Sinergi Komunitas dengan Kemendikbudristek Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman Bagi Anak  23 Juli 2022  ← Back

Tangerang, 22 Juli 2022 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) kembali menggandeng Komunitas bidang pendidikan dan kebudayaan untuk bersinergi memajukan pendidikan.

“Kami menyadari bahwa Kemendikbudristek tidak dapat berjalan sendiri dalam memajukan pendidikan tanpa adanya kolaborasi dan sinergi pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap kepada komunitas Merdeka Belajar agar dapat bersinergi untuk membantu menyosialisasikan program dan kebijakan Kemendikbudristek serta memberikan masukan kepada kami,” disampaikan pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKHM, Anang Ristanto, dalam kegiatan Training Of Trainer (ToT) Komunitas Pendidikan dan Kebudayaan di Tangerang, Jumat (22/7).

Pada kegiatan ini, salah satu tema yang dibahas adalah “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Hingga saat ini, Kemendikbudristek terus berupaya menghapus “tiga dosa besar” dengan mendorong satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Ini adalah salah satu komitmen kami untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Anang.

Selain itu, disampaikan Anang dalam acara, Kemendikbudristek telah melakukan kampanye penguatan karakter yang bertema anti kekerasan dan Profil Pelajar Pancasila sebagai upaya dalam penghapusan “tiga dosa besar” pendidikan. “Kami berharap agar anak-anak kita selalu menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Profil Pelajar Pancasila yaitu berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, gotong royong, bernalar kritis, dan kreatif sehingga tidak terjadi kekerasan seksual, perundungan, serta intoleransi,” imbuh Anang.

Menanggapi itu, Parada Monita Napitupulu, ibu penggerak dari Sidina Community wilayah Nusa Tenggara Timur, turut prihatin atas maraknya kasus “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan. Sebagai orang tua, Monita sangat bersyukur dengan adanya payung hukum yang telah dikeluarkan Kemendikbudristek untuk menanggulanginya. “Semoga segala peraturan yang telah dikeluarkan bisa melindungi setiap tindakan yang tidak sesuai, dan “tiga dosa besar” bisa dimasukkan dalam materi pelajaran mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi,” ujar Monita saat ditemui dalam acara.

Selanjutnya, ia berharap agar Kemendikbudristek terus menggandeng berbagai komunitas dalam mengomunikasikan kebijakannya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat karena materinya sangat terkini dan diberikan langsung dari sumbernya, serta saya dapat bertemu dengan banyak ibu yang memiliki visi sama untuk peduli pada kemajuan pendidikan,” imbuh Monita.

Senada dengan Monita, Susi Sukaesih, pendiri Sidina Community mengapresiasi kegiatan ToT bagi Ibu Penggerak. “Saya rasa kegiatan seperti ini sangat perlu karena selain mendapat pembekalan dan pengetahuan dari para pakarnya, acara ini juga sebagai sarana untuk mengembangkan jaringan antar ibu penggerak yang mempunyai semangat sama dalam memajukan pendidikan dari sisi penguatan peran ibu selaku orang tua,” ujar Susi.

Oleh karena itu, Susi mengajak para ibu agar bergabung dengan Sidina Community dan menjadi Ibu Penggerak untuk bergerak bersama memajukan pendidikan. “Saya ingin mengajak para ibu untuk bergabung dengan Sidina Community dan menjadi ibu penggerak, karena banyak sekali manfaat yang akan didapat,” tutur Susi.

Kegiatan ToT Komunitas Pendidikan dan Kebudayaan dilaksanakan selama tiga hari mulai 22-24 Juli 2022 dan diikuti sebanyak 50 orang ibu penggerak dalam Sidina Community yang berasal dari berbagai daerah mulai Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur.  

Selama kegiatan, Ibu Penggerak mendapat pembekalan terkait program dan kebijakan Kemendikbudristek seperti “tiga dosa besar” dalam dunia pendidikan, Profil Pelajar Pancasila, dan Kurikulum Merdeka. Selain itu, pada setiap topik dilakukan pembahasan melalui diskusi kelompok untuk lebih mendalami masalah dan penyelesaiannya.





 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI    
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 431/sipers/A6/VII/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1137 kali