Berpihak kepada Siswa, Kemendikbudristek Beri Kesempatan Finalisasi PDSS pada SNBP 20 Februari 2023 ← Back
Jakarta, 20 Februari 2023 --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Kesempatan tersebut diberikan selama 2 x 24 jam sejak hari Senin, 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB hingga Rabu, 22 Februari 2023 pukul 15.00 WIB. Diketahui sebelumnya, hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.544 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan sejumlah 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.
Disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Nizam, bahwa kebijakan tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS. “Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” dikatakan Nizam saat Konferensi Pers, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (20/2).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengemukakan bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP. Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS. “Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto, juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut. “Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal. Pemberian kesempatan Finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP tetap tanggal 28 Februari 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok menyampaikan, dalam penambahan waktu finalisasi PDSS, lebih lanjut dikatakan Eduart ada lima hal yang harus diperhatikan sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS. Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Adapun sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (Unfinalisasi).
Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.
Keempat, para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu pada butir (3) tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, yang kelima, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.
Terkait hal ini, Kepala SMAN 7 Batanghari, Jambi, Abdul Fatah, mengapresiasi Kemendikbudristek dan panitia SNPMB. “Kami sangat bersyukur kebijakan Kemendikbudristek untuk kembali membuka kesempatan kepada sekolah dalam finalisasi PDSS. Mudah-mudahan dengan dibukanya kesempatan ini akan banyak anak-anak yang bisa melanjutkan Perguruan Tinggi Negeri dengan jalur prestasi. Insya Allah dengan penambahan waktu selama 2 x 24 jam ini akan cukup bagi sekolah dan siswa dalam menyelesaikan finalisasi PDSS,” tutur Abdul Fatah.
Senada dengan Abdul Fatah, Kepala SMAN 1 Blangkejeren, Aceh Tengah, Aguswati Gulo, juga berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah merespon keluhan para kepala sekolah di lapangan. “Saya rasa, waktu yang diberikan itu sudah cukup untuk kami menyelesaikan proses PDSS. Semoga anak-anak yang berprestasi bisa masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi (SNBP) bisa terwujud,” ucapnya.
Untuk mengetahui informasi terkait SNPMB, masyarakat dapat mengakses laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. (Prima/Denis/Editor: Seno)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 82/sipres/A6/II/2023
Disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek, Nizam, bahwa kebijakan tersebut diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS. “Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” dikatakan Nizam saat Konferensi Pers, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (20/2).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, mengemukakan bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP. Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS. “Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto, juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut. “Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal. Pemberian kesempatan Finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP tetap tanggal 28 Februari 2023,” ungkapnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok menyampaikan, dalam penambahan waktu finalisasi PDSS, lebih lanjut dikatakan Eduart ada lima hal yang harus diperhatikan sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS. Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Adapun sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (Unfinalisasi).
Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.
Keempat, para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu pada butir (3) tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, yang kelima, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.
Terkait hal ini, Kepala SMAN 7 Batanghari, Jambi, Abdul Fatah, mengapresiasi Kemendikbudristek dan panitia SNPMB. “Kami sangat bersyukur kebijakan Kemendikbudristek untuk kembali membuka kesempatan kepada sekolah dalam finalisasi PDSS. Mudah-mudahan dengan dibukanya kesempatan ini akan banyak anak-anak yang bisa melanjutkan Perguruan Tinggi Negeri dengan jalur prestasi. Insya Allah dengan penambahan waktu selama 2 x 24 jam ini akan cukup bagi sekolah dan siswa dalam menyelesaikan finalisasi PDSS,” tutur Abdul Fatah.
Senada dengan Abdul Fatah, Kepala SMAN 1 Blangkejeren, Aceh Tengah, Aguswati Gulo, juga berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah merespon keluhan para kepala sekolah di lapangan. “Saya rasa, waktu yang diberikan itu sudah cukup untuk kami menyelesaikan proses PDSS. Semoga anak-anak yang berprestasi bisa masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi (SNBP) bisa terwujud,” ucapnya.
Untuk mengetahui informasi terkait SNPMB, masyarakat dapat mengakses laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. (Prima/Denis/Editor: Seno)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 82/sipres/A6/II/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 1656 kali
Editor :
Dilihat 1656 kali