Kolaborasi LSF dengan Berbagai Lembaga Dukung Capaian Program Sepanjang 2022 15 Februari 2023 ← Back
Jakarta, 15 Februari 2023 --- Tidak hanya dunia perfilman, Lembaga Sensor Film (LSF) sepanjang tahun 2022 juga membangun kolaborasi dan literasi secara masif. Pentingnya LSF dalam membangun jejaring kolaborasi menjadi acuan untuk membina hubungan harmonis dengan kementerian/lembaga, media massa, organisasi, maupun berbagai komunitas.
“LSF melayani kepentingan publik sehingga baik data maupun kegitaan yang kami lakukan mesti bisa diakses semua pemangku kepentingan (stakeholder) dengan mudah,” ujarnya Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto, dalam Konferensi Pers Laporan Tahunan LSF Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (14/2) .
Para pemangku kepentingan yang digandeng LSF di antaranya adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika termasuk Direktorat Jenderal Informasi dan Kebijakan Publik (IKP), Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara (PFN), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Adapun untuk komunitas/asosiasi yang sudah bekerja sama adalah Komunitas Budaya, Komunitas Film, Asosiasi Perfilman, Asosiasi Profesi. Selain itu, dari kalangan media, LSF juga bermitra dengan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). Berikutnya, organisasi yang menjadi mitra LSF adalah Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sepanjang tahun 2020 s.d. 2022, LSF melakukan beberapa penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah (pemda), BUMN, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta organisasi/asosiasi. Tercatat, ada dua pemda yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Madiun.
Kemudian, dari BUMN adalah Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara. Lalu, 23 PTN dan 23 PTS, serta enam organisasi/asosiasi yakni KPI Pusat, tiga KPI Daerah, Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).
Dalam laporannya, Ketua LSF juga menyampaikan capaian LSF yang terkait dengan pengelolaan media sosial. “LSF sudah jauh berkembang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Fokus dari media sosial LSF pada 2022 adalah kerja sama atau kolaborasi,” tegas Rommy.
Kolaborasi yang dilakukan media sosial LSF adalah melalui konten kolaborasi dengan aktris Tissa Biani (@tissabiani) yang memiliki 4,5 juta followers dan menyasar followers Instagram dan TikTok LSF. Kolaborasi itu mendapatkan 10.365 reach atau jangkauan user Instagram dan 176. 656 reach atau jangkauan user Instagram. Kolaborasi lain yang dilakukan media sosial LSF adalah melibatkan akun Instagram Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (@kemdikbud.ri) yang memiliki 2,5 juta followers.
Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri
Program lain yang tak kalah penting yaitu sosialisasi Budaya Sensor Mandiri (BSM). Tujuan program tersebut adalah meliterasi masyarakat untuk secara bijak mampu memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi atau penggolongan usia film.
Oleh karena itu, sepanjang 2022, Sosialisasi BSM telah dilaksanakan sebanyak 18 kali di mana pelaksanaan secara daring sebanyak lima kali, luring sebanyak tujuh kali, dan hibrida (hybrid) sebanyak enam kali.
Upaya yang telah dilakukan LSF dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yakni dengan merilis kampanye bersama bertema Budaya Sensor Mandiri dengan meluncurkan 1) Maskot GNBSM berupa Badak Jawa sebagai simbol perlindungan terhadap kelompok rentan terdampak negatif seperti anak-anak. Di dada Badak tertulis “Tontonlah Sesuai Usia”, 2) Pembedaan warna keterangan film di konter pembelian tiket sesuai klasifikasi usia
Selanjutnya, 3) Penayangan iklan layanan masyarakat di layar bioskop, 4) Pemutaran lagu jingle Jangan Salah Memilih di ruang tunggu bioskop, 5) Pemasangan poster ajakan menonton sesuai klasifikasi usia, 6) Mencetak dan mengedarkan buku saku Panduan Film.
“Kami juga mendatangi sekolah dan kampus yang punya jurusan film. Kami edukasi mereka dengan aturan yang berlaku karena intitusi tersebut yang mencetak sineas Indonesia. Kami harap, nanti saat mereka membuat film, mereka sudah tahu aturannya seperti apa,” jelas Rommy.
Pentingnya mengedukasi BSM sejak dini juga disoroti Ketua Komisi III LSF, Naswardi yang mengatakan bahwa alangkah baiknya jika calon pembuat film di satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama soal aturan hukum yang berlaku tentang pembuatan maupun penyensoran film.
“Sedini mungkin pemerintah perlu memberikan pemahaman tentang aturan perundang-undangan yang perlu dipahami. Kita harus tahu bahwa kreasi yang dipertunjukkan kepada publik memiliki sensitivitas tertentu yang perlu diatur negara dan dipahami oleh seluruh pembuat film,” paparnya.
Naswardi mengungkapkan bahwa kehadiran LSF di sekolah menengah maupun perguruan tinggi mendapat sambutan positif. “Mereka mengapresiasi dengan kehadiran kami memberi penjelasan tentang film. Harapannya, stakeholder perfilman, baik yang membuat, menayangkan dan masyarakat yang menonton punya pemahaman yang sama ,” pungkasnya.
