FTBI di Kaltim 2022 Jadikan Revitalisasi Bahasa Daerah Lebih Menyenangkan bagi Generasi Muda  29 November 2022  ← Back

Samarinda, 29 November 2022—Kalimantan Timur memiliki 16 bahasa daerah dan beberapa di antaranya mulai mengalami kemunduran. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (KBPKT) mengemas kegiatan revitalisasi bahasa daerah (RBD) dalam bentuk Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022. Tujuannya supaya generasi muda, khususnya anak-anak usia SD dan SMP tergerak dan merasa senang untuk mempelajari, melindungi, mengembangkan, dan melestarikan bahasa daerahnya dengan penuh kreativitas dan sukacita.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata menyebutkan bahwa FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022 merupakan ajang kreativitas dan penghargaan bagi para siswa dan guru terpilih dalam upaya pelestarian bahasa daerah.

“Anak-anak yang sudah terpilih sebagai pemenang, harus terus bersemangat dalam melestarikan bahasa daerah. Generasi muda harus bangga berbicara dengan bahasa daerahnya karena itu adalah jati diri dan identitas diri sehingga dapat menerima warisan nilai-nilai budaya, peribahasa, dan kearifan lokal leluhurnya. Ketika disebut orang Kutai, buktinya adalah mampu berbahasa Kutai. Begitu pun bagi orang Paser dan Kenyah,” tegas Halimi.

Para peserta yang berhasil menjadi juara mendapat penghargaan berupa piala, uang pembinaan, dan sertifikat. Pemenang terbaik tiap kategori di tingkat provinsi juga akan maju ke tingkat nasional dan berkesempatan mengikuti acara peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional di Jakarta pada 21 Februari 2023 mendatang. FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023 akan mengangkat revitalisasi bahasa Benuaq dan Tunjung serta bahasa Bulungan di Kalimantan Timur.

Pada kesempatan ini, dua orang pemenang FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022 menyampaikan kesannya terkait kegiatan ini. Cintia, pemenang VII pidato bahasa Kutai jenjang SMP menyampaikan terima kasih atas dukungan para guru dan teman-temannya. Cintia juga menyemangati kaum muda agar ikut berpartisipasi dalam FTBI pada tahun berikutnya.

Lalu ada Nazzua Nur Diva Zifara, pemenang IV pidato bahasa Paser jenjang SMP. Ia mengungkapkan rasa senangnya karena sudah berhasil menang di tingkat provinsi. Walaupun belum dapat maju ke tingkat nasional namun ia tetap berharap untuk mengikuti FTBI kembali pada tahun berikutnya dan maju ke tingkat nasional.

Pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022. Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur juga sudah memilih bahasa Kutai sebagai muatan lokal sebagai bentuk implementasi RBD di sekolah-sekolah. Peraturan Daerah di Kota Samarinda juga sedang dalam proses penyusunan dan diharapkan dapat diluncurkan pada 2023.

Dukungan Pemda terhadap RBD di Kalimantan Timur

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur, Ismid Rizal menyatakan bahwa pada saat ini generasi muda di Provinsi Kalimantan Timur cenderung meninggalkan bahasa daerahnya karena berbagai hal. Menurutnya, mereka cenderung merasa malu dan tidak percaya diri untuk berbahasa daerah dan justru senang berbahasa nasional (bahasa Indonesia). Selain itu, mereka juga menggunakan bahasa campuran (bahasa daerah dengan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing) dalam komunikasi sehari-hari.

Padahal kata Ismid Rizal, Kalimantan Timur kaya akan bahasa daerah atau bahasa Ibu yang menjadi identitas diri masyarakatnya. Oleh karena itu, bahasa Ibu harus diwariskan kepada generasi muda. Pelestariannya kata Ismid, tidak cukup hanya dengan memberi perhatian pada bahasa Kenyah, Melayu Kutai, dan Paser saja, melainkan juga pada seluruh bahasa Ibu di Kalimantan Timur.

