Kemendikbudristek Tandangani Kerja Sama Baru dengan Sebelas Industri di Kawasan Industri Kendal 12 Agustus 2022 ← Back
Jakarta, 12 Agustus 2022 – Sebagai upaya menyelaraskan lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya meningkatkan ekosistem kemitraan antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dunia industri (DUDI). Sebagai implementasinya, Kemendikbudristek melakukan perjanjian kerja sama (PKS) baru dengan sebelas industri yang berada di Kawasan Industri Kendal (KIK).
Sebelas industri tersebut adalah PT United Tractors, Tbk, PT Erajaya Sembada, Tbk, PT Talent Growth, PT Kawasan Industri Kendal, PT Central Pertiwi Bahari, PT Sinar Harapan Plastik, PT Global Textile, PT Rumah Masa Depan, PT Buana Adhaya Agung Indonesia, PT Adhimix RMC Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun bertujuan untuk mencapai keselarasan proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, di mana pada akhirnya dapat mendukung terselaraskannya lulusan pendidikan vokasi dengan dunia kerja. Apalagi saat ini, kata Kiki, pendidikan vokasi memiliki posisi strategis dalam mencetak tenaga kerja terampil yang sesuai dengan standar industri.
“Potensi pendidikan vokasi yang sifatnya terbuka, aplikatif, dan fleksibel menjadi jawaban untuk percepatan penyiapan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri. Terwujudnya keselarasan melalui penguatan kemitraan ini bisa sebagai jaminan untuk dapat membekali lulusan pendidikan vokasi dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan industri,” tutur Kiki, dalam acara penandatanganan PKS yang dilakukan serentak di Jakarta, pada Jumat (12/8).
Lebih lanjut Kiki menjelaskan, Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi membuat implementasi kemitraan dan penyelarasan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja sangat dimungkinkan, seperti dengan menghadirkan guru tamu/praktisi dari industri untuk mengajar di sekolah.
“Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi memungkinkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan industri di masing-masing daerah,” ujar Kiki.
Dirjen Kiki menambahkan, saat ini pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revialisasi SMK, dilanjutkan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
“Melalui terbitnya Perpres ini upaya pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi tanggungjawab bersama antar kementerian/kembaga dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” kata Kiki.
Sasaran kerja sama yang tercantum dalam PKS dituangkan dalam ruang lingkup penyelarasan kurikulum berbasis industri; peningkatan kompetensi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik; penyediaan pendidik tamu dari DUDI; pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana; sertifikasi kompetensi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik; praktik kerja lapangan dan/atau magang; rekrutmen lulusan pendidikan vokasi; penelitian terapan bersama (applied joint research), dan kerja sama lainnya yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan mitra industri.
Kesepakatan Kerja Berkelanjutan
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan rencana kerja yang telah disusun antara Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dengan beberapa industri sebagai tindak lanjut penandatanganan PKS sebelumnya. Beberapa pihak yang menandatangani rencana kerja adalah PT Educa Sisfomedia Indonesia, PT Tira Austenite, PT Borine Technology Indonesia, dan PT Eclat Textile International.
“Jalinan kemitraan ini mampu mendukung meningkatnya lembaga pendidikan vokasi yang berkinerja tinggi serta peningkatan keterampilan SDM di Indonesia,” harap Dirjen Kiki.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Saryadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra DUDI, khususnya kepada PT KIK Kendal yang telah memfasilitasi perluasan kerja sama dengan tenant-tenant industri dalam kawasan tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menjalin kerja sama dengan sejumlah industri di KIK yang diresmikan sejak 2016 tersebut. Penandatanganan PKS tersebut sudah dilakukan pada akhir Mei 2022 di Semarang, Jawa Tengah.
Saryadi menjelaskan bahwa kemitraan yang dibangun dengan industri selama ini merupakan kemitraan yang saling membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Mitra industri bisa mengambil manfaat seperti mendapatkan supply tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, dukungan lini produksi melalui proses praktik kerja dan pemagangan, serta efisiensi biaya pelatihan calon tenaga kerja. Selain itu, industri dapat memanfaatkan keuntungan super tax deduction, di mana badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan magang dan vokasi lainnya akan mendapat pemotongan pajak paling tinggi 200%.
“Sementara bagi satuan pendidikan, kerja sama ini akan bermanfaat pada capaian kompetensi agar sesuai kebutuhan industri, sharing sarana dan prasarana pembelajaran untuk peningkatan skill peserta didik, serta keterserapan lulusan pendidikan vokasi pada industri mitra,” ujar Saryadi.
