Satuan Pendidikan Diminta Cermati Opsi Kurikulum Merdeka Sesuai Karakter  18 Februari 2023  ← Back

Jakarta, 17 Februari 2023—Sapa GTK episode ke-11 yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengangkat tema “Implementasi Kurikulum Merdeka”. Acara yang disiarkan melalui YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI tersebut membahas proses pendaftaran di tahun ajaran 2023 yang berfokus kepada kebijakan, praktik baik, dan call to action.

Oleh karena itu, penting bagi satuan pendidikan untuk mencermati potensi sekolah dan mempertimbangkan pilihan model Kurikulum Merdeka sebelum melakukan pendaftaran yang telah dibuka sejak 6 Februari lalu hingga 31 Maret mendatang.

Pada kesempatan ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka bukan hanya menyangkut soal perubahan administratif, seperti perubahan istilah dan format dokumen. Lebih dari itu, penerapan Kurikulum Merdeka adalah momentum untuk merefleksikan dan memperbaiki praktik pembelajaran.

“Kurikulum Merdeka mendorong guru untuk menciptakan pembelajaran berkualitas sesuai kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan. Para guru tidak (perlu) terburu-buru dalam mengajar dan pembelajaran (sehingga) bisa lebih mendalam, karena kurikulum ini berfokus pada materi esensial,” kata Nunuk yang disampaikan secara daring pada Rabu (15/2).

Nunuk Suryani mengungkapkan, salah satu keunggulan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila akan memberi waktu lebih banyak bagi peserta didik untuk mengembangkan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka kata dia, akan memberi kesempatan bagi semua peserta didik di Indonesia untuk menjadi pemelajar sepanjang hayat yang kompeten dan berkarakter Pancasila.

“Kurikulum Merdeka juga memberikan fleksibilitas dan dukungan bagi pendidik untuk bergotong-royong menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan,” lanjut Nunuk.

Salah satu pembicara yakni Imam Firmanto, Guru SMA Negeri 20 Konawe Selatan, mengungkapkan bahwa meskipun sekolahnya masih jauh dari kondisi ideal, tetapi mereka memilih untuk melakukan implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri karena melihat kondisi pendidikan siswa di daerah mereka timpang dengan daerah lain.

“Sekolah kami mengambil keputusan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri karena kami mengamati dari tahun ke tahun, input atau yang masuk ke sekolah kami dari sisi kognitif itu menengah ke bawah, baik dari sisi ekonomi,” kata Imam.

Ia menyampaikan bahwa kemampuan awal siswa sangat rendah, termasuk dari sisi karakter dan keterampilan sehingga membutuhkan ‘sentuhan’ dari guru-guru. Kekurangan ini, menurut Imam, sangat sesuai dengan intisari atau karakter Kurikulum Merdeka dengan fleksibilitasnya, termasuk bagaimana mengakomodir kebutuhan peserta didik sehingga kebutuhan pembelajaran mereka dapat terpenuhi dan dapat mengejar ketertinggalan pembelajaran mereka.

“Sebelum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka kami (dewan guru) mempersiapkan rapat pendaftaran. Kami mulai menimbang-nimbang dan melakukan refleksi aset dan kemampuan sekolah. Dari rapat ini kami sepakat untuk mendaftar,” terang Imam menceritakan bagaimana proses sekolahnya bersepakat mengambil jalur Mandiri Berubah.

“Dengan Mandiri Berubah, kita sudah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara utuh, juga semua instrumen-instrumennya sudah disediakan oleh Kemendikbudristek melalui Platorm Merdeka Mengajar (PMM), sehingga kita tinggal mengadopsi dan memodifikasi sesuai dengan karakter sekolah,” lanjut Imam.

Terkait dengan pendaftaran Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024, pembicara berikutnya yakni Nur Malik Maulana dari Balai Latihan Pendidikan Teknik Pusat Data dan Informasi (BLPT Pusdatin) Kemendikbudristek, mengungkapkan bahwa khusus untuk opsi kurikulum tertentu, satuan pendidikan masih diberi kesempatan untuk mengubah opsi Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan.

Khusus untuk satuan pendidikan yang sebelumnya memilih Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar, masih memiliki dua kesempatan lagi untuk mengubah pilihan ke level Kurikulum Merdeka di atasnya yaitu Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi.

Kemudian, untuk satuan pendidikan yang sudah terdaftar di Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah, memiliki kesempatan satu kali untuk mengubah opsi kurikulum. Meskipun hanya bisa naik ke level di atasnya yakni Kurikulum Merdeka Mandiri Berbagi.

“Selama masa pendaftaran, satuan pendidikan dapat mengubah opsi Kurikulum Merdeka meskipun ia sudah memutuskan untuk mendaftar. Masih ada kesempatan untuk berdiskusi dengan pengelola,” terang Nur lebih lanjut.

Sementara itu, untuk satuan pendidikan yang sudah terdaftar di Kurikulum Merdeka Mandiri Berbagi, tidak bisa berubah untuk mengambil dua opsi kurikulum pada level di bawahnya. Mereka hanya punya pilihan untuk menjalankan Kurikulum Merdeka Mandiri Berbagi.

Selain itu, hal yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan sekolah sebelum melakukan pendaftaran adalah  mengunduh aplikasi PMM dan menyiapkan akun belajar.id. (Tim Kurikulum Merdeka/Editor: Denty A.)







Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 75/sipers/A6/II/2023

 


Penulis : pengelola web kemdikbud
Editor :
Dilihat 743 kali