Terlebih, adanya rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang akan berdampak luas bagi penuturan bahasa Ibu di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, Ismid berharap, generasi muda dapat terus melestarikan dengan menuturkan bahasa Ibu dan bangga pada bahasa daerah di Kalimantan Timur.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022, karena acara ini sangat penting bagi pelestarian dan pengembangan bahasa daerah,” tambah Ismid.

FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022 merupakan puncak kegiatan RBD. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 23—26 November 2022 di Hotel Aston dan Atrium Mal Samarinda Central Plaza, Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak 84 orang peserta dari jenjang SD dan SMP serta 14 orang guru pendamping terlibat secara aktif.

FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022 dimulai secara berjenjang, yakni diawali di tingkat kecamatan dan kabupaten, kemudian ke tingkat provinsi. Dalam pelaksanaan FTBI, KBPKT sudah melatih mentor dari enam kabupaten/kota (Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Samarinda) di Kalimantan Timur.

Para mentor tersebut lalu melatih 277 orang guru utama. Setelah itu, KBPKT melaksanakan sosialisasi atau pengimbasan kepada 1.160 orang guru dan pegiat komunitas. Tahapan selanjutnya yaitu pembelajaran Revitalisasi Bahasa Daerah dengan menyasar siswa SD yang berjumlah 13.536 siswa dan siswa SMP yang berjumlah 5.822 siswa. Setelah itu, dilakukan Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Kabupaten di Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Kartanegara yang melibatkan peserta sebanyak 680 orang.

Kategori lomba FTBI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2022, yaitu Puisi Berbahasa Daerah Tingkat SD, Dongeng Berbahasa Daerah Tingkat SD, Puisi Berbahasa Daerah Tingkat SMP, dan Pidato Berbahasa Daerah Tingkat SMP. Tiga bahasa sasaran yang digunakan adalah bahasa Paser, Melayu Kutai, dan Kenyah. Anak-anak jenjang pendidikan SD dan SMP menjadi peserta FTBI tersebut diberi kebebasan untuk berekspresi dengan mengeluarkan seluruh kreativitasnya dalam berpuisi, mendongeng, dan berpidato dalam bahasa Paser, Melayu Kutai, dan Kenyah.

Penampilan para peserta dinilai oleh sembilan orang juri yang terdiri dari tiga orang juri untuk tiap kategori. Juri-juri tersebut adalah  Ajang Kedung (Kepala Lembaga Adat Besar Dayak Kenyah Kalimantan Timur), Martinus Usat (Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur), Nuh Lenjau (Lembaga Adat Besar Dayak Kenyah Kalimantan Timur), Moh. Bahzar, Muhammad Salmani, Muhammad Natsir Rasyid, H. Syafruddin Pernyata, Aji E. Qamara, dan Meita Setyawati.

“Revitalisasi bahasa daerah adalah proses yang panjang. Seluruh peserta adalah pemenang. Oleh karena itu, para peserta harus bersemangat dan terus melestarikan bahasa daerah dengan mempraktikkannya dalam komunikasi dengan keluarga,” ujar Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana.

Persebaran dan realitas bahasa Paser, Melayu Kutai, dan Kenyah
Bahasa Paser
Bahasa Paser banyak tersebar di Kabupaten Paser dan sebagian kecil di Penajam Paser Utara (Sepaku, Mentawir, dan Sotek), di Kutai Kartanegara, dan Kota Baru, Kalimantan Selatan. Bahasa Paser memiliki banyak dialek sehingga penutur bahasa Paser yang standar jumlahnya sedikit. Sebaliknya, bahasa Indonesia lebih sering dipakai untuk berkomunikasi guna menghindari kesalahpahaman karena berbeda dialek.

Makin banyaknya pendatang, seperti orang suku Bugis, Jawa, dan Banjar yang menetap di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara juga membuat banyak menyebabkan kawin campur dan mendegradasi pemakaian dan penutur bahasa Paser. Kondisi tersebut juga diperparah dengan tidak aktifnya komunitas pegiat bahasa Paser dan tidak masuknya bahasa Paser ke dalam pengajaran muatan lokal di Kabupaten Paser.

Sementara itu, penutur muda bahasa Paser juga banyak yang merasa malu dan tidak percaya diri berbahasa Paser karena tidak menguasainya serta merasa lebih bergengsi apabila menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Di lingkungan keluarga, para orang tua juga tidak membiasakan penggunaan bahasa Paser untuk berkomunikasi.

