Kemendikbudristek Berkomitmen Ajak Publik dalam Penyusunan RUU Sisdiknas  15 September 2022  ← Back

Jakarta, 15 September 2022 --- Upaya Pemerintah menghadirkan sistem pendidikan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi zaman melalui penerbitan regulasi yang komprehensif terus dilakukan dengan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Pelibatan masyarakat yang bermakna menjadi fokus utama Pemerintah dalam penyempurnaan Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah diusulkan Pemerintah dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Dalam pembukaan kegiatan Forum Dengar Pendapat (FDP) dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengajak anggota ICMI untuk mencermati Naskah Akademik dan Naskah RUU Sisdiknas yang tersedia di laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id. Kemudian, dapat memberikan masukan langsung melalui situs yang sama kepada tim perumus RUU Sisdiknas.

“Narasi dan opini yang marak beredar di masyarakat saat ini atas RUU Sisdiknas yaitu tunjangan profesi guru dihilangkan. Sejatinya, di dalam RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek hendak mendorong perbaikan taraf hidup guru ASN melalui Undang-Undang ASN maupun taraf hidup guru swasta lewat penyelarasan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami telah berkoordinasi intens selama beberapa bulan terakhir dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB,” disampaikan Mendikbudristek di Jakarta, Rabu (14/9).

Jika tetap menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini, kata Nadiem, maka banyak guru yang sampai pensiun belum mendapatkan penghasilan yang layak. “Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama, di mana disebutkan bahwa tunjangan profesi didapatkan setelah sertifikasi, maka mereka akan menunggu lama, bahkan sampai pensiun,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Pimpinan Pusat ICMI, Arif Satria menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah menghadirkan regulasi yang mendorong inovasi pada sektor pendidikan. Kehadiran Mendikbudristek dalam FDP dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan ICMI menunjukkan keterbukaan dan wujud ajakan kolaborasi bersama atas penyempurnaan RUU Sisdiknas.

Arif juga menambahkan bahwa ICMI berusaha menjadi sumber inspirasi dan dan memberikan solusi untuk bangsa ini. “ICMI hadir dengan masukan pikiran yang jernih sesuai dengan ciri seorang cendekiawan yang independen dan obyektif dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Tim dari ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini. Semoga formulasi masukan ICMI bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor.

Arif Satria mengatakan bahwa RUU Sisdiknas harus terus didorong dalam rangka pemerataan pendidikan wajib belajar 12 tahun. “RUU Sisdiknas ini jika sudah disempurnakan dan menjadi Undang-Undang tentu akan lebih memperhatikan profesi guru dan dosen. Untuk itu, ICMI sebagai sebuah institusi sudah membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan RUU Sisdiknas sehingga bisa sempurna menjadi Undang-Undang. Ini harus terus berlanjut,” ujarnya.

“Tentunya semua pihak berharap di dalam RUU Sisdiknas dapat memuat tiga kata kunci, yakni koreksi, adaptasi, dan antisipasi. Dengan berlandaskan kata kunci tersebut, kiranya dapat menghantarkan pendidikan di Indonesia menuju kualitas yang lebih baik,” pesan Arif.

Mengakhiri diskusi, Mendikbudristek menekankan bahwa RUU Sisdiknas hendak mendorong 1,6 juta guru baik yang berstatus ASN maupun non-ASN yang sedang menunggu antrean untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru agar dapat disertifikasi dan mendapatkan tunjangan agar memiliki peluang peningkatan taraf kehidupan yang lebih baik secara lebih cepat.

“Kemendikbudristek sedang melakukan revolusi dalam menjawab tantangan terutama atas nasib guru lewat RUU Sisdiknas. Kemendikbudristek menunggu hasil rekomendasi yang akan dihasilkan lewat forum uji publik ini untuk penyempurnaan RUU,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, Forum Dengar Pendapat dan Uji Publik yang diinisiasi ICMI dilanjutkan dengan sidang komisi forum dengar pendapat yang dibagi menjadi tiga komisi, yaitu Komisi Pendidik yang dipimpin oleh Ganefri (Rektor Universitas Negeri Padang) dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Inspektur Jenderal sekaligus Staf Ahli bidang Regulasi, Kepala Biro Hukum, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, dan Kepala Pusat Perbukuan.

Kemudian pada Komisi PAUD Dikdasmen yang dipimpin oleh Fasli Jalal (Rektor Universitas Yarsi) turut dihadiri oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Staf Ahli bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, dan Sekretaris BSKAP.

Selanjutnya, Komisi Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Vokasi yang dipimpin oleh Asep Saefuddin (Rektor Universitas Al Azhar Indonesia) yang dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktur SMK, dan Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSKAP, Anindito Aditomo menegaskan bahwa proses pengajuan RUU Sisdiknas masih di tahap awal. Pemerintah berharap agar proses pembahasan dapat segera bergulir sehingga Pemerintah mendapatkan masukan-masukan yang berkualitas dan bermakna dari berbagai pemangku kepentingan sesuai amanat Undang-Undang. “Kami berharap mendapatkan masukan dari masyarakat maupun diskusi semacam ini. Masukan atas draf RUU Sisdiknas ini kami harap bersifat kokoh dan berkualitas, untuk kemudian dapat kita jadikan pertimbangan dalam pembahasan,” jelas Anindito.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#RUUSisdiknas
#DemiKemajuan
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 595/sipres/A6/IX/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1026 kali