memotret berbagai praktik baik implementasi Kurikulum Merdeka serta memantau persiapan Asesmen Nasional.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, menyambut Tim BSKAP secara langsung di Kantor Bupati Madiun. Ia menekankan pentingnya pendidikan karakter demi perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia dan kunci dalam menanggulangi berbagai problematika sosial di masyarakat. “Saya suka dengan Kurikulum Merdeka karena kurikulum ini salah satunya mendorong anak untuk belajar sesuai dengan minat dan bakat anak. Kami mengimbau sekolah untuk memilih kurikulum apa yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah,” tuturnya di aula Kantor Bupati Madiun, (25/7).

Sementara itu, Sekretaris BSKAP, Suhadi, menjelaskan langkah kebijakan kurikulum yang Kemendikbudristek lakukan. “Kurikulum harus dinamis untuk menyesuaikan dengan situasi ada demi penguatan pembelajaran untuk anak didik. Kurikulum Merdeka bukan menggantikan, tetapi muncul sebagai pilihan yang harapannya dapat menjadi solusi,” tuturnya.

Suhadi juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah. “Kita perlu sinergi, baik dari pelaksana maupun tim di sekitar pelaksana. Kita membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, dan para pengawas satuan pendidikan. Dukungan ini harapannya dapat menguatkan kolaborasi dan meredam terjadinya miskonsepsi dalam implementasi Kurikulum Merdeka,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka memang baru, tetapi dari kebaruan ini mendorong pelaku pendidikan melakukan perubahan dan kembali belajar. “Kurikulum Merdeka mendorong kita meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Madiun, dan kurikulum ini dibangun sesuai dengan tren ilmu pengetahuan zaman sekarang,” tutur Siti.
 
Kepala SD Negeri Bangunsari 03, Sri Wahyuni, membagikan cerita implementasi Kurikulum Merdeka di sekolahnya. “Saya sangat berterima kasih dengan lahirnya Kurikulum Merdeka karena mata pelajaran PPKn kembali diajarkan dalam kurikulum ini. Saya melihat adanya dampak buruk akibat dihapuskannya mata pelajaran terkait Pancasila, misalnya kenakalan remaja, kurang menghormati orang tua, dan lainnya,” jelas Sri.

SD Negeri Bangunsari 03, kata Sri, mengimplementasikan Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri berubah. Ada tantangan-tantangan yang dihadapi oleh sekolah ini. Sri menceritakan, “Tantangan kami dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka adalah wali murid dan sebagian guru yang masih belum begitu memahami tentang kurikulum tersebut.”

“Dalam menghadapi tantangan tersebut kami mengadakan sosialisasi kepada para wali murid. Kami juga mendorong para guru yang belum paham agar mengoptimalkan platform-platform yang telah disediakan Kemendikbudristek dan lebih giat lagi dalam belajar dan berbagi dengan sesama guru yang sudah memahami konsep Kurikulum Merdeka,” jelas Sri.

Senada dengan itu, Guru wali Kelas I SD Negeri Bangunsari 03, Astrid Rismaningsih menyambut baik implementasi Kurikulum Merdeka. “Saya suka dengan Kurikulum Merdeka karena kurikulum ini dapat menggali potensi dan bakat peserta didik. Kurikulum ini juga mendorong peserta didik untuk mengimplementasikan teori yang mereka pelajari di kelas dan  mendorong mereka untuk mandiri. Guru juga terdorong untuk menggali informasi lebih mendalam dan menciptakan pembelajaran yang lebih menarik untuk peserta didik,” terangnya.

Kebijakan penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran telah diatur dalam Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut disebutkan bagi satuan pendidikan yang memilih mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melakukannya melalui jalur mandiri, yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.
 
Berdasarkan data pada 6 Juli 2022 tercatat lebih dari 140.000 satuan pendidikan telah mendaftar untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Dari jumlah tersebut, terdapat 56.000 satuan pendidikan dari jalur mandiri belajar, 82.000 satuan pendidikan dari jalur mandiri berubah, dan 4.000 satuan pendidikan dari jalur mandiri berbagi.
 
Kepala satuan pendidikan dan guru dapat mempelajari Kurikulum Merdeka dan kebijakan kurikulum lainnya melalui laman resmi kurikulum.kemdikbud.go.id dan Platform Merdeka Mengajar (PMM). PMM menyediakan pula beragam perangkat ajar serta ruang berbagi karya dan metode pembelajaran sehingga mendukung para guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
 
Kepala satuan pendidikan dan guru dapat pula ikut bergabung dalam komunitas belajar untuk belajar bersama, melakukan lokakarya, dan berbagi praktik baik implementasi Kurikulum Merdeka. Ada tiga jenis komunitas belajar yang dapat diikuti, yakni komunitas belajar dalam satuan pendidikan, komunitas belajar antar satuan pendidikan, dan komunitas belajar daring. Komunitas belajar ini bersifat inklusif, kepala satuan pendidikan dan guru dapat bergabung dari berbagai kategori jalur implementasi Kurikulum merdeka, dari Sekolah Penggerak/SMK PK, atau dari satuan pendidikan yang menerapkan K13/darurat.
 
Bagi pemerintah daerah, kepala satuan pendidikan, guru, dan masyarakat umum yang masih memiliki pertanyaan terkait implementasi Kurikulum Merdeka dapat menghubungi pusat bantuan (help desk) terpadu menggunakan aplikasi Whatsapp (omnichat) pada nomor +62812-8143-5091.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
#PlatformMerdekaMengajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 450/sipers/A6/VII/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 578 kali