Lewat Kolaborasi, Kemendikbudristek Dorong Lembaga Kursus dan Pelatihan Ciptakan SDM Unggul 14 September 2022 ← Back
Jakarta, 13 September 2022 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Diksi) mendorong Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya di bidang vokasi untuk berkolaborasi mendorong terciptanya sumber daya manusia (SDM) unggul.
“Kolaborasi ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Di dalamnya sudah jelas, pemerintah tidak mengambil alih LKP, justru disebutkan bahwa dalam pelaksanaannya agar berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan lembaga lain yang bisa mendukung,” ujar Sekretaris Ditjen Diksi, Wartanto dalam pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum PLKP masa bakti tahun 2022-2027 di Jakarta, Senin (12/9).
Wartanto menambahkan, sebagai dukungan Kemendikbudristek terhadap LKP dalam menciptakan SDM unggul, LKP telah diminta untuk menerbitkan ijazah Diploma satu (D1) dan Diploma dua (D2). “LKP yang hanya memberikan sertifikat untuk program kursus satu sampai dua tahun, sekarang kami dorong untuk menjadi akademi komunitas agar peserta mendapat ijazah D1 dan D2,” tutur Wartanto.
Selanjutnya, ada beberapa keunggulan yang akan diperoleh LKP atas penerbitan ijazah dimaksud. “Kemendikbudristek akan memberikan respon positif berupa bantuan dana dukungan yaitu dana padanan dan kompetitif, para pendidik kursus yang lulusan S2 bisa memperoleh Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN),” sambung Wartanto.
Selain itu, lebih lanjut disampaikan Wartanto, bagi peserta kursus yang mempunyai ijazah D1 dan/atau D2 juga berkesempatan untuk melanjutkan ke jenjang Strata satu (S1) di perguruan tinggi. “Sekarang banyak politeknik yang membuka S1, S2, dan S3 terapan. Jadi anak-anak yang lulus D2 dari LKP kemudian bekerja dan setelah punya uang ingin melanjutkan sekolah S1, S2, maupun S3, itu bisa saja berkuliah di dalam atau luar negeri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” imbuh Wartanto.
Menutup pidato, Wartanto mengucapkan selamat kepada ketua umum dan pengurus DPP Forum PLKP periode 2022-2027 yang baru terpilih. “Selamat, peran anda dalam mengembangkan LKP dan menciptakan SDM unggul adalah makna dari pelantikan hari ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf mengatakan bahwasanya LKP menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan menciptakan SDM unggul. “Salah satu upaya negara untuk menciptakan SDM unggul adalah melalui vokasi, dan ini salah satunya dari LKP,” ujar Dede Yusuf.
Disampaikan Dede Yusuf, melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2022 diharapkan akan menciptakan lulusan LKP yang siap kerja. “Di dalam Perpres tersebut sudah ada taut suai dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) sehingga tidak perlu melatih kembali pekerja tersebut. Ini adalah sebuah terobosan yang sangat penting ditetapkan sebagai upaya dalam meningkatkan SDM unggul”, terang Dede Yusuf.
Lebin lanjut, Ketua Umum Forum PLKP, Zoelkifli M. Adam yang mengukuhkan kepengurusan DPP Forum PLKP periode 2022-2027 mengemukakan bahwa saat ini LKP menjadi tantangan di masa depan. “LKP hadir dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat”. Sehingga peran LKP terhadap masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan SDM unggul. Selanjutnya Zoelkifli M. Adam berharap agar draft RUU Sisdiknas yang sedang dirancang oleh Pemerintah saat ini, Lembaga Kursus dan Pelatihan harus tercantum di batang tubuh RUU sebagaimana yang telah ada pada Undang-undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003.
“Terima kasih kepada teman-teman dari berbagai provinsi yang telah hadir, mari bergandeng tangan membangun program-program yang telah dirancang untuk kemajuan LKP,” tegas Zoelkifli.
Dukungan atas kepengurusan DPP Forum PLKP yang telah dikukuhkan datang dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Aris Darmansyah Edisaputra yang berharap agar PLKP dapat berkontribusi dalam kemajuan peningkatan SDM.
