Wiyata Kinarya Merdeka Belajar jadi Wadah Pengembangan Kompetensi ASN Kemendikbudristek  20 Januari 2023  ← Back

Jakarta, 20 Januari 2023 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai organisasi pembelajar dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) lebih dari 124 ribu orang, memerlukan solusi strategis berbasis digital untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai. Hak pengembangan kompetensi tersebut minimal 20 Jam Pelajaran (JP) untuk PNS dan maksimal 24 JP untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahun.

Sejak 2021, Kemendikbudristek mengembangkan Wiyata Kinarya Merdeka Belajar (WKMB) sebagai sebuah ekosistem pengembangan kompetensi bagi ASN. Ekosistem ini diselenggarakan dengan memenuhi prinsip efektivitas akses, keterpaduan sistem, kesinambungan layanan, efisiensi waktu, akuntabilitas proses, interoperabilitas antar aplikasi, dan keamanan data.

Disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kemendikbudristek yang juga selaku Chief of Learning WKMB, Mustangimah, WKMB mengintegrasikan seluruh sumber daya yang dapat meningkatkan kinerja organisasi melalui pengembangan pengetahuan, kecakapan, dan sikap setiap individu dalam sebuah ekosistem Merdeka Belajar. “Kita mengadopsi corporate university, namun disesuaikan dengan lingkungan di Kemendikbudristek,” tuturnya dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar yang dilakukan secara daring melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Kamis (19/1).

Mustangimah menambahkan, WKMB didukung teknologi informasi yang disebut platform Merdeka Belajar untuk menyatukan beberapa aplikasi yang telah dimiliki Kemendikbudristek. “WKMB ini mengintegrasikan seluruh sistem yang ada, menjamin bahwa setiap pegawai dapat merencanakan pengembangan kompetensinya kemudian merealisasikan hingga mendapatkan pengakuan atau rekognisi bahwa semua upaya tersebut dapat diakui sebagai jam pelatihan sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang,” jelas Mustangimah.

Lebih lanjut dikemukakan Mustangimah, dalam WKMB juga mempunyai struktur organisasi seperti corporate university yang terdiri dari pengarah, ketua, dan wakil ketua di beberapa bidang. Strategi kolaborasi dan gotong royong ini mempunyai peran yang sangat penting untuk bisa menciptakan pembelajaran secara terus menerus.  

Terkait teknologi informasi, Mustangimah menjelaskan bahwa platform di dalam WKMB memiliki dua aplikasi yang utama, yaitu Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS).  “Nantinya kita padukan kedua aplikasi tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Pendididikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemendikbudristek,” tutur Mustangimah.

Dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara, Ahmad Jalis menyampaikan bahwa arah pengembangan SDM bagi ASN memiliki beberapa aspek yang harus diwujudkan seperti inovasi dan budaya belajar secara terus menerus dan membangun birokrasi berkelas dunia (smart ASN). Pengembangan ASN, kata dia, harus mampu menopang prioritas pembangunan nasional. “Misalkan pemerintah ingin membangun klaster-klaster ekonomi sesuai sumber daya masing-masing daerah maka harus memiliki link and match dengan prioritas pembangunan nasional. Selain itu, pengembangan ASN juga harus berdampak pada peningkatan kinerja organisasi,” jelas Jalis.

Jalis menambahkan, BKN memiliki dua program untuk program pengembangan kompetensi kepegawaian bagi pengelola di kementerian/lembaga/instansi di daerah. Pertama, pengembangan yang dilakukan secara digital maupun klasikal yang telah dibangun sejak tahun 2017. Dalam program tersebut, BKN melakukan penguatan kompetensi dengan merujuk pada standar kompetensi sehingga kurikulum dan modul adalah turunan dari standar kompetensi yang diberikan kepada peserta pelatihan. Setiap peserta pelatihan wajib membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) terkait hasil pembelajaran yang dipantau secara digital melalui aplikasi monitoring dan evaluasi pasca pelatihan.

“Jadi RTL itu untuk mewujudkan agar hasil pelatihannya benar-benar bukan sekedar kompeten tetapi juga berdampak pada peningkatan kinerja individu maupun organisasi sesuai dengan mandat UU ASN dan turunannya,” ujar Jalis.

Kedua, untuk memastikan bahwa hasil pembelajaran benar-benar mengukur kompetensi seseorang, BKN melakukan program sertifikasi secara virtual. Diterangkan Jalis, LMS BKN telah mengakomodir proses uji kompetensi teknis secara virtual dengan pendekatan tidak langsung. “Jadi kami menguji aspek kognitif seperti pengetahuan melalui virtual. Selain itu, kami juga melakukan reviu portofolio yang dibuat oleh peserta dan dilanjutkan dengan wawancara. Dari situ kita bisa mengidentifikasi apakah ia telah memiliki kompetensi yang memadai,” ucap Jalis.

Terkait implementasi WKMB, Jalis menyampaikan bahwa kolaborasi harus terus ditindaklanjuti. “WKMB adalah suatu instrumen untuk menjawab link and match secara substansial kebutuhan pengembangan kompetensi antara user dengan provider,” ujar jalis.

Kepala Pusat Teknologi Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ismayanti menyambut baik adanya Wiyata Kinarya yang dibentuk Kemendikbudristek. “Kami senang ketika ada WKMB di Kemendikbudristek, bahkan kami sempat membuka portal pembelajarannya. Ketika seorang ASN membutuhkan peningkatan kompetensi maka akan membuka WKMB yang di dalamnya ada modul pembelajaran dan rekognisi sehingga ada pengakuan atas pembelajarannya tersebut,” ujar Ismayanti.

Diungkapkan Ismayanti, LAN mempunyai corporate university berbasis digital yang berisi platform ASN Unggul Multitenansi yang diperuntukkan bagi 4,3 juta ASN di seluruh Indonesia. “Kami mengajak tim pengelola WKMB Kemendikbudristek berintegrasi dengan LMS kami yang sudah terintegrasi dengan 31 lembaga diklat di seluruh Indonesia. Saat ini yang sudah terintegrasi adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, BMKG, LKPP, serta Badan SDM di daerah,” jelas Ismayanti.

Dengan berintegrasi, dikatakan Ismayanti pegawai Kemendikbudristek bisa mempelajari materi-materi pembelajaran yang ada di platform tersebut. “Mari kita berintegrasi untuk mencerdaskan ASN dengan peningkatan kompetensi melalui portal pembelajaran,” imbuh Ismayanti.

Kepala Pusat Bantuan Belajar Universitas Terbuka, Kartono berharap agar pemenuhan JP yang merupakan hak dari ASN bisa segera terwujud sehingga dosen bisa belajar sepanjang hayat. “Semoga WKMB bisa mempercepat atau lebih memasifkan lagi ASN dalam memperoleh informasi terkini dengan waktu yang cepat tanpa menunggu lama, sehingga ASN tidak hanya bekerja tetapi juga mempunyai pengetahuan yang selalu update,” harap Kartono.

Menutup diskusi, Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek mengajak seluruh ASN untuk bergotong royong menghidupkan WKMB. “Mari kita belajar bersama-sama, menjadi insan pembelajar dan kemudian membentuk organisasi pembelajar Kemendikbudristek melalui WKMB,” ajak Mustangimah. (Prima S./Editor: Aline R.)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
    
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI        
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 17/sipres/A6/I/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 2513 kali