Memaknai Implementasi Kurikulum Merdeka sebagai Transformasi Pembelajaran 01 Agustus 2022 ← Back
Pasuruan, Kemendikbudristek — Tidaklah tepat jika Kurikulum Merdeka sekadar dimaknai sebagai ganti judul atau ganti dokumen. Lebih dari itu, pengimplementasian Kurikulum Merdeka harus dimaknai sebagai transformasi pembelajaran yang bertujuan mengubah cara pembelajaran supaya lebih efektif. Hal tersebut ditegaskan oleh Analis Kebijakan Ahli Utama Direktorat SMA Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Totok Supriyanto pada pertemuan antara tim kunjungan kerja Implementasi Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek dengan para guru, kepala sekolah, dan pejabat pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, di SMAN 1 Grati, Pasuruan, Selasa (26/7).
“Jika kita berpikir mengganti kurikulum adalah tujuan, maka yang akan terjadi adalah kurikulum berganti, namun pembelajaran sama saja. Namun, bukan perubahan semacam ini yang kita harapkan,” tegasnya.
Salah satu gagasan penting dalam Kurikulum Merdeka, imbuh Totok, adalah memerdekakan guru. Cara mengajar adalah area kreatif guru yang tidak boleh dijajah, dibelenggu, dan diikat oleh aturan-aturan yang mempersulit. Ikhtiar yang sedang dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka adalah membuat area belajar sebagai area sekolah yang harus merdeka.
Lebih lanjut Totok menjelaskan bahwa ikhtiar tersebut tergambar melalui struktur Kurikulum Merdeka yang terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah yang bersifat nasional. Di dalamnya ada standar output pendidikan, prinsip pembelajaran, dan prinsip asesmen. Bagian pertama ini merupakan standar nasional yang sangat generik. Lalu, bagian kedua disebut kurikulum operasional satuan pendidikan. Wilayah inilah yang menjadi ranah kemerdekaan guru dan satuan pendidikan.
Totok tidak menampik bahwa untuk menciptakan tradisi dan paradigma baru, serta melaksanakan pembelajaran yang lebih bagus, maka guru harus siap. Untuk itu, Kemendikbudristek telah menyiapkan pendekatan baru untuk mempersiapkan guru. Berbeda dengan sebelumnya, pendekatan yang dipilih bukan melalui pelatihan berjenjang atau bimbingan teknis, melainkan mendorong guru untuk belajar secara mandiri.
“Kemendikbudristek mendorong Bapak dan Ibu guru untuk belajar dari berbagai sumber. Salah satu yang kita persiapkan adalah platform Merdeka Mengajar,” ujarnya.
Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Melalui platform Merdeka Mengajar, guru memiliki kesempatan yang setara untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapan pun dan di mana pun, sekaligus berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan sesama rekan guru.
Totok mengaku optimistis satuan pendidikan di Kabupaten Pasuruan mampu membuat kurikulum operasional. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab selain telah mengakses platform Merdeka Mengajar, sebagian besar guru di Kabupaten Pasuruan juga sudah memiliki tradisi berbagi pengalaman dalam mengajar. Hal tersebut, menurut Totok, merupakan modal penting bagi sekolah untuk mempersiapkan kurikulum operasional, silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dan bahan-bahan ajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
“Dengan Kurikulum Merdeka, Bapak dan Ibu guru merdeka dalam merencanakan, merdeka dalam melaksanakan pembelajaran,” pungkasnya. (Direktorat SMA/Editor: Prani Pramudita)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5363 kali
Editor :
Dilihat 5363 kali