Kantor Bahasa Provinsi NTB Perkuat Kerja Sama dengan 60 Lembaga se-NTB  29 September 2022  ← Back



Mataram, Kemendikbudristek—Pengutamaan bahasa negara di ruang publik merupakan salah satu tugas yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan upaya dan langkah strategis bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 
Hal ini diimplementasikan melalui penyelenggaraan kegiatan Pendampingan Pembinaan Lembaga dalam Rangka Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi NTB dengan menyasar 60 Organisasi Perangkat Daerah  di lingkup Provinsi NTB.
 
Kegiatan yang berlangsung mulai dari hari Senin—Rabu, 26—28 September 2022 dilaksanakan di Aula Graha Bakti Praja, Provinsi Nusa Tenggara Barat ini dihadiri oleh 230 peserta dari berbagai jajaran instansi atau lembaga. Pada kegiatan pembukaan, Selasa, 27 September 2022 ditampilkan tari kreasi ketam bulan yang berasal dari Sumbawa. Tari kreasi tersebut merupakan persembahan Duta Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menggambarkan semangat dan keteguhan para pemuda dalam membangun bangsa.
 
Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama baik dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), M. Abdul Khak hadir membuka kegiatan dan menyampaikan materi “Bahasa Negara di Ruang Publik”.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini perlu dilakukan mengingat pengutamaan bahasa negara bukan hanya tugas Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat tetapi juga seluruh pegawai yang bertugas di daerah.
 
“Kita harus bergandengan tangan untuk menertibkan bahasa negara di ruang publik. Merawat bangsa adalah tugas bersama,” ujarnya menekankan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik.
 
Dalam laporannya, ia menegaskan kembali bahwa (1) pemerintah daerah perlu bangga dan mengutamakan bahasa negara di ruang publik. Jangan sampai ruang publik kita lebih banyak penggunaan bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia, (2) kami berharap pemerintah daerah mampu melestarikan bahasa daerah sebagai bentuk dukungan secara nasional terhadap upaya pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan
(3) pemerintah daerah dan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu bekerja sama dalam menertibkan penggunaan bahasa asing demi diutamakannya penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah seperti slogan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu Trigatra Bangun Bahasa.
 
“Mohon kegiatan ini dapat dikawal untuk penertiban penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Kami berharap banyak terhadap pemerintah daerah untuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Festival Tunas Bahasa Ibu dan penertiban bahasa Indonesia di ruang publik. Kegiatan ini tidak berhenti di sini saja. Kantor Bahasa akan melaksanakan Lomba Wajah Bahasa mengambil 15 lembaga yang akan kami dampingi. Setiap Organisasi Perangkat Daerah silakan aktif berpartisipasi,” imbuhnya menyampaikan harapan kerja sama dan sinergi bersama kedua lembaga di Nusa Tenggara Barat.
 
Senada dengan hal yang disampaikan oleh Puji Retno Hardiningtyas, Muh. Abdul Khak selaku Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ikhtiar untuk membangun identitas dan karakter bangsa. Ia menambahkan bahwa  konsep menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda ini sangat tepat dalam penggunaan bahasa Indonesia. Butir ini sangat visioner, artinya bahwa bahasa daerah diperbolehkan untuk hidup dan berkembang dan bahasa asing boleh digunakan oleh para penutur.
 
“Sekarang kita harus introspeksi diri melihat apakah kita sudah betul-betul mengikuti isi dari Sumpah Pemuda, yaitu menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Sumpah pemuda itu sebagai roh perjuangan bangsa dan ditetapkan sebagai bahasa negara. Semua penyelenggaraan negara harus menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa negara itu harus hadir di ruang publik. Keimanan kita terhadap bahasa negara itu harus dilatih dan ditumbuhkan terus menerus. Kami berharap kehadiran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat mengingatkan untuk terus menggunakan bahasa Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Bahasa Indonesia adalah roh perjuangan, setidaknya sebagai alat penghubung komunikasi dan kesatuan jiwa melalui ikatan dari bahasa Indonesia,” tegas Abdul Khak.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwalikili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur, dan Pembangunan (Ruslan Abdul Gani) ikut serta memberikan sambutan dan arahan mengenai penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen resmi. Ia menyampaikan bahwa bahasa Indonesia memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan. Di ruang publik, bahasa Indonesia hampir tidak terdengar karena disesaki oleh penggunaan bahasa asing, baik di pusat perbelanjaan, pemukiman, maupun ruang publik lainnya. Selain itu, mutu bahasa Indonesia di ranah instansi atau ruang publik menurun. Di sisi lain sikap dan minat baca masyarakat belum optimal karena kurangnya apresiasi. Hal tersebut yang mendorong pelaksanaan kegiatan hari ini untuk meningkatkan sikap positif masyarakat dan meningkatkan mutu dalam berbagai bidang. Kegiatan ini perlu dilakukan terus menerus agar dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas dan mampu memperkukuh bahasa Indonesia.
 
“Terima kasih kami sampaikan kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Biro Organisasi Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat yang telah bekerja sama melaksanakan kegiatan penting ini. Semoga pengelolaan tata naskah dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meningkat sesuai dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai aturan. Kegiatan ini resmi saya nyatakan dibuka,” paparnya mewakili dukungan dari Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 
Kegiatan ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat  dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang diwakili oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra dan penyerahan cendera mata antarkedua lembaga. Nota Kesepakatan ini semakin menguatkan implementasi tugas dan fungsi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya, kegiatan juga dirangkai dengan kegiatan penandatanganan Rencana Kerja Sama antara Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Universitas Warmadewa Bali dan MAN 2 Mataram dalalm hal pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan daerah.
 
Beberapa narasumber yaitu (1) Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pascapenyederhanaan Struktur Organisasi dan Penyetaraan Jabatan oleh Nursalim (2) Sosialisasi TND dan Aplikasi Srikandi oleh Tri Budiprayitno, (3) Pembinaan Bahasa Indonesia dalam Tata Naskah Dinas oleh Wawan Prihartono, dan (4) Ejaan Tata Naskah Dinas dan Papan Informasi Publik oleh Zamzam Hariro. Berikutnya, narasumber pada hari kedua, yaitu (1) Bahasa Negara di Ruang Publik oleh Muh. Abdul Khak, (2) Kalimat dalam Tata Naskah Dinas oleh Kasman, dan (3) Paragraf dalam Tata Naskah Dinas oleh Toni Samsul Hidayat. Beberapa materi lainnya akan disampaikan pada hari ketiga, yaitu lanjutan materi Paragraf dalam Tata Naskah Dinas yang akan disampaikan oleh Hartanto dan Praktik Baik Penulisan dan Analisis Kesalahan dalam Papan Informasi Publik oleh Toni Samsul Hidayat.
 
Hasil akhir dari kegiatan ini akan dirangkaikan dengan kegiatan Lomba Wajah Bahasa Negara di Ruang Publik. Penyertaan berbagai lembaga atau instansi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tertib melaksanakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik akan dilakukan pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat pada bulan Desember mendatang.*** (Penulis: Ayu/Meryna A./Editor: Denty)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2286 kali