Dikatakan Aris, dalam Perpres 68 Tahun 2022 pemerintah sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menyiapkan SDM unggul. “Dari Perpres ini pemerintah akan menyusun Pusat Informasi Pasar Kerja, di mana datanya diperoleh dari seluruh Indonesia, dan pasti akan bekerja sama dengan KADIN,” ujar Aris.
Selanjutnya, Aris menyampaikan jika taut suai diterapkan maka sekitar 99,9 persen lulusan LKP akan diterima di DUDI. “Itulah esensi Perpres nomor 68 Tahun 2022, jadi teman-teman LKP tidak perlu resah,” imbau Aris.
Dukungan serupa juga datang dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN) disampaikan oleh Wakil Ketua Komite Tetap Produktivitas Kerja, Wisnu Darwanto yang menyatakan KADIN siap mendukung LKP dalam menjalankan Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Beberapa langkah telah dilakukan KADIN, salah satunya adalah dengan membentuk Biro Vokasi. “Kami juga sudah mulai melakukan pelatihan di tempat permagangan. Hingga hari ini, sebanyak 700 orang pelatih yang tersebar di Indonesia siap melatih anak-anak di DUDI sebagai pendampingan,” ucap Wisnu.
Upaya tersebut, lanjut Wisnu, dilakukan untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing guna menciptakan tenaga kerja berbasis kebutuhan pasar. “Semangat untuk pengurus Forum PLKP periode 2022-2027 yang terpilih, semoga bisa menjadi keberkahan dan kemajuan untuk semuanya,” imbuh Wisnu.
Dalam acara pelantikan dan pengukuhan tersebut juga diberikan penghargaan kepada insan kursus yang telah purnabakti dalam membina kursus dan pelatihan, serta dimeriahkan dengan penampilan Demo Safety Dance dari siswa LKP NASA Bandung serta penampilan musik dari LKP Purwacaraka. Selain itu di sela-sela acara, turut diluncurkan secara resmi laman PLKP yang dapat diakses oleh DPP PLKP di daerah sebagai media penyampaian informasi resmi PLKP yaitu www.forumplkp.com.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 587/sipres/A6/IX/2022
“Kolaborasi ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Di dalamnya sudah jelas, pemerintah tidak mengambil alih LKP, justru disebutkan bahwa dalam pelaksanaannya agar berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan lembaga lain yang bisa mendukung,” ujar Sekretaris Ditjen Diksi, Wartanto dalam pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum PLKP masa bakti tahun 2022-2027 di Jakarta, Senin (12/9).
Wartanto menambahkan, sebagai dukungan Kemendikbudristek terhadap LKP dalam menciptakan SDM unggul, LKP telah diminta untuk menerbitkan ijazah Diploma satu (D1) dan Diploma dua (D2). “LKP yang hanya memberikan sertifikat untuk program kursus satu sampai dua tahun, sekarang kami dorong untuk menjadi akademi komunitas agar peserta mendapat ijazah D1 dan D2,” tutur Wartanto.
Selanjutnya, ada beberapa keunggulan yang akan diperoleh LKP atas penerbitan ijazah dimaksud. “Kemendikbudristek akan memberikan respon positif berupa bantuan dana dukungan yaitu dana padanan dan kompetitif, para pendidik kursus yang lulusan S2 bisa memperoleh Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN),” sambung Wartanto.
Selain itu, lebih lanjut disampaikan Wartanto, bagi peserta kursus yang mempunyai ijazah D1 dan/atau D2 juga berkesempatan untuk melanjutkan ke jenjang Strata satu (S1) di perguruan tinggi. “Sekarang banyak politeknik yang membuka S1, S2, dan S3 terapan. Jadi anak-anak yang lulus D2 dari LKP kemudian bekerja dan setelah punya uang ingin melanjutkan sekolah S1, S2, maupun S3, itu bisa saja berkuliah di dalam atau luar negeri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” imbuh Wartanto.
