Pertukaran Mahasiswa Merdeka Sosialisasikan Pendaftaran 2023 ke Perguruan Tinggi Penerima  08 Desember 2022  ← Back

Jakarta, 8 Desember 2022 — Sebagai salah satu dukungan pada kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, khususnya untuk memastikan mahasiswa dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan perguruan tinggi di mana mahasiswa menempuh pendidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka angkatan ke-3 (PMM 3) di 2023. PMM 3 merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya yang memberikan pengalaman kebinekaan melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara, mata kuliah, dan berbagai aktivitas terkait yang bisa memperoleh pengakuan SKS hingga 20 SKS.

“Persahabatan, persaudaraan dengan teman-teman dari lintas provinsi, lintas suku, lintas agama, lintas budaya, ini tentu sangat berguna bagi merajut kebinekaan tunggal ikaan kita, memperkokoh semangat kita untuk kesadaran, dan semangat kita untuk membangun bangsa secara satu dan bersama-sama bergotong-royong,” ucap Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, dalam kegiatan sosialisasi PMM 3 ke perguruan tinggi penerima, Rabu (7/12) siang.

PMM 3 membuka kesempatan bagi mahasiswa perguruan tinggi akademik dan vokasi untuk mengikuti proses pembelajaran di kampus-kampus perguruan tinggi Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan dan perluasan kompetensi, wawasan kebangsaan, cinta tanah air, serta memiliki pemahaman tentang kebinekaan dan toleransi. Mahasiswa akan memiliki pemahaman yang luas tentang keragaman budaya, adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan berbagai potensi kekayaan sumber daya serta potensi lainnya yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

PMM 3 mengandung enam elemen kunci, yaitu (1) pertukaran mahasiswa dilakukan dari satu pulau ke pulau lainnya; (2) pengakuan kredit hingga 20 SKS; (3) pertukaran dilakukan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri ke perguruan tinggi swasta dan sebaliknya; (4) dapat diikuti oleh mahasiswa semester 3, 5, dan 7; (5) eksplorasi persatuan dalam keragaman melalui Modul Nusantara; dan (6) mekanisme pertukaran mahasiswa sesama perguruan tinggi akademik dan sesama perguruan tinggi vokasi.

Menurut Nizam, sebaran program PMM ini dampaknya positif bagi mahasiswa peserta, namun ada beberapa catatan, misalnya kampus penerima belum terlalu terbuka atas kehadiran mahasiswa dari kampus lain dan pilihan mata kuliah yang ditawarkan di kampus tujuan itu kurang bervariasi. Nizam berharap mata kuliah-mata kuliah pilihan ditawarkan untuk diikuti oleh peserta PMM. Dengan demikian, mahasiswa dari berbagai kampus itu bisa mendapatkan pengayaan dari kampus tujuan.

“Tidak harus linear karena justru Kampus Merdeka ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk melengkapi kompetensinya. Tidak ada yang namanya tidak nyambung, tidak bermanfaat. Saya yakin semuanya akan bermanfaat. Kalau menu pilihan mata kuliah yang bisa diambil oleh mahasiswa itu semakin banyak, maka tentu kecocokan antara apa yang diharapkan oleh mahasiswa peserta PMM dan karier masa depannya akan lebih baik lagi,” tutur Nizam.

PMM 3 memiliki kekhasan dalam menciptakan ruang jumpa baru yang dinamis antara mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, dan keberagaman budaya wilayah setempat melalui kegiatan akademik dan non-akademik. PMM 3 juga memberi kebebasan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah di perguruan tinggi yang berbeda lokasi dengan tempat tinggalnya dan domisili kampus asalnya. Selain itu, mekanisme PMM 3 dapat dilakukan oleh mahasiswa akademik dan vokasi yang berbeda dengan PMM sebelumnya.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaya, mendorong perguruan tinggi vokasi untuk terlibat aktif di dalam PMM 3 ini karena manfaat yang diperoleh cukup banyak. “Keikutsertaan perguruan tinggi vokasi dalam program ini akan mendorong dalam peningkatan pencapaian IKU perguruan tinggi vokasi, membentuk kerja sama antarperguruan tinggi vokasi se-Indonesia, mendapatkan pengalaman positif dan gagasan internalisasi atau pengembangan tata kelola program, dan dosen-dosen perguruan tinggi vokasi yang terlibat berkesempatan untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dan pandangannya secara luas di lingkungan nasional,” ujarnya.

