Rapor Pendidikan, Wujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data  07 Oktober 2022  ← Back

Jakarta, 7 Oktober 2022 - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan platform Rapor Pendidikan sebagai kebijakan Merdeka Belajar episode 19 pada April 2022 yang lalu. Rapor Pendidikan merupakan sebuah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru ini lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. “Kami (Kemendikbudristek) berharap melalui platform Rapor Pendidikan ini, setiap satuan pendidikan dapat mengukur dan memperbaiki kualitas sekolahnya,” disampaikan Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tajuk ‘Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data’, pada Kamis (6/10).

Anindito menjelaskan, salah satu data yang dicantumkan dalam Rapor Pendidikan merupakan data dari hasil asesmen nasional (AN) yang telah dilakukan di seluruh satuan pendidikan. “Melalui data ini, pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan dapat mengakses hasil AN sebagai bahan evaluasi pendidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, ada tiga komponen yang datanya diambil untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi. "AN terdiri dari tiga komponen yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), kedua ada survei karakter dan yang ketiga survei lingkungan belajar. Hasil asesmen akan digunakan sebagai sumber informasi yang penting. Tujuannya adalah membantu satuan pendidikan dan disdik melakukan diagnosis kualitas pendidikan di sekolah," jelas Anindito.

Anindito juga mengatakan dengan adanya Rapor Pendidikan ini nantinya satuan pendidikan tidak perlu lagi mengumumkan ranking sekolah. Kemudian, setelah melihat hasil evaluasinya, setiap satuan pendidikan dapat melakukan aksi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Yang ingin kita lakukan adalah mengembangkan semua info yang sangat kaya ini kepada satuan pendidikan dan disdik supaya dipakai di sekolah, digunakan sekolah untuk melihat, dan memperbaiki kualitas apa yang masih kurang," imbuh Anindito.

Dengan demikian, lanjut Anindito, nantinya tidak akan ada lagi sekolah yang memiliki kualitas pendidikan unggul dan sekolah yang memiliki kualitas tertinggal. Oleh karena itu, dengan adanya data dari Rapor Pendidikan ini, ke depan semua sekolah diharapkan akan memiliki kualitas yang sama-sama baik.

"Kami melalui Kemendikbudristek ingin meminimalisir adanya gap antar sekolah. Sekolah yang (kualitasnya) rendah akan menjadi meningkat sehingga kesenjangannya tidak terlalu besar, ke depannya para orang tua tidak perlu khawatir dengan kualitas sekolah anak-anaknya," ujar Anindito.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Sekolah Menengah Atas, Kemendikbudristek, Winner Jihad Akbar berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai bahan evaluasi dalam pengembangan satuan pendidikan. "Dalam prosesnya Kemendikbudristek berharap pemerintah daerah, serta satuan pendidikan mulai dari PAUD sampai SMA itu menerapkan perencanaan berbasis data berdasarkan Rapor Pendidikan," ujar Jihad.

Jihad menjelaskan Rapor Pendidikan merupakan dokumen perencanaan yang sangat ideal sehingga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. "Ini menjadi dokumen yang ideal untuk menghadirkan pendidikan yang efektif," tuturnya.
 
Jihad mengatakan Rapor Pendidikan akan menampilkan akar masalah yang dihadapi sekolah. Sehingga, satuan pendidikan maupun Pemda bisa menghadapi masalah secara efesien, fleksibel, transparan, dan akuntabel. "Dan diharapkan hal itu bisa membawa satuan pendidikan melakukan transformasi pembelajaran yang berpihak pada murid, menghadirkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan inklusif," tuturnya.

Adapun manfaat platform Rapor Pendidikan, baik itu bagi dinas pendidikan maupun satuan pendidikan yaitu sebagai referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan, satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional, sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi, sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal, sebagai alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output), serta sebagai platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menerbitkan platform Rapor Pendidikan. “Kami yang ada di daerah, tentu sangat senang dan berterima kasih. Dengan adanya Rapor Pendidikan ini, kami sangat terbantu sehingga tidak perlu lagi susah-susah harus mengikuti data sebagaimana dulu dalam rapor mutu,” urainya.

Menurutnya, Rapor Pendidikan memberikan kemudahan baik itu bagi dinas pendidikan maupun satuan pendidikan yang ada di daerahnya. Fathur mengatakan Rapor Pendidikan merupakan potret pendidikan yang cukup komprehensif. “Tidak hanya mengukur kompetensi akademik, kognitif, tapi juga karakter. Dengan survei karakter, kemudian lingkungan belajar, itu memberikan suatu gambaran yang cukup mutu dan ini menjadi satu model di dalam melakukan perencanaan berbasis data. Sumbernya itu adalah rapor pendidikan,” ucap Fathur.

Senada dengan itu, Kepala SMAS Gabungan Jayapura, Papua, Sandra Grace T. mengatakan platform Rapor pendidikan merupakan cerminan atau potret yang sesungguhnya bagi satuan pendidikan. Ia menuturkan, dalam Rapor Pendidikan ada empat item yang dipotret yaitu mutu hasil belajar, keamanan dan inklusivitas, kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta pengelolaan sekolah.

“Ketika kita melihat, ternyata potret sekolah kami ada di level dua. Dari hasil tersebut, saya sosialisasikan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan hasil dari Rapor Pendidikan. Kita bedah bersama dan dari kekurangan-kekurangan yang ada, baik itu kemampuan literasi peserta didik, numerasi, indeks karakternya, kita buat program kerja dan  kegiatan-kegiatan untuk menjawab kebutuhan dari peserta didik agar kekurangan-kekurangan berdasarkan Rapor Pendidikan tadi bisa diperbaiki,” pungkas Grace.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id     

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 638/sipers/A6/X/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4808 kali