Hadir pada kegiatan pendatanganan PKS dan rencana kerja, yaitu Presiden Direktur PT Kawasan Industri Kendal, Stanley Ang Meng Fatt, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Wartanto, serta para perwakilan dari industri dari KIK.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#Vokasi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 502/sipers/A6/VIII/2022
Sebelas industri tersebut adalah PT United Tractors, Tbk, PT Erajaya Sembada, Tbk, PT Talent Growth, PT Kawasan Industri Kendal, PT Central Pertiwi Bahari, PT Sinar Harapan Plastik, PT Global Textile, PT Rumah Masa Depan, PT Buana Adhaya Agung Indonesia, PT Adhimix RMC Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun bertujuan untuk mencapai keselarasan proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, di mana pada akhirnya dapat mendukung terselaraskannya lulusan pendidikan vokasi dengan dunia kerja. Apalagi saat ini, kata Kiki, pendidikan vokasi memiliki posisi strategis dalam mencetak tenaga kerja terampil yang sesuai dengan standar industri.
“Potensi pendidikan vokasi yang sifatnya terbuka, aplikatif, dan fleksibel menjadi jawaban untuk percepatan penyiapan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri. Terwujudnya keselarasan melalui penguatan kemitraan ini bisa sebagai jaminan untuk dapat membekali lulusan pendidikan vokasi dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan industri,” tutur Kiki, dalam acara penandatanganan PKS yang dilakukan serentak di Jakarta, pada Jumat (12/8).
Lebih lanjut Kiki menjelaskan, Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi membuat implementasi kemitraan dan penyelarasan satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja sangat dimungkinkan, seperti dengan menghadirkan guru tamu/praktisi dari industri untuk mengajar di sekolah.
“Kurikulum Merdeka yang diterapkan di SMK dan perguruan tinggi memungkinkan satuan pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan industri di masing-masing daerah,” ujar Kiki.
Dirjen Kiki menambahkan, saat ini pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revialisasi SMK, dilanjutkan dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
“Melalui terbitnya Perpres ini upaya pengembangan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menjadi tanggungjawab bersama antar kementerian/kembaga dan juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin),” kata Kiki.
Sasaran kerja sama yang tercantum dalam PKS dituangkan dalam ruang lingkup penyelarasan kurikulum berbasis industri; peningkatan kompetensi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik; penyediaan pendidik tamu dari DUDI; pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana; sertifikasi kompetensi bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik; praktik kerja lapangan dan/atau magang; rekrutmen lulusan pendidikan vokasi; penelitian terapan bersama (applied joint research), dan kerja sama lainnya yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan mitra industri.
Kesepakatan Kerja Berkelanjutan
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan rencana kerja yang telah disusun antara Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dengan beberapa industri sebagai tindak lanjut penandatanganan PKS sebelumnya. Beberapa pihak yang menandatangani rencana kerja adalah PT Educa Sisfomedia Indonesia, PT Tira Austenite, PT Borine Technology Indonesia, dan PT Eclat Textile International.
“Jalinan kemitraan ini mampu mendukung meningkatnya lembaga pendidikan vokasi yang berkinerja tinggi serta peningkatan keterampilan SDM di Indonesia,” harap Dirjen Kiki.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Saryadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra DUDI, khususnya kepada PT KIK Kendal yang telah memfasilitasi perluasan kerja sama dengan tenant-tenant industri dalam kawasan tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menjalin kerja sama dengan sejumlah industri di KIK yang diresmikan sejak 2016 tersebut. Penandatanganan PKS tersebut sudah dilakukan pada akhir Mei 2022 di Semarang, Jawa Tengah.
Saryadi menjelaskan bahwa kemitraan yang dibangun dengan industri selama ini merupakan kemitraan yang saling membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Mitra industri bisa mengambil manfaat seperti mendapatkan supply tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, dukungan lini produksi melalui proses praktik kerja dan pemagangan, serta efisiensi biaya pelatihan calon tenaga kerja. Selain itu, industri dapat memanfaatkan keuntungan super tax deduction, di mana badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan magang dan vokasi lainnya akan mendapat pemotongan pajak paling tinggi 200%.
“Sementara bagi satuan pendidikan, kerja sama ini akan bermanfaat pada capaian kompetensi agar sesuai kebutuhan industri, sharing sarana dan prasarana pembelajaran untuk peningkatan skill peserta didik, serta keterserapan lulusan pendidikan vokasi pada industri mitra,” ujar Saryadi.
Hadir pada kegiatan pendatanganan PKS dan rencana kerja, yaitu Presiden Direktur PT Kawasan Industri Kendal, Stanley Ang Meng Fatt, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Wartanto, serta para perwakilan dari industri dari KIK.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#Vokasi
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 502/sipers/A6/VIII/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1067 kali
Editor :
Dilihat 1067 kali