Rapor Pendidikan: Identifikasi, Refleksi, dan Benahi 22 November 2022 ← Back
Cirebon, Kemendikbudristek --- Rapor Pendidikan yang merupakan program Merdeka Belajar Episode 19 memiliki dampak yang luar biasa bagi sekolah jenjang dasar dan menengah. Banyak dinas pendidikan yang gencar menyosialisasikan dan mengimplementasikan Rapor Pendidikan, salah satunya Pemerintah Kota Cirebon.
Kepala Bidang Kurikulum dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Lili Chauliyah mengatakan, pada rapor pendidikan, semua sekolah harus melakukan tiga prinsip, yaitu identifikasi, refleksi, dan benahi. Pada tahap identifikasi, sekolah diharapkan dapat mengidenfikasi kekurangan yang ada pada sekolahnya. Pada tahap refleksi, sekolah dapat melakukan refleksi dari kekurangan yang ada sehingga nantinya harus dibenahi dengan segera.
“Dengan adanya rapor pendidikan, sekolah-sekolah merasa sangat terbantu. Mereka dapat mengindentifikasi secara mandiri permasalahan yang ada, sehingga dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat guna,” ujar Lili di Kantor Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (21-11-2022).
Ia mengatakan, melalui rapor pendidikan, kepala sekolah selaku manajer dapat merealisasikan dana BOS sesuai dengan kondisi sekolah dan dapat menyentuh ke substansi yang dibutuhkan. “Setelah tahu kekurangannya, ayo, masukkan dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sesuai penyakit dan obat yang dibutuhkan,” katanya.
Lili menambahkan, dengan adanya Sistem Informasi Pengadakan (SIPLah), sekolah tidak perlu repot dalam memilih penyedia/rekanan sendiri karena menguras tenaga dan pikiran. “Sekolah dipermudah mencari barang yang dibutuhkan sekolah. Pihak sekolah tidak perlu menyiapkan tim khusus pengadaan barang untuk mengecek, memilih barang dan jasa yang memakan waktu dan keahlian khusus,” ujarnya. (Devy Putri Puspitasari/Desliana Maulipaksi)
Sumber :
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 7895 kali
Editor :
Dilihat 7895 kali