Bahasa Melayu Kutai
Jumlah penutur bahasa Melayu Kutai lebih banyak daripada bahasa daerah lain yang berkembang di Kalimantan Timur. Dari segi tipologi genealogis atau genetisnya, bahasa Melayu Kutai Kotabangun merupakan dialek dari bahasa Melayu yang ada di Kalimantan dan termasuk rumpun Austronesia.

Suku Kutai tidak memiliki aksara sendiri. Tradisi lisan yang digunakan oleh etnis Kutai umumnya dibukukan dengan menggunakan tulisan dalam aksara Arab atau Jawi. Sementara itu, bahasa Kutai umumnya hidup dan berkembang dalam bentuk penuturan (percakapan), serta sastranya dalam bentuk puisi (pantun). Sangat sedikit bukti-bukti tertulis yang dihasilkan dalam bahasa Melayu Kutai.

Pada tahun 90-an bahasa Melayu Kutai pernah diajarkan di sekolah, yaitu di tingkat dasar sebagai mata pelajaran Bahasa Kutai. Namun, pelaksanaannya tidak bertahan lama atau hanya beberapa tahun saja. Selama dua tahun terakhir ini, pemerintah daerah berupaya menghidupkan kembali pengajaran bahasa Melayu Kutai di sekolah dengan memasukkan sebagai muatan lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara meskipun masih dalam tahap perencanaan dan persiapan.
 
Penutur bahasa Melayu Kutai Kotabangun di kalangan generasi muda secara kasat mata mengalami kemunduran dan pergeseran. Generasi mudanya cenderung merasa lebih senang dan bangga berbahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari. Komunitas bahasa Melayu dialek Kutai Kotabangun juga kurang aktif dan kurang eksis serta bahasa yang digunakan masih bercampur-campur dengan bahasa Indonesia, bahkan bercampur dengan bahasa Banjar.

Bahasa Kenyah
Bahasa Kenyah menjadi salah satu bahasa daerah di Kalimantan Timur yang mulai mengalami pergeseran dan sulit untuk dipertahankan oleh masyarakatnya. Penyebabnya ialah masyarakat pendatang dari luar Kalimantan Timur yang mendiami wilayah tersebut makin banyak dan sebagian dari masyarakat Dayak Kenyah juga ada yang berpindah ke daerah-daerah lain yang lebih maju dan dekat dengan perkotaan.

Bahasa Kenyah dituturkan oleh masyarakat di Desa Inaran dan Desa Gunung Sari (Kabupaten Berau), serta di Desa Datah Bilang Ulu (Kabupaten Mahakam Hulu) Provinsi Kalimantan Timur. Bahasa Kenyah juga dituturkan di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Bulungan. Masing-masing wilayah tutur tersebut memiliki dialek yang berbeda, tetapi masih dalam satu bahasa Kenyah. Persebaran bahasa Kenyah, yaitu ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Desa Lung Anai dan Sungai Bawang), Kabupaten Kutai Timur (Desa Sangkimah dan Rindang Banua), Kota Samarinda (Desa Pampang), dan di Kota Balikpapan. Namun, jumlah penuturnya tidak sebanyak penutur Melayu Kutai. Menurut data SIL (2006) jumlah penutur bahasa Kenyah sekitar 18.000-an penutur.

Jumlah penutur muda bahasa Kenyah makin berkurang karena mereka mulai meninggalkan bahasa daerahnya dan senang menggunakan bahasa nasional (bahasa Indonesia) serta menggunakan bahasa campuran (bahasa daerah dengan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing). Oleh karena itu, pemerintah, khususnya  pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan, mempertahankan, dan mengembangkan bahasa Kenyah agar tidak punah. Adapun cara yang dilakukan adalah dengan memasukkan bahasa Kenyah sebagai pelajaran muatan lokal atau kegiatan ekstrakurikuler serta melaksanakan revitalisasi bahasa daerah berbasis komunitas.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 754/sipers/A6/XI/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 4405 kali