Sesjen Kemendikbudristek Lantik 28 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan 22 Desember 2022 ← Back
Jakarta, 22 Desember 2022— Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, untuk dan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melantik empat orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sebelas orang pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, satu orang Pejabat Pengawas, dan 12 Pejabat Fungsional Widyaprada di lingkungan Kemendikbudristek, secara luring, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (21/12).
Dalam sambutannya, Sesjen mengimbau agar seluruh pejabat yang dilantik dapat berkontribusi besar pada peningkatan kinerja Kemendikbudristek. “Berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam payung Merdeka Belajar sudah tampak dampak positifnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat. 22 perubahan atau penguatan kebijakan yang telah kita implementasikan masih membutuhkan kerja keras untuk kita semua agar hasilnya tidak hanya meningkat tetapi juga berkesinambungan,” ungkap Sesjen.
Suharti menekankan perlunya semua pejabat yang dilantik memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di semua jenjang pendidikan. Berikut nama pejabat yang dilantik yaitu 1) Rektor Universitas Malikussaleh, Herman Fithra; 2) Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Wildan; 3) Rektor Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Febri Yulika; 4) Rektor Universitas Riau, Sri Indarti; 5) Rektor Universitas Tidar, Sugiyarto; 6) Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Safi; 7) Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto; 8) Rektor Universitas Sam Ratulangi, Oktovian Berty Alexander Sompie; serta 9) Direktur Politeknik Negeri Indramayu, Rofan Aziz.
Selanjutnya, 10) Direktur Politeknik Negeri Madura, Laily Ulfiyah; 11) Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto; 12) Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami; 13) Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Putra Asga Elevri; 14) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi; 15) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I, Saiful Anwar Matondang; 16) Kepala Subbagian Tata Usaha, Akademi Komunitas Negeri Pacitan, Abdul Jalil Basuki Raharjo; 17) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Martono; serta 18) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Wining Widiharti.
Selanjutnya, 19) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Zainun Misbah; 20) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Ferry Maulana Putra; 21) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Rosdianica Dewi Lestari; 22) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Yudi Herman; 23) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Walmah Ni’Maturrohman; serta 24) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Medira Ferayanti.
Selanjutnya, 25) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Anik Budi Utami; 26) Widyaprada Ahli Pertama pada Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Cinthya Murni Kamil; 27) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Sri Lestari Yuniarti; serta 28) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Fachrizal.
Sesjen Suharti mengatakan, Kemendikbudristek terus menerus melakukan aksi untuk pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, perundungan, dan intoleransi di satuan pendidikan, di semua jenjang. Hal kedua yang Kemendikbudristek tekankan adalah perlunya gotong royong, kolaborasi, yang perlu dibangun dengan semua pihak, karena itu penting untuk memastikan relevansi pendidikan kita dengan kebutuhan dunia kerja.
Kepada para pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya, Sesjen menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjalankan tugas, semoga pengalaman selama menjalankan amanah tersebut semakin memperkaya wawasan dan pengetahuan sebagai bekal untuk pengabdian berikutnya.
“Akhir kata, semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalankan amanah memimpin pembangunan di bidang pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tekannya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 815/sipres/A6/XI/2022
Dalam sambutannya, Sesjen mengimbau agar seluruh pejabat yang dilantik dapat berkontribusi besar pada peningkatan kinerja Kemendikbudristek. “Berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam payung Merdeka Belajar sudah tampak dampak positifnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat. 22 perubahan atau penguatan kebijakan yang telah kita implementasikan masih membutuhkan kerja keras untuk kita semua agar hasilnya tidak hanya meningkat tetapi juga berkesinambungan,” ungkap Sesjen.
Suharti menekankan perlunya semua pejabat yang dilantik memberi perhatian terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di semua jenjang pendidikan. Berikut nama pejabat yang dilantik yaitu 1) Rektor Universitas Malikussaleh, Herman Fithra; 2) Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Wildan; 3) Rektor Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Febri Yulika; 4) Rektor Universitas Riau, Sri Indarti; 5) Rektor Universitas Tidar, Sugiyarto; 6) Rektor Universitas Trunojoyo Madura, Safi; 7) Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Agus Rubiyanto; 8) Rektor Universitas Sam Ratulangi, Oktovian Berty Alexander Sompie; serta 9) Direktur Politeknik Negeri Indramayu, Rofan Aziz.
Selanjutnya, 10) Direktur Politeknik Negeri Madura, Laily Ulfiyah; 11) Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto; 12) Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami; 13) Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Putra Asga Elevri; 14) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi; 15) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I, Saiful Anwar Matondang; 16) Kepala Subbagian Tata Usaha, Akademi Komunitas Negeri Pacitan, Abdul Jalil Basuki Raharjo; 17) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Martono; serta 18) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Wining Widiharti.
Selanjutnya, 19) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Zainun Misbah; 20) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Ferry Maulana Putra; 21) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Rosdianica Dewi Lestari; 22) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Yudi Herman; 23) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Walmah Ni’Maturrohman; serta 24) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Medira Ferayanti.
Selanjutnya, 25) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Anik Budi Utami; 26) Widyaprada Ahli Pertama pada Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Cinthya Murni Kamil; 27) Widyaprada Ahli Muda pada Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Sri Lestari Yuniarti; serta 28) Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Fachrizal.
Sesjen Suharti mengatakan, Kemendikbudristek terus menerus melakukan aksi untuk pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, perundungan, dan intoleransi di satuan pendidikan, di semua jenjang. Hal kedua yang Kemendikbudristek tekankan adalah perlunya gotong royong, kolaborasi, yang perlu dibangun dengan semua pihak, karena itu penting untuk memastikan relevansi pendidikan kita dengan kebutuhan dunia kerja.
Kepada para pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya, Sesjen menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjalankan tugas, semoga pengalaman selama menjalankan amanah tersebut semakin memperkaya wawasan dan pengetahuan sebagai bekal untuk pengabdian berikutnya.
“Akhir kata, semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalankan amanah memimpin pembangunan di bidang pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tekannya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 815/sipres/A6/XI/2022
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1220 kali
Editor :
Dilihat 1220 kali