Banyak Capaian Positif, Komisi X DPR RI Apresiasi Kinerja Kemendikbudristek Tahun 2022 24 Januari 2023 ← Back
Jakarta, 24 Januari 2022 — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim memaparkan hasil evaluasi program kerja dan anggaran tahun anggaran 2022 dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI. Komisi X DPR RI mengapresiasi berbagai program prioritas nasional yang telah menunjukkan hasil capaian yang menggembirakan.
Pertama, Mendikbudristek menjelaskan terjadinya peningkatan akses layanan pendidikan yang mencakup rata-rata lama sekolah (RLS), harapan lama sekolah (HLS), tingkat penyelesaian Pendidikan SD/sederajat dan SMP/sederajat, dan APK SMA/sederajat. Kedua, terjadinya peningkatan partisipasi pendidikan pada kelompok pendapatan terendah, khususnya untuk SMA/sederajat dan perguruan tinggi (PT).
“Hal ini menunjukkan kontribusi Kemendikbudristek seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) memberikan manfaat positif pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan,” disampaikan Mendikbudristek.
Dalam mendukung tercapainya Prioritas Nasional, Kemendikbudristek juga berhasil tetap menjaga komitmen untuk pelaksanaan anggaran yang bertanggung jawab dan berkualitas. “Hal ini ditunjukkan dengan Nilai Kinerja Anggaran tahun 2022 pada kategori sangat baik dengan nilai 95,44 persen,” ungkap Nadiem.
Kemendikbudristek terus meningkatkan kinerja dan dukungan terhadap program-program prioritas nasional. “Berbagai Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) tetap kami jaga untuk memastikan pencapaiannya,” imbuhnya.
Tata kelola anggaran yang baik juga ditunjukkan dengan berhasilnya Kemendikbudristek mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan sebanyak sembilan kali berturut-turut. Sedangkan perkembangan akuntabilitas kinerja Kemendikbudristek juga meningkat sebesar 1,7 poin dari tahun 2021, menjadi sebesar 78,9 pada tahun 2022.
Kemudian, aspek kebermanfaatan dari kinerja Kemendikbudristek ditunjukkan dari peningkatan Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan. “Hasil survei kepuasan pemangku kepentingan Kemendikbudristek Tahun 2019-2022, secara keseluruhan indeks kepuasan pemangku kepentingan Kemendikbudristek tahun 2022 meningkat 1,3 poin dibanding tahun 2021,” kata Nadiem.
Anggota Komisi X Adrianus Asia Sidot, mengapresiasi capaian kinerja Kemendikbudristek tahun 2022. “Dengan angka prestasi capaian ini, kami (beri) apresiasi luar biasa. Harapannya ada outcome, impact dan benefit-nya lebih diperdalam lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan dukungannya atas perkembangan riset dan digitalisasi sekolah. “Saya juga mendorong anak bangsa untuk menempuh pendidikan tinggi secara berkelanjutan,” kata Hetifah.
Pagu Anggaran 2023
Pagu anggaran Kemendikbudristek pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun atau 13 persen dari Anggaran Pendidikan yang sebesar Rp612,2 triliun. “Kemendikbudristek berkomitmen untuk tetap menjaga dan melakukan akselerasi program-program prioritas, untuk memastikan capaian Renstra Kemendikbudristek dan RPJMN 2020-2024,” kata Mendikbudristek.
Namun demikian, Nadiem menyampaikan kepada Komisi X terdapat penerapan kebijakan automatic adjustment (AA) sehingga dilakukan pemblokiran anggaran sebesar Rp4,91 triliun. Penerapan kebijakan AA berpotensi akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas dan urgen.
“Kemendikbudristek mengusulkan kepada Kemenkeu untuk penyesuaian strategi penerapan kebijakan AA, sehingga kegiatan prioritas tetap dapat dilakukan menjelang pembukaan blokir Semester II TA 2023,” jelas Nadiem.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran termasuk beban kebijakan AA, Kemendikbudristek mengusulkan pengalihan sebagian kegiatan untuk dibiayai menggunakan dana dari Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP), yang saat ini mengalami surplus anggaran.
Lebih lanjut anggaran dalam DIPA yang kegiatannya diusulkan melalui LPDP, Mendikbudristek mengusulkan untuk menambah alokasi PIP. Kemendikbudristek tetap berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan DAK Fisik dan DAK Non-Fisik TA 2023. DAK Bidang Pendidikan yang menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek adalah sebesar Rp128 triliun, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp15,82 triliun, dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,85 triliun.
“Kami mohon dukungan DPR untuk pengusulan tambahan anggaran untuk dapat memenuhi kegiatan yang anggarannya belum memadai,” jelas Mendikbudristek.
Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Merdeka Belajar. “Semoga di tahun 2023 ini dengan adanya automatic adjustment harusnya sejalan dengan tidak menambah program-program baru melainkan mendalami kebijakan yang kita usung bersama. Saya mendukung itu supaya berbagai episode program Merdeka Belajar dapat berjalan berkesinambungan,” harapnya. (Denty A./Editor: Danasmoro B.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 20/sipres/A6/I/2023
Pertama, Mendikbudristek menjelaskan terjadinya peningkatan akses layanan pendidikan yang mencakup rata-rata lama sekolah (RLS), harapan lama sekolah (HLS), tingkat penyelesaian Pendidikan SD/sederajat dan SMP/sederajat, dan APK SMA/sederajat. Kedua, terjadinya peningkatan partisipasi pendidikan pada kelompok pendapatan terendah, khususnya untuk SMA/sederajat dan perguruan tinggi (PT).
“Hal ini menunjukkan kontribusi Kemendikbudristek seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) memberikan manfaat positif pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan,” disampaikan Mendikbudristek.
Dalam mendukung tercapainya Prioritas Nasional, Kemendikbudristek juga berhasil tetap menjaga komitmen untuk pelaksanaan anggaran yang bertanggung jawab dan berkualitas. “Hal ini ditunjukkan dengan Nilai Kinerja Anggaran tahun 2022 pada kategori sangat baik dengan nilai 95,44 persen,” ungkap Nadiem.
Kemendikbudristek terus meningkatkan kinerja dan dukungan terhadap program-program prioritas nasional. “Berbagai Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) tetap kami jaga untuk memastikan pencapaiannya,” imbuhnya.
Tata kelola anggaran yang baik juga ditunjukkan dengan berhasilnya Kemendikbudristek mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan sebanyak sembilan kali berturut-turut. Sedangkan perkembangan akuntabilitas kinerja Kemendikbudristek juga meningkat sebesar 1,7 poin dari tahun 2021, menjadi sebesar 78,9 pada tahun 2022.
Kemudian, aspek kebermanfaatan dari kinerja Kemendikbudristek ditunjukkan dari peningkatan Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan. “Hasil survei kepuasan pemangku kepentingan Kemendikbudristek Tahun 2019-2022, secara keseluruhan indeks kepuasan pemangku kepentingan Kemendikbudristek tahun 2022 meningkat 1,3 poin dibanding tahun 2021,” kata Nadiem.
Anggota Komisi X Adrianus Asia Sidot, mengapresiasi capaian kinerja Kemendikbudristek tahun 2022. “Dengan angka prestasi capaian ini, kami (beri) apresiasi luar biasa. Harapannya ada outcome, impact dan benefit-nya lebih diperdalam lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan dukungannya atas perkembangan riset dan digitalisasi sekolah. “Saya juga mendorong anak bangsa untuk menempuh pendidikan tinggi secara berkelanjutan,” kata Hetifah.
Pagu Anggaran 2023
Pagu anggaran Kemendikbudristek pada tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun atau 13 persen dari Anggaran Pendidikan yang sebesar Rp612,2 triliun. “Kemendikbudristek berkomitmen untuk tetap menjaga dan melakukan akselerasi program-program prioritas, untuk memastikan capaian Renstra Kemendikbudristek dan RPJMN 2020-2024,” kata Mendikbudristek.
Namun demikian, Nadiem menyampaikan kepada Komisi X terdapat penerapan kebijakan automatic adjustment (AA) sehingga dilakukan pemblokiran anggaran sebesar Rp4,91 triliun. Penerapan kebijakan AA berpotensi akan mempengaruhi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas dan urgen.
“Kemendikbudristek mengusulkan kepada Kemenkeu untuk penyesuaian strategi penerapan kebijakan AA, sehingga kegiatan prioritas tetap dapat dilakukan menjelang pembukaan blokir Semester II TA 2023,” jelas Nadiem.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran termasuk beban kebijakan AA, Kemendikbudristek mengusulkan pengalihan sebagian kegiatan untuk dibiayai menggunakan dana dari Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP), yang saat ini mengalami surplus anggaran.
Lebih lanjut anggaran dalam DIPA yang kegiatannya diusulkan melalui LPDP, Mendikbudristek mengusulkan untuk menambah alokasi PIP. Kemendikbudristek tetap berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan DAK Fisik dan DAK Non-Fisik TA 2023. DAK Bidang Pendidikan yang menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek adalah sebesar Rp128 triliun, yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp15,82 triliun, dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,85 triliun.
“Kami mohon dukungan DPR untuk pengusulan tambahan anggaran untuk dapat memenuhi kegiatan yang anggarannya belum memadai,” jelas Mendikbudristek.
Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Merdeka Belajar. “Semoga di tahun 2023 ini dengan adanya automatic adjustment harusnya sejalan dengan tidak menambah program-program baru melainkan mendalami kebijakan yang kita usung bersama. Saya mendukung itu supaya berbagai episode program Merdeka Belajar dapat berjalan berkesinambungan,” harapnya. (Denty A./Editor: Danasmoro B.)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 20/sipres/A6/I/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1167 kali
Editor :
Dilihat 1167 kali