Kemendikbudristek Serahkan Sertifikat Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kepada Pemda 16 Agustus 2022 ← Back
Jakarta, 12 Agustus 2022 --- Menjaga warisan budaya tanah air merupakan semangat yang terus diusung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), salah satunya pantun telah masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan atas usulan Indonesia dan negara sahabat, Malaysia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menuturkan bahwa Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia. Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” ucap Mendikbudristek dalam kesempatan penyerahan Sertifikat UNESCO untuk Pantun kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta, Jumat (12/8).
Menteri Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.
“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” ucap Mendikbudristek.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan. “Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” ucap Sesjen Suharti dalam kesempatan yang sama.
Sertifikat diberikan oleh Sesjen Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis; seta perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.
Sebelumnya, Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda. UNESCO adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan melalui kerja sama internasional pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.
Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.
“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ucap Suharti.
Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. “Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” terang Suharti.
Proses pengusulan juga tidak mudah. “Kita tahu betapa selektifnya UNESCO menilai dan menetapkan warisan budaya. Tetapi semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat kita. Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis. Pada tahun 2020, di tengah-tengah bencana pandemi Covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan dan membanggakan, bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” ucap Suharti.
Sesjen Suharti juga berharap agar kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah tidak berakhir di sini. “Kita perlu terus bersama-sama memastikan keberlangsungan pantun sebagai sebuah warisan budaya dunia. Tradisi ini harus bisa kita turunkan ke generasi-generasi berikutnya,” harap Suharti.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang memberikan sambutan secara daring, menuturkan bahwa pengusulan pantun bersama negara lain merupakan hal perdana dilakukan Indonesia. “Semoga ini menjadi pintu untuk membuka dialog budaya sebagai bagian dari diplomasi budaya yang lebih baik lagi dengan negara-negara di kawasan ASEAN, khususnya dan negara-negara lain yang memiliki Kebudayaan yang sama atau mirip di belahan dunia lain, agar tercipta perdamaian dengan saling menghargai dan menghormati antar negara-negara di dunia,” harap Menlu Retno.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#MerdekaBerbudaya
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 510/sipres/A6/VIII/2022
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menuturkan bahwa Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia. Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara. Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” ucap Mendikbudristek dalam kesempatan penyerahan Sertifikat UNESCO untuk Pantun kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta, Jumat (12/8).
Menteri Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.
“Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” ucap Mendikbudristek.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia, merupakan suatu kebanggaan. “Suatu kehormatan bagi kami, dapat menyerahkan langsung sertifikat pantun ini kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah daerah,” ucap Sesjen Suharti dalam kesempatan yang sama.
Sertifikat diberikan oleh Sesjen Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis; seta perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.
Sebelumnya, Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda. UNESCO adalah organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dunia dan keamanan melalui kerja sama internasional pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.
Suharti menuturkan, perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.
“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ucap Suharti.
Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. “Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” terang Suharti.
Proses pengusulan juga tidak mudah. “Kita tahu betapa selektifnya UNESCO menilai dan menetapkan warisan budaya. Tetapi semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat kita. Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis. Pada tahun 2020, di tengah-tengah bencana pandemi Covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan dan membanggakan, bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” ucap Suharti.
Sesjen Suharti juga berharap agar kolaborasi bersama masyarakat dan pemerintah daerah tidak berakhir di sini. “Kita perlu terus bersama-sama memastikan keberlangsungan pantun sebagai sebuah warisan budaya dunia. Tradisi ini harus bisa kita turunkan ke generasi-generasi berikutnya,” harap Suharti.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang memberikan sambutan secara daring, menuturkan bahwa pengusulan pantun bersama negara lain merupakan hal perdana dilakukan Indonesia. “Semoga ini menjadi pintu untuk membuka dialog budaya sebagai bagian dari diplomasi budaya yang lebih baik lagi dengan negara-negara di kawasan ASEAN, khususnya dan negara-negara lain yang memiliki Kebudayaan yang sama atau mirip di belahan dunia lain, agar tercipta perdamaian dengan saling menghargai dan menghormati antar negara-negara di dunia,” harap Menlu Retno.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#MerdekaBerbudaya
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 510/sipres/A6/VIII/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 933 kali
Editor :
Dilihat 933 kali