Kemendikbudristek Gelar Seminar Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dari Kekerasan 04 Desember 2022 ← Back
Jakarta, 4 Desember 2022 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan mengadakan seminar bauran (hybrid) dengan tema ASN Mengambil Peran: Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Nyaman, dan Merdeka dari Kekerasan, di Graha Utama Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (5/12). Selain dilaksanakan secara luring, seminar juga dapat diikuti secara daring melalui zoom meeting atau siaran langsung pada kanal Youtube KEMENDIKBUD RI mulai pukul 9.00 -- 11.30 WIB.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, selaku Ketua III Korpri serta Penasihat Korpri Kemendikbudristek menjelaskan bahwa seminar tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), tahun 2022. Seminar ini akan diikuti oleh para peserta luring dari 10 kementerian/lembaga, dan bertujuan meningkatkan partisipasi seluruh Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Suharti mengatakan, Kemendikbudristek berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan terbebas dari berbagai macam bentuk kekerasan. “Pemberantasan kekerasan di lingkungan kerja ini juga sejalan dengan upaya Kemendikbudristek dalam memberantas tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,” ujarnya.
Seminar akan dibuka secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (KorpriNas) Zudan Arif Fakhrulloh. Pada kesempatan tersebut juga akan diadakan diskusi dengan moderator Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan KB/KS BKKBN yang juga Kepala Departemen Perlindungan ASN KorpriNas, Hariyadi Wibowo.
Adapun narasumber ahli yang akan memberikan pemaparan yakni Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dengan tema materi Mekanisme Penanganan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah akan berbicara tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar akan menjelaskan Perlindungan Bagi Saksi dan Korban dalam Penanganan Kasus Kekerasan. Masing-masing pemaparan materi akan dibahas oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto.
“Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran yang berharga dari seminar ini dan segera menerapkannya di satuan kerja masing-masing agar tercipta lingkungan kerja yang terbebas dari kekerasan,“ pungkas Suharti.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#TigaDosaBesarPendidikan
#HUTke51KORPRI
#ASNMengambilPeran
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 764/sipers/A6/XI/2022
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, selaku Ketua III Korpri serta Penasihat Korpri Kemendikbudristek menjelaskan bahwa seminar tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), tahun 2022. Seminar ini akan diikuti oleh para peserta luring dari 10 kementerian/lembaga, dan bertujuan meningkatkan partisipasi seluruh Aparatur Sipil Negara dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Suharti mengatakan, Kemendikbudristek berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dan terbebas dari berbagai macam bentuk kekerasan. “Pemberantasan kekerasan di lingkungan kerja ini juga sejalan dengan upaya Kemendikbudristek dalam memberantas tiga dosa besar pendidikan, yaitu perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,” ujarnya.
Seminar akan dibuka secara langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (KorpriNas) Zudan Arif Fakhrulloh. Pada kesempatan tersebut juga akan diadakan diskusi dengan moderator Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan KB/KS BKKBN yang juga Kepala Departemen Perlindungan ASN KorpriNas, Hariyadi Wibowo.
Adapun narasumber ahli yang akan memberikan pemaparan yakni Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, dengan tema materi Mekanisme Penanganan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah akan berbicara tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, serta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Iskandar akan menjelaskan Perlindungan Bagi Saksi dan Korban dalam Penanganan Kasus Kekerasan. Masing-masing pemaparan materi akan dibahas oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto.
“Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran yang berharga dari seminar ini dan segera menerapkannya di satuan kerja masing-masing agar tercipta lingkungan kerja yang terbebas dari kekerasan,“ pungkas Suharti.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#TigaDosaBesarPendidikan
#HUTke51KORPRI
#ASNMengambilPeran
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 764/sipers/A6/XI/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 728 kali
Editor :
Dilihat 728 kali