Implementasi Kurikulum Merdeka Hadirkan Pengalaman Belajar Terbaik Siswa di Jember  30 Juli 2022  ← Back

Jember, 30 Juli 2022 --- Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) melakukan kunjungan ke Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur terkait penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan oleh sebagian besar sekolah di Kabupaten Jember pada awal tahun ajaran 2022/2023.

Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam kesempatan berbeda mengatakan bahwa Kemendikbudristek melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Provinsi, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi-organisasi guru, dan lainnya untuk terus memberikan pemahaman terkait Kurikulum Merdeka agar tidak terjadi miskonsepsi.

“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memudahkan guru dalam mengajar yang berorientasi pada murid, sehingga menghadirkan pengalaman belajar yang terbaik bagi anak-anak kita,” terang Anindito di Jakarta (30/7).

Sementara itu, kegiatan penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan di Jember berlangsung dari tanggal 26-27 Juli diisi dengan audiensi dan diskusi bersama pemangku kepentingan bidang pendidikan di Jember.

Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan bahwa Pemkab Jember menyambut baik Kurikulum Merdeka yang digulirkan Kemendikbudristek. ”Para siswa perlu diajarkan materi pembelajaran yang konkret agar siap menghadapi permasalahan sehari-hari,” tegas Hendy seraya berharap melalui Kurikulum Merdeka dapat mendorong adanya transformasi pembelajaran siswa di sekolah yang selama ini mengandalkan metode ceramah.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Irsyad Zamjani juga menekankan bahwa harapan dari Bupati Jember dalam peningkatan pembelajaran yang berkualitas sudah terakomodasi dalam Kurikulum Merdeka.

“Di Kurikulum Merdeka, konsepnya sudah sangat selaras dengan yang disampaikan oleh Bupati tadi, proses pendidikan dan pembelajaran tidak lagi mengandalkan hafalan. Tetapi, benar-benar fokus pada kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki anak sesuai dengan jenjangnya,” sambung Irsyad.

Selain itu, Irsyad juga memberikan apresiasi yang besar terhadap satuan pendidikan di Kabupaten Jember yang antusias menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri.

“Kami senang bahwa inisiatif Kurikulum Merdeka disambut baik oleh sekolah dan pemerintah daerah, meskipun masih belum menjadi kurikulum nasional dan tidak ada kewajiban dalam penerapannya,” jelas Irsyad sekaligus menekankan bahwa dukungan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka serta dapat memunculkan antusiasme sekolah dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Kurikulum Merdeka dukung konektivitas dan peningkatan kualitas pendidikan di Jember

Melanjuti sesi diskusi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Sukowinarno menyampaikan harapannya agar semua satuan pendidikan di Kabupaten Jember dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara baik meski dengan segala keterbatasannya.

“Kita tetap harus semangat dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Kami juga akan mengevaluasi penerapan Kurikulum Merdeka untuk perbaikan di masa yang akan datang,” ujar Sukowinarno seraya mendorong terpeliharanya komitmen dan visi yang sama bagi para pengawas dan kepala sekolah dalam penerapan Kurikulum Merdeka guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember.

Selanjutnya, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) SMPN 1 Jenggawah, Guntur Bayu Wibisono, turut mengisahkan praktik baik yang dialaminya dalam menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, “Contoh pada topik ‘menendang bola’, saya membagi siswa-siswi saya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Adapun untuk penilaiannya, saya nilai sesuai dengan perkembangan dari titik awal masing-masing siswa,” urai Guntur yang juga merupakan salah satu Guru Penggerak.

Seusai audiensi dan diskusi, Tim BSKAP Kemendikbudristek berkesempatan untuk melihat langsung proses pembelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jember Lor 1, salah satu sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri serta berinteraksi dengan guru, khususnya di kelas 1 dan 4 yang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka didampingi oleh kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran Kepala Seksi Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Pada kesempatan tersebut, guru kelas 4 SDN Jember Lor 1, Dodi Yulianto mengatakan bahwa pelatihan bersifat interaktif yang difasilitasi oleh Kemendikbudristek telah memotivasi dirinya untuk terus belajar hal baru. “Untuk mendalami, saya perkuat dengan mengikuti komunitas belajar di antara sesama guru guna menemukan solusi bersama atas permasalahan yang timbul di Kurikulum Merdeka,” ujar Dodi.

Mengakhiri kunjungan kerja, Irsyad menekankan bahwa tidak ada hierarki antara sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka dengan sekolah yang tidak menerapkan. Dia juga mengingatkan para pengawas untuk tetap membimbing para guru dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Jangan takut salah, tidak ada yang salah dalam proses belajar apalagi di masa transisi ini. Mohon untuk para pengawas tidak menyalahkan guru dan kepala sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka tetapi dianggap belum sesuai dengan yang seharusnya. Mohon dibimbing, didampingi, dan dimotivasi,” pungkas Irsyad.

Kemendikbudristek terus mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka, salah satunya dengan menyediakan layanan pusat bantuan (help desk). Oleh karena itu, pemerintah daerah, kepala satuan pendidikan, guru, dan masyarakat umum yang masih memiliki pertanyaan terkait implementasi Kurikulum Merdeka dapat menghubungi pusat bantuan terpadu menggunakan aplikasi Whatsapp (omnichat) pada nomor +62812-8143-5091.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
#PlatformMerdekaMengajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 462/sipers/A6/VII/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 3205 kali