Upaya LSF untuk mempercepat realisasi BSM juga diwujudkan dengan pembentukan Desa Sensor Mandiri (DSM) di tiga provinsi yaitu 1) DSM di Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Kamis, 24 Maret 2022; 2) DSM di Desa Manguharjo, Kecamatan Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur, yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Agustus 2022; serta 3) DSM di Desa Candirejo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu diinisiasi pula DSM di Desa Gekangang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juni 2022 serta insiasi DSM di Desa Klungkung, Kota Denpasar, Bali, yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juni 2022. (Denty/Editor: Seno)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram:/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BudayaSensorMandiri
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 68/sipers/A6/II/2023
“LSF melayani kepentingan publik sehingga baik data maupun kegitaan yang kami lakukan mesti bisa diakses semua pemangku kepentingan (stakeholder) dengan mudah,” ujarnya Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto, dalam Konferensi Pers Laporan Tahunan LSF Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (14/2) .
Para pemangku kepentingan yang digandeng LSF di antaranya adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika termasuk Direktorat Jenderal Informasi dan Kebijakan Publik (IKP), Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara (PFN), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Adapun untuk komunitas/asosiasi yang sudah bekerja sama adalah Komunitas Budaya, Komunitas Film, Asosiasi Perfilman, Asosiasi Profesi. Selain itu, dari kalangan media, LSF juga bermitra dengan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). Berikutnya, organisasi yang menjadi mitra LSF adalah Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sepanjang tahun 2020 s.d. 2022, LSF melakukan beberapa penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah (pemda), BUMN, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta organisasi/asosiasi. Tercatat, ada dua pemda yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Madiun.
Kemudian, dari BUMN adalah Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara. Lalu, 23 PTN dan 23 PTS, serta enam organisasi/asosiasi yakni KPI Pusat, tiga KPI Daerah, Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).
Dalam laporannya, Ketua LSF juga menyampaikan capaian LSF yang terkait dengan pengelolaan media sosial. “LSF sudah jauh berkembang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Fokus dari media sosial LSF pada 2022 adalah kerja sama atau kolaborasi,” tegas Rommy.
Kolaborasi yang dilakukan media sosial LSF adalah melalui konten kolaborasi dengan aktris Tissa Biani (@tissabiani) yang memiliki 4,5 juta followers dan menyasar followers Instagram dan TikTok LSF. Kolaborasi itu mendapatkan 10.365 reach atau jangkauan user Instagram dan 176. 656 reach atau jangkauan user Instagram. Kolaborasi lain yang dilakukan media sosial LSF adalah melibatkan akun Instagram Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (@kemdikbud.ri) yang memiliki 2,5 juta followers.
Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri
Program lain yang tak kalah penting yaitu sosialisasi Budaya Sensor Mandiri (BSM). Tujuan program tersebut adalah meliterasi masyarakat untuk secara bijak mampu memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi atau penggolongan usia film.
Oleh karena itu, sepanjang 2022, Sosialisasi BSM telah dilaksanakan sebanyak 18 kali di mana pelaksanaan secara daring sebanyak lima kali, luring sebanyak tujuh kali, dan hibrida (hybrid) sebanyak enam kali.
Upaya yang telah dilakukan LSF dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yakni dengan merilis kampanye bersama bertema Budaya Sensor Mandiri dengan meluncurkan 1) Maskot GNBSM berupa Badak Jawa sebagai simbol perlindungan terhadap kelompok rentan terdampak negatif seperti anak-anak. Di dada Badak tertulis “Tontonlah Sesuai Usia”, 2) Pembedaan warna keterangan film di konter pembelian tiket sesuai klasifikasi usia
Selanjutnya, 3) Penayangan iklan layanan masyarakat di layar bioskop, 4) Pemutaran lagu jingle Jangan Salah Memilih di ruang tunggu bioskop, 5) Pemasangan poster ajakan menonton sesuai klasifikasi usia, 6) Mencetak dan mengedarkan buku saku Panduan Film.
“Kami juga mendatangi sekolah dan kampus yang punya jurusan film. Kami edukasi mereka dengan aturan yang berlaku karena intitusi tersebut yang mencetak sineas Indonesia. Kami harap, nanti saat mereka membuat film, mereka sudah tahu aturannya seperti apa,” jelas Rommy.
Pentingnya mengedukasi BSM sejak dini juga disoroti Ketua Komisi III LSF, Naswardi yang mengatakan bahwa alangkah baiknya jika calon pembuat film di satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama soal aturan hukum yang berlaku tentang pembuatan maupun penyensoran film.
“Sedini mungkin pemerintah perlu memberikan pemahaman tentang aturan perundang-undangan yang perlu dipahami. Kita harus tahu bahwa kreasi yang dipertunjukkan kepada publik memiliki sensitivitas tertentu yang perlu diatur negara dan dipahami oleh seluruh pembuat film,” paparnya.
Naswardi mengungkapkan bahwa kehadiran LSF di sekolah menengah maupun perguruan tinggi mendapat sambutan positif. “Mereka mengapresiasi dengan kehadiran kami memberi penjelasan tentang film. Harapannya, stakeholder perfilman, baik yang membuat, menayangkan dan masyarakat yang menonton punya pemahaman yang sama ,” pungkasnya.
Upaya LSF untuk mempercepat realisasi BSM juga diwujudkan dengan pembentukan Desa Sensor Mandiri (DSM) di tiga provinsi yaitu 1) DSM di Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Kamis, 24 Maret 2022; 2) DSM di Desa Manguharjo, Kecamatan Madiun, Kota Madiun, Jawa Timur, yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Agustus 2022; serta 3) DSM di Desa Candirejo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu diinisiasi pula DSM di Desa Gekangang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juni 2022 serta insiasi DSM di Desa Klungkung, Kota Denpasar, Bali, yang dilaksanakan pada Kamis, 30 Juni 2022. (Denty/Editor: Seno)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram:/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#BudayaSensorMandiri
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 68/sipers/A6/II/2023
Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 542 kali
Editor :
Dilihat 542 kali