Menutup pidato, Wartanto mengucapkan selamat kepada ketua umum dan pengurus DPP Forum PLKP periode 2022-2027 yang baru terpilih. “Selamat, peran anda dalam mengembangkan LKP dan menciptakan SDM unggul adalah makna dari pelantikan hari ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf mengatakan bahwasanya LKP menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan menciptakan SDM unggul. “Salah satu upaya negara untuk menciptakan SDM unggul adalah melalui vokasi, dan ini salah satunya dari LKP,” ujar Dede Yusuf.
Disampaikan Dede Yusuf, melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2022 diharapkan akan menciptakan lulusan LKP yang siap kerja. “Di dalam Perpres tersebut sudah ada taut suai dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) sehingga tidak perlu melatih kembali pekerja tersebut. Ini adalah sebuah terobosan yang sangat penting ditetapkan sebagai upaya dalam meningkatkan SDM unggul”, terang Dede Yusuf.
Lebin lanjut, Ketua Umum Forum PLKP, Zoelkifli M. Adam yang mengukuhkan kepengurusan DPP Forum PLKP periode 2022-2027 mengemukakan bahwa saat ini LKP menjadi tantangan di masa depan. “LKP hadir dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat”. Sehingga peran LKP terhadap masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan SDM unggul. Selanjutnya Zoelkifli M. Adam berharap agar draft RUU Sisdiknas yang sedang dirancang oleh Pemerintah saat ini, Lembaga Kursus dan Pelatihan harus tercantum di batang tubuh RUU sebagaimana yang telah ada pada Undang-undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003.
“Terima kasih kepada teman-teman dari berbagai provinsi yang telah hadir, mari bergandeng tangan membangun program-program yang telah dirancang untuk kemajuan LKP,” tegas Zoelkifli.
Dukungan atas kepengurusan DPP Forum PLKP yang telah dikukuhkan datang dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Aris Darmansyah Edisaputra yang berharap agar PLKP dapat berkontribusi dalam kemajuan peningkatan SDM.
Dikatakan Aris, dalam Perpres 68 Tahun 2022 pemerintah sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menyiapkan SDM unggul. “Dari Perpres ini pemerintah akan menyusun Pusat Informasi Pasar Kerja, di mana datanya diperoleh dari seluruh Indonesia, dan pasti akan bekerja sama dengan KADIN,” ujar Aris.
Selanjutnya, Aris menyampaikan jika taut suai diterapkan maka sekitar 99,9 persen lulusan LKP akan diterima di DUDI. “Itulah esensi Perpres nomor 68 Tahun 2022, jadi teman-teman LKP tidak perlu resah,” imbau Aris.
Dukungan serupa juga datang dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN) disampaikan oleh Wakil Ketua Komite Tetap Produktivitas Kerja, Wisnu Darwanto yang menyatakan KADIN siap mendukung LKP dalam menjalankan Perpres Nomor 68 Tahun 2022. Beberapa langkah telah dilakukan KADIN, salah satunya adalah dengan membentuk Biro Vokasi. “Kami juga sudah mulai melakukan pelatihan di tempat permagangan. Hingga hari ini, sebanyak 700 orang pelatih yang tersebar di Indonesia siap melatih anak-anak di DUDI sebagai pendampingan,” ucap Wisnu.
Upaya tersebut, lanjut Wisnu, dilakukan untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing guna menciptakan tenaga kerja berbasis kebutuhan pasar. “Semangat untuk pengurus Forum PLKP periode 2022-2027 yang terpilih, semoga bisa menjadi keberkahan dan kemajuan untuk semuanya,” imbuh Wisnu.
Dalam acara pelantikan dan pengukuhan tersebut juga diberikan penghargaan kepada insan kursus yang telah purnabakti dalam membina kursus dan pelatihan, serta dimeriahkan dengan penampilan Demo Safety Dance dari siswa LKP NASA Bandung serta penampilan musik dari LKP Purwacaraka. Selain itu di sela-sela acara, turut diluncurkan secara resmi laman PLKP yang dapat diakses oleh DPP PLKP di daerah sebagai media penyampaian informasi resmi PLKP yaitu www.forumplkp.com.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 587/sipres/A6/IX/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1795 kali
Editor :
Dilihat 1795 kali