Kemendikbudristek Pantau dan Kuatkan Pemahaman Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka  29 Juli 2022  ← Back



Pekalongan, 28 Juli 2022 -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) gencar lakukan pengawasan terhadap implementasi Kurikulum Merdeka. Kali ini di Kota Pekalongan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Setditjen Diksi), Kemendikbudristek, Wartanto mengunjungi SMP 1 Wonopringgo, Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (27/7) untuk memantau kesiapan pembelajaran di satuan pendidikan yang telah mengajukan diri untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.  
 
“Selain itu untuk menyosialisasikan implementasi Kurikulum Merdeka, kami juga hadir untuk mendengarkan kendala yang dihadapi satuan pendidikan dalam  melaksanakan kurikulum tersebut,” ujar Sesditjen Wartanto dalam kunjungan kerja ke Pekalongan, Jawa Tengah. Rombongan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan,  Akbar Yulianto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid dan Kepala Sekolah SMP I Wonopringgo dan sejumlah guru.
 
Pada kesempatan ini, ia menekankan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan. Dengan kata lain, penerapannya tergantung dari kesiapan dan kondisi sekolah tersebut. “Oleh karena itu, Kemendibudristek telah menyiapkan tiga kurikulum yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka. Sekolah dapat memilih kurikulum mana yang sesuai dengan kondisi sekolah,” jelasnya.
 
Dalam kesempatan itu, Wartanto juga meluruskan sejumlah isu yang terkait dengan Kurikulum Merdeka. Seperti adanya isu bahwa Kurikulum Merdeka harus diterapakan pada tahun ajaran 2022/2023. “Itu tidak benar dan tidak diwajibkan karena semuanya tergantung kondisi sekolah,” katanya sembari menegaskan bahwa Dinas  Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun pemerintah daerah (pemda) juga tidak boleh menekan dan sekolah untuk menggunakan jenis kurikulum tertentu.
 
“Pemda  hanya wajib mendorong kepala sekolah dan guru untuk melakukan refleksi kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Medeka tidak menunjukkan kinerja daerah. Penerapan Kurikulum Merdeka semata berdasar kesiapan dan kondisi sekolah,” jelasnya.
 
Namun demikian, Wartanto mendorong agar satuan pendidikan segera menggeser paradigma pembelajaran supaya lebih maju dan sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat peserta didik. Dengan kurikulum ini, peserta didik dapat memilih pelajaran yang dikehendakinya  sesuai minat dan bakatnya dengan pendekatan pembelajaran pembelajaran berbasis proyek atau project base learning (PBL).
 
“Dengan pendekatan ini masa depan anak didik tidak ditentukan sekolah, tapi oleh  anak itu sendiri,” tekan Wartanto. Meski begitu, Sesditjen Diksi mengingatkan agar kepala sekolah dan guru diminta untuk melakukan evaluasi secara periodik terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka agar semangat pembelajaran yang berorientasi pada murid selalu terjaga dengan baik.
 
Pertama, Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mendalam artinya, kurikulum ini hanya berfokus pada materi yang esensial untuk tumbuh kembang depan anak didik. Kedua, kurikulum lebih merdeka karena tidak ada jurusan pada siswa Sekolah Menengah Atas. Sebaliknya kata dia, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
 
Selain itu, guru juga diberikan keleluasaan dalam mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Wartanto mencontohkan untuk pembelajaran bidang pertanian misalnya, peserta didik tingkat PAUD diajarkan mengenal tanaman. Sebaliknya, anak didik di tingkat SMP sudah diajarkan cara menanam. “Artinya, pembelajaran itu sesuai dengan fase peserta didik,” ujarnya.  
 
Ketiga, Kurikulum Merdeka lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran dilakukan melalui berbagai kegiatan berbasis proyek di dalam kelas. Dengan demikian, peserta didik mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan saat lulus sekolah, seperti bekerja dalam kelompok dan menghasilkan suatu karya.
 
Oleh karenanya, untuk memudahkan siswa, guru, dan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka tersebut, Kemendikbudristek meluncurkan platform Merdeka Mengajar. “Kedatangan kami juga ingin mengenalkan plartform Merdeka Mengajar untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka terutama bagi guru yang mengalami kesulitan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, dapat mengambil materi pembelajaran dari platform tersebut,” ujar Wartanto menyampaikan solusi atas kendala pembelajaran yang mungkin dihadapi dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
 
“Ayo, para guru untuk manfaatkan platform Merdeka Mengajar. Di sana ada banyak materi yang bisa dipelajari dan digunakan dalam pembelajaran,” imbaunya.  
 
Bagi sekolah yang sudah mengajukan diri/mendaftarkan untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyiapkan tiga jalur yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Jalur pertama adalah Kurikulum Merdeka Belajar Mandiri. Melalui jalur ini tidak ada bimbingan teknis. Oleh karena itu, Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan komunitas belajar di berbagai wilayah untuk menjadi ruang berdiskusi dan berkonsultasi sehingga bila ada kesulitan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka maka sesame guru bisa saling berbagi untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
 
Jalur kedua adalah Kurikulum Merdeka Berubah. Di sini, sekolah dapat menerapkan kurikulum 2013, namun dapat memasukan sebagian dari Kurikulum Merdeka. Sedangkan jalur ketiga adalah Kurikulum Merdeka Berbagi di mana sekolah dapat menyusun bahan ajar sendiri dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Lebih penting, Wartanto, juga menekankan bahwa sekolah yang tidak memiliki fasilitas apapun juga bisa mengunakan Kurikulum Merdeka asal mereka siap secara sukarela. (BAM Diksi/Editor: Denty A.)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4893 kali