BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Dimanfaatkan untuk Penyuluhan tentang Stunting  07 Desember 2022  ← Back



Palembang, Kemendikbudristek --- Kemendikbudristek telah melakukan upaya percepatan dan peningkatan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan melalui Merdeka Belajar Episode ke-16: Peningkatan Pendanaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Fleksibilitas penggunaan dana BOP juga diberikan untuk memudahkan lembaga pendidikan memenuhi kebutuhan lembaganya sesuai dengan prioritas masing-masing. Di Palembang, Sumatra Selatan, misalnya, ada Kelompok Belajar (KB) yang memanfaatkan dana BOP PAUD untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi mengenai stunting melalui penyuluhan kepada orang tua.

Kepala KB Kasih Ibu Jakabaring, Mardalena, mengatakan pada tahun ini satuan pendidikannya berinisiatif mengadakan kegiatan penyuluhan mengenai stunting untuk para wali murid. Hal tersebut diputuskan melalui kesepakatan dalam rapat bersama antara guru-guru dengan orang tua. “Kami setiap bulan ada rapat untuk rencana kegiatan, lalu kami bilang kepada wali murid. Kami tanyakan di rapat. Kebetulan di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) juga ada tentang stunting. Kami juga sepakat setelah dibicarakan dengan guru-guru,” ujarnya dalam pertemuan di SKB Kota Palembang, Selasa (6-12-2022).

Mardalena menuturkan, KB Kasih Ibu juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan puskesmas untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Puskesmas pun menyambut baik karena edukasi mengenai stunting juga menjadi program prioritas puskesmas. “Saya rasa mereka (puskesmas) lebih paham tentang stunting. Mereka bisa menjelaskan lebih terperinci daripada kami selaku guru atau tutor. Kami sadar bahwa pemahaman orang tua terhadap stunting itu sangat penting,” tuturnya.

Dari tahap perencanaan, persiapan, hingga penyelenggaraan kegiatan, Mardalena mengikuti panduan penggunaan dana BOP dari Kemendikbudristek. Ia mengatakan, di dalam panduan tersebut sudah tercantum secara teknis cara penggunaan dana BOP untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan atau edukasi. Dana BOP dapat digunakan untuk membayar honor narasumber, biaya rapat dengan guru-guru untuk persiapan kegiatan, dan biaya transportasi untuk orang tua yang hadir.

“Kami bilang dulu sama puskesmas, butuh berapa narasumber untuk penyuluhan stunting. Lalu ada snack dan uang transport untuk wali murid. Waktu mereka kan sudah terpakai oleh kami. Seharusnya setelah mengantar anak bisa langsung pulang. Jadi kami berikan uang untuk mengganti waktu dan transport agar mereka semangat,” kata Mardalena.

Ia mengatakan, pihaknya tidak kesulitan dalam mengikuti panduan atau petunjuk teknis mengenai penggunaan dana BOP karena semua sudah tercantum di dalamnya. Ia dan guru-guru di KB Kasih Ibu pun tinggal mengikuti panduan tersebut dan sadar bahwa mereka tidak bisa sembarangan dalam menggunakan dana BOP. Semua harus sesuai dengan peraturan. “Semuanya sudah diatur dalam panduan BOP tadi. Tidak bisa menurut pandangan kami saja. Jadi laporan kami ke dinas pendidikan dan BOP Salurnya juga tidak ada masalah,” ujarnya.

Menurut Mardalena, kegiatan edukasi mengenai stunting direspons dengan baik oleh para wali murid. Hal tersebut terlihat dari semangat mereka saat mengikuti kegiatan dan bertanya kapan lagi bisa diselenggarakan kegiatan serupa.

Mardalena menambahkan, selain untuk kegiatan penyuluhan stunting, KB Kasih Ibu juga menggunakan dana BOP untuk membayar honor guru dan membuat Pojok Baca untuk anak-anak. “Alhamdulillah guru-guru terbantu, jadi mereka sedikit senang, ada tambahan. Kemudian selain Pojok Baca, anak-anak juga kami berikan buku paket untuk belajar,” katanya. (Desliana Maulipaksi)
Sumber :

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2668 kali