Beny juga berharap perguruan tinggi vokasi mendukung mahasiswanya yang ingin ikut serta di dalam program PMM 3. ”Mohon mereka diberi kesempatan untuk mengikuti dan tentunya diharapkan dapat juga diberikan SKS sebagai sebuah penghargaan bagi mereka selama mengikuti kegiatan PMM selama satu semester,” ucap Beny.

Kegiatan Modul Nusantara sebagai salah satu karakter khusus. Modul Nusantara mencakup aktivitas eksplorasi keragaman budaya, agama, dan sejarah di kawasan perguruan tinggi (Kebinekaan); menggali inspirasi dari figur-figur inspirasi daerah (Inspirasi); melakukan refleksi bersama melalui diskusi, gelar wicara, dokumentasi, dan tulisan (Refleksi); serta menginisiasi kegiatan sosial bagi masyarakat (Kontribusi Sosial) melalui berbagai ragam aktivitas. Adapun PMM 3 ditargetkan mencapai 15.000 peserta mahasiswa yang melakukan pertukaran. Di samping itu, terdapat keuntungan bagi perguruan tinggi  jika terlibat dalam PMM 3 diantaranya mendukung perguruan tinggi dalam mencapai Indikator Kinerja Utama 2, bantuan biaya pengelolaan PMM 3 bagi perguruan tinggi penerima, dan pengalaman dalam mendapatkan gagasan dan pengembangan tata kelola program, khususnya program pertukaran mahasiswa.

Bagi mahasiswa, PMM 3 memberi kesempatan untuk menyegarkan dan menguatkan sudut pandang mahasiswa agar lebih menghormati dan merayakan keberagaman Indonesia sebagai salah satu keunggulan pemersatu bangsa dan negara. Mahasiswa juga dapat memperluas dan memperdalam pengetahuan dalam bidang akademik. Selain itu, keuntungan bagi dosen di antaranya adalah mendapatkan sertifikat penghargaan untuk Dosen Modul Nusantara, mendapatkan insentif bagi dosen Modul Nusantara untuk pengembangan kegiatan Modul Nusantara, bahkan dosen berkesempatan untuk menyeminarkan keilmuannya di tingkat nasional.

Perubahan penting PMM 3 yang berbeda dengan PMM sebelumnya yaitu, (1) membuka kesempatan untuk mahasiswa dan perguruan tinggi akademik serta vokasi; (2) Modul Nusantara dijalankan dengan sejumlah penyederhanaan, yaitu dijalankan dengan mendukung internalisasi guna mendorong kemandirian perguruan tinggi untuk menjalankan secara mandiri program PMM dengan tetap mempertahankan keunggulan substansial Modul Nusantara; dan (3) pendanaan program PMM 3 menggunakan skema tuition fee untuk kegiatan Modul Nusantara dan mata kuliah.

Selain itu, dalam melakukan berbagai langkah strategis untuk melanjutkan kesuksesan PMM angkatan ke-2 (PMM 2) di tahun 2022 yang telah berhasil memfasilitasi 12.323 mahasiswa peserta (dari 35.107 mahasiswa pendaftar dari 34 provinsi), 138 perguruan tinggi penerima dari 29 Provinsi (dari 194 perguruan tinggi penerima dari 30 provinsi yang menyediakan 23.761 tempat), 479 perguruan tinggi pengirim mahasiswa, dan dosen Modul Nusantara sebanyak 613 orang (dari 1.405 calon). Langkah khusus pelaksanaan PMM 3 tersebut antara lain melakukan seleksi terhadap perguruan tinggi yang akan menerima mahasiswa dan memberikan bimbingan teknis kepada pengelola PMM 2 di tingkat perguruan tinggi akademik serta vokasi, baik dalam pengelolaan program maupun pengembangan Modul Nusantara. Terlebih, mahasiswa dapat memilih perguruan tinggi penerima, di mana saat memilih mahasiswa akan mengetahui mata kuliah apa saja yang ditawarkan oleh perguruan tinggi yang terdaftar sebagai perguruan tinggi penerima.







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id    
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram:/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#MerdekaBelajarKampusMerdeka
#PertukaranMahasiswaMerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 776/sipers/A6/XII/2022

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 5381 kali